Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 176250 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anita Yulianti
"Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisa upaya pengumpulan pajak reklame papan, billboard dan megatron di Kota Depok selain itu juga untuk menganalisa perkembangan pajak dan kapasitas pajak reklame papan, billboard dan megatron. Penelitian ini hendak menjawab pertanyaan bagaimana upaya pengumpulan pajak yang dilakukan Pemerintah Kota Depok dan kapasitas pajak reklame, serta berapa perkembangan penerimaan, upaya pengumpulan, dan kapasitas pajak reklame. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif untuk menganalisa upaya pengumpulan pajak dan pendekatan kuantitatif untuk menghitung perkembangan penerimaan, kapasitas dan upaya pengumpulan pajak. Hasil analisa yaitu bahwa upaya pengumpulan pajak reklame sudah baik dibandingkan kota pembanding, yaitu Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, meski terdapat beberapa faktor penghambat.

The focus of this study is to analyse advertising tax in the form of board, billboard and megatron tax effort in Kota Depok, besides to analyse the progress revenue from advertising tax and the capacity of advertising tax. This study is intended to answer questions such as how is advertising tax effort, how the capacity dan the progress of the revenue from advertising tax. By using qualitative method to analyse the tax effort and quantitative to analyse progress of the revenue, capacity and tax effort. This study finds that advertising tax tax effort in Kota Depok is better than Kota Bogor and Kabupaten Bogor, eventhough there are few weaknesses."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27595
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sesario Eka Putra
"Penelitian ini bertujuan menggambarkan pengelolaan pajak reklame di Jakarta Pusat. Penelitian menggunakan teknik pengumpulan data kualitatif melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Pengelolaan menjadi penting dalam melihat sejauh mana pajak reklame yang berjalan secara berkelanjutan dan setiap tahun nya mengalami perubahan dalam hal penerimaan reklame. Kemudian peneliti melihat sejauh mana cara reklame didata atau diidentifikasi, kemudian pemeriksaan terhadap wajib dan objek pajak, penetapan pajak terutang menggunakan ketentuan yang berlaku dan penagihan dalam rangka menambah penerimaan pajak reklame di Jakarta pusat.

This study aims to describe the management of advertisement tax in Central Jakarta. Research using qualitative data collection techniques through in-depth interviews and literature study. Management becomes important in view of the extent to which the billboard tax that runs on an ongoing basis and each year it changes in terms of acceptance of advertisement. Then the researchers looked at the extent to which way billboard recorded or identified, then an examination of the object and the obligatory taxes, the determination of the tax payable using the applicable regulations and billing in order to increase tax revenue billboard in central Jakarta."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2014
S55887
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sonya Whisty Yogyandaru
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah faktor-faktor ekonomi memiliki pengaruh terhadap penerimaan pajak reklame di DKI Jakarta selama tahun 2006-2010. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa faktor-faktor ekonomi tidak berpengaruh secara signifikan, baik simultan (bersama-sama) maupun parsial (sendiri-sendiri) terhadap penerimaan pajak reklame. Peneliti menyarankan agar Dispenda mengunakan sistem online. Dimana, penggunaan sistem online ini bertujuan untuk menghindari kebocoran-kebocoran penerimaan pajak reklame. serta meningkatkan pembinaan Wajib pajak seperti melalui kegiatan sosialisasi pajak. Karena, peningkatan pelayanan dan pembinaan pajak dianggap lebih efektif daripada pemeriksaan pajak.

This study aimed to analyze whether economic factors have an influence on the acceptance of advertisement tax in Jakarta during 2006-2010. This research is quantitative. The results of this study indicate that economic factors did not influence significantly, either simultaneously (together) or partially (on their own) to the advertisement tax revenue. Researchers suggested that Dispenda using the online system. Wherein, use online system aims to avoid leaks advertisement tax revenues. and increasing development such taxpayer through tax socialization. Because, enhanced customer service and building taxes are considered more effective than tax audit."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S44434
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Almainda Kamila
"Penelitian ini membahas hubungan kausalitas antara agresivitas pajak dan agresivitas pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2011 dengan menggunakan 108 perusahaan sampel sehingga total observasi berjumlah 432 observasi. Penelitian juga akan menganalisis dampak perubahan tarif pajak terhadap agresivitas pajak dan laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan terdapat pengaruh positif antara agresivitas pajak dan agresivitas pelaporan keuangan. Hubungan ini bersifat resiprokal atau saling mempengaruhi. Agresivitas pajak pada periode sebelum penurunan tarif terbukti lebih besar dibandingkan periode lainnya, sedangkan agresivitas pelaporan keuangan justru terlihat pada periode setelah penurunan tarif. Profitabilitas dan ukuran perusahaan menunjukkan pengaruh negatif pada agresivitas pajak sedangkan kompensasi rugi fiskal dan keberadaan operasi di luar negeri menunjukkan pengaruh positif. Pada agresivitas pelaporan keuangan, profitabilitas dan leverage berpengaruh positif sedangkan ukuran perusahaan berpengaruh negatif.

This research discusses the causal relationship between tax aggressiveness and aggressive financial reporting on the manufacturing company listed on the Indonesia Stock Exchange in 2008-2011 by using 108 companies as sample, result in 432 total observations. This research also analyzes the effect of tax rate reductions in tax aggressiveness and aggressive financial reporting. This research showed a positive relationship between tax aggressiveness and aggressive financial reporting. We find that tax aggressiveness in prior year before tax rate reduction is relatively higher while aggressive financial reporting is lower. Profitability ratio and size of company have negative effect on tax aggressiveness while loss carry forward and foreign operation have positive effect. Financial reporting aggressiveness is affected positively by leverage and profitability ratio while size of company has negative effect."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S45340
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tiara Ananda Putri
"Permasalahan sampah saat ini masih menjadi isu yang harus diselesaikan, terutama pada sampah plastik. Tahun 2019, Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan upaya meminimalisir penggunaan plastik dengan memberlakukan kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di untuk pengelola pusat perbelanjaan, swalayan, dan pasar rakyat. Sebagai bentuk kepastian untuk memberikan insentif fiskal daerah yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 dilakukan perluasan dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2021. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi insentif pajak reklame untuk pelaku usaha yang menggunakan kantong belanja ramah lingkungan di DKI Jakarta. Penelitian ini merupakan penelitian post positivisme dengan menggunakan teori implementasi yang dikemukakan oleh Grindle dengan jenis penilitan deskriptif dan teknik pengumpulan data yaitu studi kepustakaan dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pemberian fasilitas insentif pajak reklame ini terlihat masih belum optimal dalam pelaksanaannya. Hal ini terlihat dari belum adanya permohonan insentif pajak reklame yang masuk ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta. Minimnya permohonan insentif dapat dikarenakan administrasi dalam pengajuan yang memerlukan alur birokrasi yang cukup rumit sehingga tidak mencerminkan asas ease of administration dalam pemungutan pajak. Selain itu, sosialisasi terkait dengan adanya insentif pajak reklame untuk pelaku usaha pengguna kantong belanja ramah lingkungan pun masih dirasa sangat kurang. Strategi yang perlu dilakukan dalam mengatasi hal tersebut adalah perlunya koordinasi lebih antar pihak pelaksana kebijakan dan menghindari terjadinya tax potential loss.

The waste problem is still an issue that must be resolved, especially plastic waste. In 2019, the DKI Jakarta Government has made efforts to minimize the use of plastic by imposing an obligation to use environmentally friendly shopping bags for managers of shopping centers, supermarkets and people's markets. As a form of certainty to provide regional fiscal incentives listed in Pergub 142 of 2019, an expansion is made by issuing Governor Regulation Number 111 of 2021. The purpose of this research is to analyze the implementation of advertising tax incentives for business actors who use environmentally friendly shopping bags in DKI Jakarta. This research is a post-positivism research using the implementation theory put forward by Grindle with descriptive research types and data collection techniques, library research and in-depth interviews. The results of the research show that the implementation of advertising tax incentive facilities is still not optimal in its implementation. This can be seen from the absence of applications for advertising tax incentives that have been submitted to the DKI Jakarta Provincial Revenue Agency. The minimum number of requests for incentives is due to the administration in filings that require a bureaucratic flow which is quite complicated so that it does not reflect the principle of ease of administration in tax collection. In addition, socialization related to the existence of advertising tax incentives for business actors using environmentally friendly shopping bags is felt to be lacking. The strategy that will be carried out in overcoming this is the need for more coordination between policy implementing parties and avoiding potential tax losses."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amir Hamzah
"ABSTRAK
Perkembangan Kota Palembang yang merupakan Ibukota Propinsi Sumatera Selatan sangat didukung oleh sektor sektor komersil yang sangat membantu perkembangan Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang. Seiring dengan perkembangan arah yang diinginkan maka diperlukan kebijakan kebijakan pemerintah kota dalam mendukung proses tersebut.
Untuk itu, sebagai upaya mengantisipasi permasalahan perkembangan pajak daerah khususnya pajak hiburan dan pajak reklame maka diperlukan arahan yang baik, sehingga dapat mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang. Sementara perkembangannya, baik itu pajak hiburan ataupun pajak reklame sangat dipengaruhi oleh beberapa factor, salah satunya faktor pendapatan per kapita penduduk Kota Palembang.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, tujuan penelitian dalam tesis ini adalah mendiskripsikan kebijakan pajak hiburan dan pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang dengan cara rnenelaah faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak hiburan dan pajak reklame sebagai sumber penerimaan pernerintah daerah Kota Palembang.
Penelitian ini menggunakan alat analisa kuantitatip dan kualitatip dengan mencoba memberikan suatu gambaran secara garis besarnya. Alat analisa regresi dalam upaya melihat arah kebijakan dari pajak tontonan, dan pajak atas papan nama, dan juga dihubungkan dengan perkembangan Pendapatan Asli Daerah dengan menggunakan data relevan yang dikaitkan dengan teori dan alat analisa yang sudah baku yang digunakan dalam penelitian ekonomi.
Dari hasil antara pajak hiburan dan pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang dari tahun 1998 sampai tahun 2001. Hasil analisanya dapat ditarik kesimpulan bahwa pertumbuhan rata-rata Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang sebesar 17,96 persen, Pajak Hiburan sebesar 5,52 persen, dan Pajak Reklame sebesar 17,14 persen. Pajak Hiburan menunjukkan kontribusinya yang terus menurun terutama pada tahun 1997 menunjukkan tingkat pertumbuhannya sebesar - 40,14 persen dan tahun 1998 sebesar -11,53 persen. Maka kontribusi pajak hiburan terhadap Pendapatan Asti Daerah Kota Palembang menunjukkan hubungan yang tidak signifikan sementara pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah menunjukkan hubungan yang signifikan. Dengan menggunakan data time series selama 14 tahun dengan tingkat keyakinan 95 persen diperoleh tingkat perkiraan model koefisien R2 sebesar 79,86 persen,dan model secara keseluruhan dengan menggunakan Uji F dengan nilai F Statistik sebesar 21,809dan F Label sebesar 3,48 dengan level of confidence sebesar 5 persen maka secara keseluruhan model itu signifikan dapat menjelaskan variabel pajak hiburan, pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang.
Dari hasil analisis ini tentang pajak tontonan yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan pertama, dengan menggunakan metode persamaan regresi berganda dengan pengamatan 40 (empat puluh) responden dengan level of confidence sebesar 95 persen dengan menggunakan faktor-faktor yang mernpengaruhi penerimaan pajak tontonan secara signifikan dengan tingkat ketepatan perkiraan model melalui Uji F dan nilai F statistik sebesar 3,052 persen, sementara F label sebesar 2,49 berarti modelnya cukup signifikan. Sementara struktur pajak tontonan bersifat regresip yang ditunjukkan nilai elastisitas sebesar 0,4136 dan melihat korelasi beberapa faktor yang mempengaruhi pengeluaran tontonan sebagai berikut : pendapaan perkapita, usia, pendidikan, status dan pekerjaan. Kedua, berdasarkan elastisitasnya dapat disimpuikan bahwa variabel yang berpengaruh positip terhadap pengeluaran tontonan yaitu variabel pendapatan perkapita, pekerjaan sementara variabel yang berpengaruh negatip terhadap pengeluaran tontonan yaitu variabel usia, pendidikan dan status.
Analisa tentang pajak reklame yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : pertama, dengan menggunakan metode persamaan regresi berganda dengan data time series dengan pengamatan selama 13 tahun dan tingkat keyakinan sebesar 95 persen dan ditinjau secara makro faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak reklame secara signifikan dengan tingkat ketepatan perkiraan model ditinjau Koefisien detenninasi (R2) sebesar 0,949 dan pengujian secara keseluruhan diperoleh F statistik sebesar 37,656 dan F Label sebesar 3,49 berarti model tersebut signifikan dalam pengujian pajak reklame yang dihubungkan dengan beberapa variabel yaitu variabel pendapatan perkapita, tingkat pertumbuhan, penduduk dan lain-lain.
Analisa tentang pajak atas papan nama tersebut menunjukkan korelasi positip terhadap beberapa faktor yang mernpengaruhinya yaitu pendapatan perusahaan, ukuran papan nama dan lokasi. Struktur pajak atas papan nama bersifat regresip, ditinjau dari angkat elastisitasnya sebesar 0,246. Berarti kebijakan penetapan pajak papan nama di Kota Palembang bersifat regresip.

"
2001
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ladesi Henita
"Endorser atas jasanya mempromosikan produk dan jasa endorse (endorsement) milik pemberi kerja dibayar menggunakan uang, barang, ataupun jasa. Penghasilan tersebut berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan merupakan penghasilan yang harus dipotong pajak. Masyarakat pada umumnya menganggap bahwa pajak yang dikenakan berbeda dengan pajak promosi yang selama ini dilakukan di media konvensional, sehingga timbul persepsi bahwa perbedaan media tempat kegiatan promosi itu dilakukan menyebabkan perbedaan pajak yang harus dibayarkan oleh endorser. Skripsi ini membahas tiga permasalahan utama. Pertama mengenai apakah peraturan perpajakan di Indonesia telah mengakomodir penghasilan dari kegiatan promosi yang dilakukan di media sosial Kedua, bagaimana pemotongan dan penghitungan terhadap penghasilan dari kegiatan promosi di media sosial Dan ketiga, kewajiban apa yang dimiliki para pihak yang terlibat dalam kegiatan promosi di media sosial dalam pemotongan dan penghitungan pajak terhadap penghasilan dari kegiatan promosi di media sosial. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peraturan perpajakan di Indonesia dalam mengatur pemotongan penghasilan dari kegiatan promosi di media sosial, bagaimana pemotongan dan penghitungan pajak tersebut dilakukan, serta mengetahui kewajiban atau peran apa yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan promosi yang dilakukan di media sosial. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sebenarnya pengaturan perpajakan di Indonesia tidak membedakan penghasilan dari media, kegiatan promosi yang dilakukan di media sosial dalam peraturan perpajakan di Indonesia tidak dibedakan dengan kegiatan promosi yang dilakukan di media konvensional. Pemotongan dan penghitungan pajak atas penghasilan dari kegiatan promosi di media sosial pengaturannya telah diakomodir oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan.


Endorser for his services of promoting employer`s product and services being paid by money, goods, or services. The income, based on the Undang-Undang Pajak Penghasilan must be tax deducted.


The society considers that the tax imposed on income from promotion activities in conventional media is different from the tax imposed on income from promotion activities on social media, giving rise to a preception that the difference in media in which promotion activities are carried out causes a difference in tax that must be pay by Endorser. This thesis is discusses three main problems. First, about whether the tax regulations in Indonesia have accommodated income from promotion activities that is carried out in social media Second, how is the deduction and calculation of income from promotion activities in social media And third, what obligation they have to witholding taxes of income from promotion activities on social media. This research is conducted with a normative juridical method, the purpose of this study was to find out how tax regulations in Indonesia regulating the income deductions from promotion activities on social media, and know what the obligations or roles are carried out by the people who invlolved in promotion activities that is carried out on social media. The results of this study is indicate that the taxation arrangements in Indonesia do not differentiate the income from media. The promotion activities that is carried out on social media by the tax regulations in Indonesia are not differentiated from promotion activities that is carried out in conventional media. Witholding and calculating income tax from promotion activities on social media has been accomodated by the Undang-Undang Pajak Penghasilan.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yesy Komala
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi peningkatan pengelolaan pajak reklame di DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data kualitatif melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Strategi sangat penting untuk melihat sejauh mana pajak reklame dapat terealisasi melalui strategi tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi peningkatan pengelolaan pajak reklame di DKI Jakarta. Peneliti berkesimpulan bahwa strategi yang dilakukan dinas pelayanan pajak adalah dengan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak. Kemudian ada faktor pendukung dan penghambat dalam pengelolaan pajak reklame. Faktor pendukungnya seperti adanya sistem informasi reklame dan petugas yang memahami wilayah pemungutan pajak reklamenya. Factor penghambat, salah satunya adalah masih maraknya reklame liar.

ABSTRACT
This research aims to discuss the strategy to improve the original local revenues by billboard tax management in DKI Jakarta. This research uses a qualitative data collection techniques through in-depth interviews and literature study. The strategy is very important to see how far billboard tax can be with those strategy. Because of that, this research aim to analyze the strategy to improve the original local revenues. Researchers concluded that there are two strategy to improve original local revenues by billboard tax, extensification strategy and intensification strategy. There are so many factors that influence billboard tax revenues. Positive factors such as billboard online service system and the negative factors there is so many illegal billboard.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Puji Astuti
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2010
S10507
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yoharman Syamsu
"Dalam menyongsong era globalisasi yang semakin luas dan bertanggung jawab pada Pemerintah-pemerintah Daerah di Indonesia, tekad ini telah dipancangkan melalui Undang-undang Nomor 22 dan 25 tahun 1999. Artinya baik pada tahap perencanaan maupun pada tahap pelaksanaan, pemantauan, pengawasan, dan pertanggungjawaban keuangan mesti dinilai berdasarkan prinsip-prinsip efektivitas, akuntabilitas, dan objektivitas.
Pada sisi penerimaan, utamanya untuk Penerimaan Asli Daerah, ditahap perencanaan, "Target" setiap jenis penerimaan, baik berasal dari pungutan pajak ataupun retribusi lainnya harus ditentukan berdasarkan kapasitas untuk memungutnya. Kemudian pada tahap evaluasi dan pertanggungjawaban, besarnya tingkat upaya (effort) dalam mengumpulkan penerimaan tersebut mesti menjadi titik perhatian utama. Tingkat upaya pengumpulan yang tinggi ataupun rendah, selanjutnya dapat dijadikan titik tolak untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang ditujukan untuk: (i) Mempertahankan tingkat upaya yang relatif tinggi, jika ini telah dicapai; (ii) Meningkatkan tingkat upaya tersebut, jika ternyata masih rendah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999, Daerah (Kabupaten/Kota) memiliki hak otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Dengan demikian Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri sejalan dengan prefrensi masyarakat daerahnya. Oleh sebab itu maka Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota harts dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya, dengan cara menggali secara maksimal potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berada dalam kewenangannya.
Sesuai dengan UU Nomor 25 tahun 1999, tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, disebutkan bahwa Keuangan Pemerintah Daerah bersumber dari PAD, Dana Perimbangan, Pinjaman Daerah, dan Lain-lain Pendapatan yang sah Sedangkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari: (i) Hasil Pajak Daerah; (ii) Hasil Retribusi Daerah; (iii) Hasil Laba Badan Usaha Milik Daerah; (iv) Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya pasal 2 ayat 2, disebutkan bahwa Pemerintah Daeah Kabupaten/Kota dapat memungut 6 jenis pajak, salah satunya adalah Pajak Reklame.
Melihat ke belakang, penerima dari Pajak Reklame ini, terutama untuk daerah-daerah perkotaan, cukup signifikan, namun di pihak lain penentuan besarnya target dari pajak ini sering kali belum realistik. Target Penerimaan yang semestinya ditetapkan berdasarkan potensi dan/atau kapasitas umumnya ditentukan agak arbitrer (tidak realistis), pada hal mestinya target penerimaan dari pajak tersebut adalah sama dengan kapasitas dari pajak itu sendiri.
Berangkat dan hal tersebut di atas, penelitian ini bermaksud membahas masalah penetapan target tersebut melalui pelacakan terhadap kapasitas pajak sehingga Pemerintah Daerah memiliki pedoman yang objektif dalam penentuan target, dan jika telah dilakukan demikian, setiap penyimpangan realiasai terhadap taget dapat dicarikan kebijakan untuk perbaikannya.
Daerah yang diplih menjadi daerah penelitian adalah Kota Semarang dan tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
1. Menghitung Potensi Penerimaan, Kapasistas Pengumpulan, dan Upaya Pengumpulan Penerimaan Pajak Reklame.
2. Memaparkan Sistem dan Prosedur Administrasi pemungutan Pajak Reklame di Daerah Kota Semarang, baik pada periode Pra maupun Pasca Peraturan Daerah Nomor 1/1998.
3. Menyajikan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan upaya pengumpulan pajak Reklame di kota Semarang.
Ruang lingkup penelitian adalah selama tahun 1997/1998. Pungutan Pajak Reklame di Pemerintah Kota Semarang menjadi objek penelitian. Ini tidak lain karena dan pengamatan sementara yang dilakukan, Pemerintah Kota Semarang merupakan pionir yang menggunakan cara pengenaan pajak reklame dengan Ad-valoren Tax System. Cara mana selanjutnya oleh Pemerintah Indonesia dianggap sebagai suatu hal positif, dan oleh karenanya diinklusifkan dalam Undang-Undang Nomor 18/1998.
Dan penelitian ini didapatkan kesimpulan bahwa; Pajak Reklame merupakan salah satu sumber keuangan Pemerintah Daerah yang cukup besar peranannya bagi pelaksanaan administrasi pemerintahan dan administrasi pembangunan bagi Pemerintah Kota Semarang. Cukup besarnya penerimaan dari pajak ini salah satunya adalah ditentukan oleh sistem pengenaan pajak itu sendiri kepada wajib pajaknya. Tarif Pajak Reklame di Kota Semarang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 1998, dengan menggunakan sistem pengenaan "Ad valaren Tax", yaitu pengenaan pajak berdasarkan persentase terhadap Nilai Sewa Reklame (NSR) sebesar 20%.
Nilai Sewa Reklame didapatkan dengan menjumlahkan Nilai Strategis Pemasangan Reklame (NSPR) dan Nilai Jual Objek Pajak Reklame (NJDPR). Penggunaan sistem seperti ini merupakan yang pertama pada Pemerintah-pemerintah Daerah di Indonesia. Karena secara prinsip sistem ini cukup baik, maka diharapkan digunakan pula oleh Pemerintah-pemerintah Daerah lain di kemudian hari. Oleh karena itulah Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 diinklusifkan di dalamnya.
NSPR ditentukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek yaitu : (i) Lokasi atau Wilayah Strategis dan Kelas Jalan pemasangan Reklame; (ii) Jumlah Sudut Pandang untuk melihat Reklame; dan (iii) Luas Reklame itu sendiri.
Selanjutnya keseluruhan variabel tersebut diberi bobot dan nilai. Nilai total dari satu reklame dikalikan dengan Nilai Titik Simpul (NTS) yang merupakan patokan untuk penentuan harga NSPR. diformulasikan dalam model adalah sebagai berikut :
NTS = (wi.NL + w2.NK.T + w3.NSP + w4.NLR)
dimana : NTS = Nilai Titik Simpul
NL = Nilai Lokasi
NKJ = Nilai Kelas Jalan
NSP = Nilai Sudut Pandang
NLR = Mai Luas Reklame
wi = Bobot untuk Lokasi
w2 = Bobot untuk Kelas Jalan
w3 = Bobot untuk Sudut Pandang
w4 = Bobot untuk Luas Reklame
Harga Titik Simpul (HTS) ditentukan dengan dua cara. Pertama didasarkan kepada mekanisme pasar, yang dilaksanakan dengan cara lelang terbuka, dan kedua melalui pendekatan kepakaran, yang oleh Pemda Kota Semarang disebut Harga Jabatan.
Selanjutnya ditentukan Nilai Strategis Pemasangan Reklame (NSPR), yaitu dengan mengalikan Nilai Titik Simpul dengan Harga Titik Simpul, yang diformulasikan sebagai berikut :
NSPR = NTS x HTS
Dimana : NTS = Nilai Tittik Simpul dan
HTS = Harga Titik Simpul
NJOPR Ditentukan dengan mempertimbangkan beberapa hal yaitu : (i) Biaya Pembuatan Reklame; (ii) Biaya Pemasangan Reklame; (iii) Biaya Pemeliharaan dan Operasional Reklame selama terpasang, dan (iv) Biaya Pembongkaran Reklame. Secara sederhana dapat dirumuskan Sebagai berikut
NJOPR = eBB + eBP + eBM + eBR
Dimana: NJOPR = Nilai Jual Objek Pajak Reklame
eBB eBP eBM eBR
Estimasi Biaya Pembuatan
- Estimasi Biaya Pemasangan
- Estimasi Biaya Pemeliharaan
- Estimasi Biaya Pembongkaran
Untuk semua titik pemasangan reklame ditentukan oleh satu tim yang personalianya berasal dari dinas dan instansi terkait. Diantaranya yaitu: Dinas Pendapatan Daerah sendiri, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertamanan, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Tim menentukan semua kriteria untuk pemasangan reklame, misalnya luas, tinggi, jenis reklame dan lain-lain dari setiap titik yang sudah ditentukan, untuk kemudian disusun dalam satu tabel dan ditetapkan Melalui Surat Keputusan Walikota.
Dengan Mekanisme yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Semarang ini Potensi Penerimaan Pajak Reklame tahun anggaran 1997/1998 mencapai Rp 245.964.107,53 dengan jumalah titik pemasangan yang terjual'sebanyak 317 buah. Lebih dari 750 titik pemasangan reklame belum dipasangi reklame atau kurang diminati oleh konsumen.
Kapasitas Pemungutan Pajak Reklame Pemerintah Daerah Kota Semarang pada tahun anggaran tersebut adalah sebesar Rp 900.132.560,- sementara pada tahun tersebut realisasi penerimaan Pajak reklame sudah mencapai Rp 1.746,386.000,- . Hal ini menunjukan bahwa tingkat Upaya Pemungutan Pajak Reklame Pemerintah Daerah Kota Semarang secara relatif sudah berada di atas 100 %, terbukti sudah mencapai 194,01%. Namun jika dibandingkan dengan besarnya potensi yang dimiliki Realisasi ini masih di bawah 10%.
Tarif efektif yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kota Semarang sudah di atas dan rata-rata daerah lainnya yaitu sebesar Rp 5.509.100,- untuk setiap reklame terpasang, sementar tarif efektif rata-rata 2 daerah Kota lainnya (Surakarta dan Tegal) di Propinsi rawa Tengah =sing-miming bare sebesar Rp 928.880,- dan Rp 351.680,- untuk setiap reklame terpasang di kota tersebut.
Rekomendasi yang dapat diberikan adalah; Berkaitan dengan prosedur dan sistem pengenaan Pajak Reklame di Kota Semarang dengan basis yang hampir sama dengan kota-kota lain di propinsi Jawa Tengah dan beberapa kota lain di luar jawa tangah, jika diperbandingkan memberikan hasil yang lebih tinggi, maka akan lebih baik jika sistem pengenaan "Ad-valoren Tax" ini disosialisasikan pada Pemerintah Daerah lain di Indonesia, terutama daera-daerah Kota.
Untuk Pemerintah Daerah Kota Semarang yang sudah menerapkan sistem "Advaloren Tax" ini rekomendasi adalah sebagai berikut:
1. Untuk sistem penetuan harga titik simpul yang selama ini dilakukan dengan mekanisme pasar (melalui pelaksanaan lelang terbuka) danlatau dengan pendekatan kepakaran (barga jabatan) akan lebih mudah jika harga titik simpul ini diambil dari harga jual tanah tertinggi pada kawasan/lokasi yang bersangkutan.
2. Untuk meningkatkan potensi penerimaan Pajak Reklame, Pemerintah Daerah Kota Semarang harus segera melakukan lelang terbuka terhadap titik-titik pemasangan reklame yang belum terjual dan atau titik pemasangan reklame yang sudah habis masa kontraknya.
3. Pelaksanaan lelang untuk titik-titik pemasangan reklame seperti yang penulis ungkapkan pada poin 2 dilaksanakan harus lebih dari 1 kali dalam setahun, umpamanya setiap semester atau setiap triwulan.
4. Untuk meningkatkan kapasitas penerimaan pajak reklame oleh Pemerintah Daerah Kota Semarang harus segera melengkapi sarana dan prasarana pemungutan pajak ini, terutama seperti kendaraan operasional roda 4 (empat) atau roda 2 (dua) serta perangkat keras dan lunak lainnya.
5. Walaupun secara relatif upaya pemungutan Pajak Reklame oleh Pemerintah Daerah Kota Semarang sudah lebih tinggi dari Pemerintah Daerah Kota lainnya di Propinsi Jawa Tengah dan beberapa kota lainnya yang dijadikan sebagai pembanding, namun harus tetap mensosialisasikan sistem pengenaan ini terutama kepada lingkungan internal Pemerintah Daerah dan kepada masyarakat umum khususnya yang menjadi objek dan/atau subjek pajak reklame ini.
6. Untuk lebih meningkatkan upaya pemungutan pajak Reklame di kota Semarang ini harus melakukan penelitian dan penelaahan lebih lanjut."
Depok: Universitas Indonesia, 2000
T7697
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>