Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 77670 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Eka Astri Maerisa
"Gadai adalah hak kebendaan atas benda milik orang Iain yang semata mata diperjanjikan dengan penyerahan jaminan atas benda tertentu dengan tujuan pengambilan pelunasan hutang dari pendapatan penjualan benda tersebut terlebih dahulu dari kreditu lainnya. Dalam pelaksanaan gadai Perum Pegadaian harus mengikuti segala prosedur yang telah ditentukan oleh Peraturan Direksi. Dalam pelaksanaan gadai seringkali terjadi kasus kasus yang dapat merugikan pemberi gadai ataupun penerima gadai. Seperti kasus wanprestasi, kasus pencurian dan kasus barang palsu. Kasus wanprestasi terjadi apabila nasabah tidak melunasi pinjaman tepat waktu. Dan akibat dari wanprestasi tersebut barang jaminan milik nasabah akan dilelang oleh Perum Pegadaian. Dari hal-hal yang diuraikan tersebut maka timbul beberapa permasalahan yaitu bagaimanakah prosedur pelaksanaan jaminan gadai pada Perum Pegadaian cabang Jatinegara, apakah yang akan dilakukan oleh Perum Pegadaian apabila dalam pelaksanaan perjanjian jaminan gadai pihak debitur wanprestasi atau tidak melaksanakan kewajibannya dan bagaimanakah pertanggungjawaban perum Pegadaian apabila ada barang jaminan milik nasabah yang hilang. Untuk memperoleh kejelasan tersebut metodologi penulisan dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Data data yang telah didapat kemudian dianalisis secara kualitatif dan dituangkan dalam penulisan tesis ini secara deskriptif analisis. Dan berdasarkan teori serta analisis kasus diperoleh kejelasan bahwa dalam pelaksanaan jaminan gadai, Perum Pegadaian harus melakukannya sesuai Prosedur Pedoman Operasional Kantor Cabang. Apabila ada nasabah yang melakukan wanprestasi maka barang jaminannya tersebut akan dilelang oleh Perum Pegadaian dengan terlebih dahulu melakukan pemberitahuan kepada nasabah tersebut, dan apabila barang jaminan nasabah hilang maka Perum Pegadaian sesuai dengan keputusan direksi Perum Pegadaian nomor 546/UI.1.00211/2005 harus menggantinya sebesar 100% dari harga taksiran.

Pawn is a right in which can be made by physical transfer of certain objects as pledge, in order to ensure the settlement of the agreement, is precedence from other crediture. Pledge in the agreement such as mortgage or pawn agreement, as a collateral, meant to give legal certainty to the partis in the agreement, that the money being lent, will be returned or repay according to the agreement. ln implementing the agreement, Perum Pegadaian, has to follow some certain procedures. ln pawn and its agreement, there are often happen cases that can harm the interest, nor the pledgor or pledge recipients.cases such as, breach, counterfeit, fake or stolen objects that uses as pledge/collateral, etc. Breach of agreement case, happen when the pledgor fail to settle the debt, according to the agreement. In which resulted to the sell or auction of the pledge/collateral, to settle the debt, by Perum Pegadaian. From all this arose some certain questions and problems, which are, how is the actual procedure of implementing the pledge/colateral as an object to settle the debt, if the pledgor breach the agreement or fail to settle the debt. And other way around, how is the responsibility of Perum Pegadaian in case the pledge/collateral in its possesion is damaged or lost? In order to obtain the explanations, this thesis focused the research at Perum Pegadaian, Jatinegara branch, which represents the procedures in Perum Pegadaian as a whole. Data gathering methods in this thesis are library research, which consist of Primary Law resources and secondary Law resources. Data gathered then analysed qualitatively and served in descriptive analysis method in the thesis. Based on theories and analysis, founded that at branch office level, Perum Pegadaian have to follow the operational procedures guidance. lf there are breach in agreement, by the pledgor, specifically, the pledgor fail to repay the debt according to the agreement, the pledge then will be subjected to be sold or auctioned by Perum Pegadaian, with early notice to the pledgor. And in which cases the pledge or collateral are damaged or lost, than according to the Keputusan Direksi Perum Pegadaian Nomor.546/UI.1.00211/2005, Perum Pegadaian obliged to make the repayment, as much as 100% from the estimated values of the lost or damaged pledge/collateral."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27919
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Wahyuning M. Irsyam
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1995
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Danella Anandita
"[PT Pegadaian (Persero) dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh dana yang mereka butuhkan, berusaha untuk meningkatkan layanan dengan menambah program kegiatannya. Selama ini PT Pegadaian (Persero)
hanya dikenal dengan produk jasa gadai. Salah satu bentuk penyaluran pinjaman yang sekarang dijalankan oleh PT Pegadaian (Persero) yaitu perjanjian utang piutang dengan jaminan fidusia. Konsekuensi yuridisnya, PT Pegadaian (Persero) harus mengikuti ketentuan yang diamanatkan dalam UUJF. Perjanjian jaminan fidusia agar mempunyai kepastian hukum bagi kreditur dan debitur, harus dibuat
dengan akta notaris. Perjanjian jaminan fidusia tersebut harus didaftarkan di kantor Pendaftaran Fidusia, supaya apabila terjadi wanprestasi oleh debitur, kreditur tetap dapat menjalankan ketentuan yang diatur dalam UUJF. Sehubungan dengan hal tersebut, penulis melakukan penelitian tentang pelaksanaan jaminan fidusia pada PT Pegadaian (Persero) ditinjau dari fungsi PT Pegadaian (Persero) sebagai lembaga gadai dan untuk mengetahui akibat hukumnya perjanjian jaminan fidusia yang tidak didaftarkan apabila terjadi waprestasi. Untuk mencapai
tujuan tersebut, penelitian dilakukan dengan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data hasil penelitian dianalisis dengan
menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa perjanjian jaminan fidusia pada PT Pegadaian (Persero) dengan nilai penjaminan diatas Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dibuat dengan akta jaminan fidusia dihadapan notaris dan didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Fidusia. Sedangkan nilai penjaminan dibawah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) hanya dibuat dengan
perjanjian jaminan fidusia yang dibuat dibawah tangan dan tidak didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Fidusia. Perjanjian jaminan fidusia yang tidak didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Fidusia, apabila debitur wanprestasi dalam pelaksanaan eksekusi kreditur dapat menerapkan Pasal 15 dan Pasal 29 UUJF. Perjanjian jaminan fidusia yang tidak didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Fidusia dalam pelaksanaan eksekusinya, kreditur harus mengajukan gugatan kepada pengadilan dan dapat menerapkan Pasal 1365 KUHPerdata juncto Pasal 365 KUHP. Sebab lain perjanjian jaminan fidusia yang tidak didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Fidusia adalah karena biayanya yang mahal dan jarak Kantor Pendaftaran Fidusia yang sangat jauh, karena hanya ada di Ibukota Propinsi DKI Jakarta. Seharusnya,
Kantor Pendaftaran Fidusia mempunyai kantor perwakilannya pada setiap Kabupaten/ Kotamadya di Indonesia.

In Meeting the Needs of communities for acquiring the funds that they need, PT Pegadaian (Persero) works hard to improve its services by adding up its programs of activities. All this time, at PT Pegadaian (Persero) as known for pand service products. One of the on the go loan programs from PT Pegadaian (Persero) is promissory notes receivable by fiduciary transfer of ownership. As a
juridical consequence, PT Pegadaian (Persero) should follow the provisions as mandated by the Fiduciary Act (UUJF). To be able to have a legal certainty for the debtor and the creditor, the agreement of fiduciary transfer of ownership should be made in notarial decree. The agreement of fiduciary transfer of ownership should be registered in Fiduciary Registering Office, so that in case of default done by the debtor, the creditor may use the provisions in the UUJF. Inconnection with that, the writer researched the unregistered agreement of fiduciary transfer of ownership by PT Pegadaian (Persero) to find out the implementation of fiduciary transfer of ownership in PT Pegadaian (Persero) related to the function of PT Pegadaian (Persero) as a pand institution and to find
out legal consequences on unregistered agreement of fiduciary transfer of ownership toward the return and in the case of default. To achieve the objective above, the study was conducted with the analytical descriptive method using normative juridical approach. Data of the research was analyzed by using qualitative method. Based on the research, the result revealed that agreement of
fiduciary transfer of ownership of PT Pegadaian (Persero) with the value of guarantee above Rp. 10.000.000,- (ten millions rupiah), then made with the fiduciary deed before a notary and registered at Fiduciary Registration Office. If the value of guarantee below than Rp.10.000.000,- (ten millions rupiah), then only be made with agreement of fiduciary transfer of ownership and not be registered. In a registered agreement of fiduciary transfer of ownership, if the debtor are in default in the implementation of the execution, the creditor can apply Article 15 and Article 29 of UUJF. In a unregistered agreement of fiduciary transfer of ownership, to the execution, the creditor must must file a lawsuit to the court and could apply Article 1365 of the Civil Code juncto Article 365 of the Book of Criminal Law. There is a factor when an agreement of fiduciary transfer of ownership is not registered, its is due to expensive cost and great distance of Fiduciary Registration Office, because its only located in the Provincial Capital. The Fiduciary Registration Office shoulc have representatives in every Regency/City.
;In Meeting the Needs of communities for acquiring the funds that they
need, PT Pegadaian (Persero) works hard to improve its services by adding up its
programs of activities. All this time, at PT Pegadaian (Persero) as known for pand
service products. One of the on the go loan programs from PT Pegadaian
(Persero) is promissory notes receivable by fiduciary transfer of ownership. As a
juridical consequence, PT Pegadaian (Persero) should follow the provisions as
mandated by the Fiduciary Act (UUJF). To be able to have a legal certainty for
the debtor and the creditor, the agreement of fiduciary transfer of ownership
should be made in notarial decree. The agreement of fiduciary transfer of
ownership should be registered in Fiduciary Registering Office, so that in case of
default done by the debtor, the creditor may use the provisions in the UUJF.
Inconnection with that, the writer researched the unregistered agreement of
fiduciary transfer of ownership by PT Pegadaian (Persero) to find out the
implementation of fiduciary transfer of ownership in PT Pegadaian (Persero)
related to the function of PT Pegadaian (Persero) as a pand institution and to find
out legal consequences on unregistered agreement of fiduciary transfer of
ownership toward the return and in the case of default. To achieve the objective
above, the study was conducted with the analytical descriptive method using
normative juridical approach. Data of the research was analyzed by using
qualitative method. Based on the research, the result revealed that agreement of
fiduciary transfer of ownership of PT Pegadaian (Persero) with the value of
guarantee above Rp. 10.000.000,- (ten millions rupiah), then made with the
fiduciary deed before a notary and registered at Fiduciary Registration Office. If
the value of guarantee below than Rp. 10.000.000,- (ten millions rupiah), then
only be made with agreement of fiduciary transfer of ownership and not be
registered. In a registered agreement of fiduciary transfer of ownership, if the
debtor are in default in the implementation of the execution, the creditor can apply
Article 15 and Article 29 of UUJF. In a unregistered agreement of fiduciary
transfer of ownership, to the execution, the creditor must must file a lawsuit to the
court and could apply Article 1365 of the Civil Code juncto Article 365 of the
Book of Criminal Law. There is a factor when an agreement of fiduciary transfer
of ownership is not registered, its is due to expensive cost and great distance of
Fiduciary Registration Office, because its only located in the Provincial Capital.
The Fiduciary Registration Office shoulc have representatives in every Regency/
City.
Keywords : Fiduciary, PT Pegada, In Meeting the Needs of communities for acquiring the funds that they
need, PT Pegadaian (Persero) works hard to improve its services by adding up its
programs of activities. All this time, at PT Pegadaian (Persero) as known for pand
service products. One of the on the go loan programs from PT Pegadaian
(Persero) is promissory notes receivable by fiduciary transfer of ownership. As a
juridical consequence, PT Pegadaian (Persero) should follow the provisions as
mandated by the Fiduciary Act (UUJF). To be able to have a legal certainty for
the debtor and the creditor, the agreement of fiduciary transfer of ownership
should be made in notarial decree. The agreement of fiduciary transfer of
ownership should be registered in Fiduciary Registering Office, so that in case of
default done by the debtor, the creditor may use the provisions in the UUJF.
Inconnection with that, the writer researched the unregistered agreement of
fiduciary transfer of ownership by PT Pegadaian (Persero) to find out the
implementation of fiduciary transfer of ownership in PT Pegadaian (Persero)
related to the function of PT Pegadaian (Persero) as a pand institution and to find
out legal consequences on unregistered agreement of fiduciary transfer of
ownership toward the return and in the case of default. To achieve the objective
above, the study was conducted with the analytical descriptive method using
normative juridical approach. Data of the research was analyzed by using
qualitative method. Based on the research, the result revealed that agreement of
fiduciary transfer of ownership of PT Pegadaian (Persero) with the value of
guarantee above Rp. 10.000.000,- (ten millions rupiah), then made with the
fiduciary deed before a notary and registered at Fiduciary Registration Office. If
the value of guarantee below than Rp. 10.000.000,- (ten millions rupiah), then
only be made with agreement of fiduciary transfer of ownership and not be
registered. In a registered agreement of fiduciary transfer of ownership, if the
debtor are in default in the implementation of the execution, the creditor can apply
Article 15 and Article 29 of UUJF. In a unregistered agreement of fiduciary
transfer of ownership, to the execution, the creditor must must file a lawsuit to the
court and could apply Article 1365 of the Civil Code juncto Article 365 of the
Book of Criminal Law. There is a factor when an agreement of fiduciary transfer
of ownership is not registered, its is due to expensive cost and great distance of
Fiduciary Registration Office, because its only located in the Provincial Capital.
The Fiduciary Registration Office shoulc have representatives in every Regency/
City.
Keywords : Fiduciary, PT Pegada]
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45108
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dina Amanda
"Tanah harta pusaka tinggi di Minangkabau merupakan tanah warisan turun temurun dari nenek moyang masyarakat Minangkabau yang tidak boleh diperjualbelikan, hanya boleh digadaikan dengan syarat-syarat tertentu yang dibenarkan secara adat. Gadai yang dimaksud adalah perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah yang bersifat sementara, dimana sipenggadai atau disebut juga dengan sipenjual gadai, untuk sementara waktu bukanlah pemilik tanah itu lagi sampai Ia menebus gadainya itu dari sipembeli gadai. Karena pemegang atau pembeli gadai adalah pemilik tanah itu makanya ia berhak melakukan perbuatan apapun atas tanah itu, batasannya hanya satu yakni ia tidak boleh menjual lepas tanah itu kepada orang lain untuk selama-lamanya. Konsep gadai tanah di Minangkabau ini perlu untuk dipahami, karena pada dasarnya konsep gadai tanah di Minangkabau berbeda dengan konsep gadai tanah biasa. Hak gadai atas tanah di Minangkabau bukanlah berupa hak jaminan atas tanah sebagaimana berlaku pada hak tanggungan/hipotik, sebab dalam gadai-menggadai tanah di Minangkabau yang digadaikan beralih kekuasaannya (hak miliknya) dan beralih pula penikmatannya kepada pembeli gadai selama masa sebelum ditebusi secara sempurna, sedangkan dalam hak tanggungan tanahnya tetap dinikmati oleh pemilik asal. Hukum tanah adat Minangkabau mempunyai aturan sendiri yang mengatur tentang gadai termasuk mekanisme penyelesaian perkaranya jika terjadi sengketa dikemudian hari akibat gadai tersebut.

The high inheritance land in Minangkabau is a land of hereditary heritage from ancentors of Minangkabau that should not be in traded, shall only be pawned with certain conditions which agreed customarily. That pawning means the tentative legal act of transfer over the land rights, where the people who take in pawn for several time are not the owner of that land until he/she redeem that pawn from the pawn buyer. Because of the pawn buyer is an owner of that land, so he/she get a right to do anything to that land, and the only limit is do not trade that land to anybody else freely at the longest. The concept of pawn in Minangkabau must be understood, because basically the concept of pawn in Minangkabau is different with the usual pawn. The pawn of land rights in Minangkabau wasn?t ledge rights like in mortage, because in pawn of the land in Minangkabau is transfering the ownership and the proprietary and the enjoyment to the pawn buyer as long as redeem?s time not be redeemed perfectly, in whereas in the mortage of land rights still enjoyed by the original owner. The law of the customary land in Minangkabau has own rules whichis governing the pawn including the mechanism of the dispute settlement if there?s happened in the future because of that pawn."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T27990
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Abdi Bawono
"Management audit merupakan bagian dari pemeriksaan intern yang kegiatan pemeriksaannya lebih ditekankan pada upaya meningkatkan kehematan, efisiensi dan efektifitas dalam penggunaan sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sejumlah kendala dalam management audit, seperti tiadanya standar penilaian yang baku, sasaran penilaian yang bersifat kualitatif, dan membutuhkan keahlian yang memadai, mengakibatkan penerapannya masih dilakukan secara terbatas di Indonesia. Salah satu di antaranya adalah badan usaha milik negara (BUMN). Skripsi ini mencoba untuk mengungkapkan bagaimana pelaksanaan dan manfaat management audit bagi suatu organisasi, khususnya perusahaan yang berbentuk BUMN.
Untuk itu Penulis mempelajari sejumlah literatur untuk memperoleh pemahaman teoritis dan melakukan pengamatan serta wawancara di lapangan dengan pihak-pihak yang berkompeten. Management audit yang dilaksanakan oleh Satuan Pengawasan Intern (SPI) PERUM Pegadaian masih memiliki beberapa kelemahan, terutama mengenai kedudukan SPI dalam organisasi, dukungan manajemen, dan keahlian yang dimiliki aparat pemeriksanya serta belum dimilikinya program pemeriksaan yang sesuai dengan keadaannya yang sekarang. Oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian terhadap fungsi pengawasan di dalam tubuh organisasi PERUM Pegadaian, dukungan dari pihak manajemen harus lebih ditingkatkan serta melakukan seleksi dan pendidikan yang berkelanjutan untuk meningkatkan keahlian dari iaparat SPI. Di samping itu harus segera diupayakan penyusunan program pemeriksaan yang sesuai dengan keadaannya yang sekarang dengan telah digunakannya sistem akuntansi yang baku yang sangat berbeda dengan sistem pencatatan sebelumnya. "
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994
S18686
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elvira Suzana Eka Putri
"Lembaga pegadaian mempunyai hak untuk mengambil pelunasan piutangnya dengan cara melelang barang jaminan gadai yang di bawah kekuasaannya. Sehubungan dengan hal di atas beberapa permasalahan yang akan di cari jawabnya yaitu (1) Bagaimana Praktek pelaksanaan lelang barang jaminan gadai di Perum Pegadaian, (2) Apakah proses pelaksanaan gadai sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, (3) Apakah kendala yang dihadapi Perum Pegadaian cabang Depok dalam melakukan lelang barang jaminan gadai.
Disamping itu juga dilakukan penelitian terhadap bahan kepustakaan hukum untuk memperoleh data sekunder, Alat yang penulis gunakan dalam pengumpulan data di lapangan adalah studi dokumen dan wawancara dengan informan yakni pejabat Perum Pegadaian serta staf dan pihak terkait yang kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan sebagai berikut : (1) Pelelangan barang jaminan gadai di Perum Pegadaian terbagi atas beberapa tahap, yaitu : a. Pemberitahuan Lelang; b. Persiapan Lelang; c. Pelaksanaan Lelang; d. Tindakan setelah Lelang, (2) Debitur dapat meminta penundaan pelaksanaan lelang dengan dua cara, yaitu a. Mencicil sebagian utang atau b. Gadai ulang, (3) Debitur wajib melunasi sisa hutangnya apabila barang jaminannya yang dilelang, ternyata tidak mampu menutupi hutangnya dan debitur berhak atas kelebihan uang dari hasil lelang barang jarninan gadai miliknya, (4) Dalam prakteknya pelaksanaan lelang barang tersebut dimiliki beberapa hambatan, yaitu a. Proses pemberitahuan lelang yang tidak sampai pada pihak nasabah atau masyarakat; b. Berubah-ubahnya harga pasar terhadap barang jarninan yang menyulitkan dalam proses penaksiran oleh Perum Pegadaian, c. Kurang memadai dan representatifnya tempat pelelangan di Perum Pegadaian; dan d. Sulitnya pihak Perum Pegadaian dalam menjual Barang Sisa Lelang (BSL) atau barang jaminan gadai yang tidak laku dijual dalam pelelangan.

Pawn is given to guarantee a claim. Pawn application wa done by institution called pawn house. If the debtor negligent to pay pawn debt after the time limit, pawn haouse would do auction to the pawn object. Here the writer was interesting to discuss about auction application of pawn object caused by broken agreement in Pawn house Depok. The research was done in Pawn House Depok city using data source consosted of interview, observation and documentation.
For data conclusion, the eriter used qualitative analysis. From the research, there could be found that broken agreement in pawn agreement caused auction to the pawn object in Pawn house- Depok were: customer didn?t do the agreement at all; (2) customer did agreement but imperfect; (3) customer was late in paying pawn, so that the collateral would be sold by auction by the pawn house. Auction application in broken agreement at pawn agreement consisted of preparation, application according to the time limitation, and aucted material according to the number existed in form, and the last phase was calculation and payment. Things which could not be sold in auction would be considered as auction residue (Barang Sisa lelangBSL) which would be sold again in the next auction. Inhibition factors were: (1) the price in market; (2) physical condition; (3) the precious things price like gold, diamond, and jewelry were always changed all time. The supporting factors were: (1) assumption that the price would be cheaper; (2) the consumer had found the broken agreement risk. The writer here suggested Pawn House Depok City should be more flexible in handling pawn customer who broke their agreement. The customers should pay attention to the factors influenced the pawn house did auction based on broken agreement condition.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43539
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hutagaol, Elizabeth
"Di Indonesia satu-satunya lembaga pegadaian yang resmi dan didirikan oleh pemerintah adalah Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian. Perum Pegadaian merupakan BUMN yang menjadi salah satu lembaga perkreditan non bank dengan fungsinya memberikan jasa pelayanan kredit kepada masyarakat golongan ekonomi lemah guna menghindari dari praktek gadai gelap dan pinjaman tidak wajar lainnya berdasarkan hukum gadai dengan memberikan jaminan barang-barang bergerak. Perum Pegadaian tetap menjadi pilihan masyarakat yang membutuhkan dana karena lembaga ini mampu menyediakan dana secara cepat dengan prosedur yang mudah. Masyarakat yang ingin mendapatkan uang pinjaman hanya perlu membawa benda jaminan yang diserahkan kepada Perum Pegadaian yang kemubdian menaksir nilai benda jaminan tersebut sehingga dapat ditentukan jumlah uang pinjaman yang dibutuhkan.
Sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan dalam perjanjian Surat Bukti Kredit (SBK), debitur mempunyai kewajiban melakukan pelunasan pinjaman yang telah diterima. Namun apabila debitur ingkar janji dalam pemenuhan prestasinya (wanprestasi), maka barang jaminan akan dijual dengan cara dilelang dihadapan umum yang dilakukan sendiri oleh Perum Pegadaian guna pelunasan hutang debitur. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis yang menggunakan pendekatan yuridis normatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada perbedaan pengaturan terhadap barang jaminan gadai yang berupa benda bergerak berwujud dan benda bergerak tidak berwujud yaitu saham, dalam hal jangka waktu menebus benda jaminan, halhal apa yang menyebabkan nasabah dianggap wanprestasi, dan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Perum Pegadaian terhadap benda jaminan debitur wanprestasi.

In Indonesian, the only legal pawning board and established by government is Pawnbroking Public Corporation. It is a State-Owned Corporation that becomes one of non bank credit institution with function to provide credit service for small-capital economy communities in order to avoid illegal pawning practice and other unfair loan based on law of pawning by giving guarantee for movable goods. Pawnbroking Public Corporation remains public choice which needs fund because this board able to provide fund quickly with easy procedure. People who want obtain loan-money are just necessary to bring guaranteed objects devolved upon Pawnbroking Public Corporation which then appraise value of those guaranteed objects so that can be determined amount of loan money which needed.
In accordance with predetermined requirements in Certificate of Credit contract, debtor has an obligation to pay off loan that had received. Nevertheless, if debtor breaks faith with his/her performance fulfillment (default), then guaranteed objects will be sold by auction publicy and will be held by Pawnbroking Public Corporation for debtor?s loan repayment. This research is an analytical descriptive research using normative juridical approach.
Result of this research shows that there is regulation difference into pawning guaranteed object in the form of tangible moving objects and intangible moving objects, namely share, in case of terms to redeem guaranteed objects, whatever things causing customers are regarded as default, and measures which are taken by Pawnbroking Public Corporation into guaranteed objects of default debtor.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26026
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Claraty Dwiki Dyla Putri
"Penelitian ini membahas mengenai perkembangan yang dilakukan Pegadaian. Pelayanan merupakan hal penting dilakukan oleh PT Pegadaian (Persero), dengan adanya perubahan badan hukum dari Perum Pegadaian menjadi PT Pegadaian (Persero), juga terdapat pekembangan layanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan teknik pengumpulan data survey dengan kuesioner. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pelayanan antara Perum Pegadaian dengan PT Pegadaian (Persero).

The focus of this study is development that happened in Pegadaian Branch Jatinegara. A service is an important thing which is conducted by PT Pegadaian (Persero). Within changes in legal entity from Perum Pegadaian to be PT Pegadaian (Persero), there is also development of the services. This research used quantitative approach with survey and questionnaire data collection techniques. The result of this research is indicated there are differences between the service of Perum Pegadaian and PT Pegadaian (Persero)."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S61244
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alia Triwardani
"Untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat akan dana, didalam lingkungan bermasyarakat secara luas telah dikenal istilah kredit. Selain bank, lembaga keuangan yang di kenal menyalurkan pinjaman kepada masyarakat adalah pegadaian. PERUM Pegadaian sebagai lembaga keuangan pemerintah yang menyalurkan pinjaman dengan jaminan atas dasar hukum gadai. Sebagai lembaga tunggal yang melaksanakan hukum gadai, PERUM Pegadaian selain mencari keuntungan juga bertujuan memberantas kemiskinan, praktek riba, lintah darat dan praktek ijon. Pada prakteknya pegadaian berusaha untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan mempermudah proses peminjaman uang agar masyarakat dapat memperoleh pinjaman dalam waktu yang cepat. Barang-barang yang dapat digadaikan di pegadaian adalah barang-barang bergerak dan bukan merupakan barang yang di kecualikan dalam ketentuan yang berlaku di PRUM Pegadaian. Pembatasan tersebut juga dilakukan terhadap jumlah uang yang dapa dipinjam, jangkawaktu peminjaman dan suku bunga yang harus dibayar. Disamping melakukan pembatasan-pembatasan tersebut Pegadaian memberikan kebijaksanaan kepada para nasabahnya yang belum dapat melunasi uang pinjamannya akan tetapi masih membutuhkan barang yang dijadikan sebagai jaminan tersebut. Pegadaian juga berusaha untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah timbal dengan membuat peraturan-peraturan yang berkaitan masalah tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S20481
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alia Triwardani
"ABSTRAK
Perum Pegadaian suatu lembaga milik pemerintah yang memberikan kredit gadai, dimana persyaratan bagi pihak peminjam harus memberikan barang sesuatu miliknya sebagai jaminan atas hutangnya yang berupa benda bergerak. Berkaitan dengan hal tersebut, maka yang menjadi pokok permasalahan adalah bagaimana tuntutan yang bisa dilakukan oleh seorang nasabah apabila barang yang digadaikan musnah/hilang dan bagaimana di dalam praktik penyelesaian ganti rugi akibat barang yang digadaikan hilang? Bagaimanakah pertanggung jawaban Perum Pegadaian terhadap kehilangan barang yang dijaminkan oleh nasabah? Permasalahan tersebut diteliti dengan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang mempergunakan bahan kepustakaan sebagai bahan sekunder didukung dengan wawancara dengan pihak yang berkompeten. Tuntutan yang dapat dilakukan nasabah adalah meminta pemberian ganti rugi kepada Perum Pegadaian, dengan adanya klaim terlebih dahulu. Perum Pegadaian wajib membayar ganti rugi sebesar 125% dari taksiran barang jaminan. Namun, pada pelaksanaannya Perurn Pegadaian dapat membuat perhitungan lebih dari 125% apabila mendapatkan complain dari nasabah yang merasa tidak puas. Hal ini dapat dilakukan oleh konsumen berkaitan dengan pengaturan yang ada pada Pasal 4 butir H Undang-Undang No.8 Tabun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Tanggung jawab Perum Pegadaian terhadap hilangnya barang yang digadaikan adalah memberikan ganti rugi yang sepadan dengan memperhatikan keadaan dari jenis barang yang digadaikan, bukan mempertimbangkan dari jumlah hutang. Selain itu Perum Pegadaian bertanggung jawab terhadap barang jaminan yang hilang, apabila suatu saat dapat ditemukan kembali, maka harus mengembalikannya kepada pemilik barang dengan ketentuan pemilik barang mengembalikan uang ganti. Agar terdapat kepastian dalam penentuan jumlah penggantian ganti rugi, maka harus ada peraturan pelaksanaan yang jelas dan berlaku bagi setiap nasabah, peraturan pelaksanaan ini harus diinformasikan dan disosialisasikan kepada para nasabah.

ABSTRAK
Pawn Shop Public Corporation constitutes a government owned institution which gives a pawn credit, in which a borrower is required to provide goods of its own as security for its debt in the form of movable goods. Related to the above matter, the main problem is how may a customer submit its claims if the goods pawned are damaged and/or lost and how is compensation settlement practiced as a result of goods pawned are lost? How is the responsibility of Pawn Shop Public Corporation with respect to the loss of goods secured by the customer? The afore said problems are examined by normative judicial bibliographic research as secondary materials supported by interviews with competent authority. The claim which may be carried out by the customer is to ask for compensations to the Pawn Shop Public Corporation, based on a prior claim. The Pawn Shop Public Corporation shall be obliged to pay compensations as much as one hundred and twenty five percents (125%) of the appraisal of the secured goods. However, in practice the Pawn Shop Public Corporation may make a calculation of more than 125% if it receives complaints from a customer who is not too satisfied. This matter may be carried out by the consumer related to the regulation specified in the Article 4 point H Law No. B Year 1999 regarding Consumers Protection. The responsibility of the Pawn Shop Public Corporation regarding the loss of goods pawned is to give appropriate compensations by observing the condition and type of goods pawned, not by considering the amount of debt. In addition the Pawn Shop Public Corporation is responsible to the loss of the goods secured, if someday the goods may be found, the Pawn Shop Public Corporation must return it to the goods owner on condition that the goods owner must return the compensation money. In order to establish a certainty in specifying the amount of loss compensations, there must be clear rules of conduct and valid to all customers, these rules of conduct must be informed and socialized to customers.
"
2007
T19103
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>