Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 214404 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Esti Listiyani Wijaya
"Didalam menggunakan dan memanfaatkan tanah, pemegang hak atas tanah wajib untuk menyesuaikan penggunaan dan pemanfaatannya dengan rencana tata ruang wilayah. Agar tanah dapat dipergunakan secara optimal maka dibuatlah rencana mengenai penggunaan tanah atau biasa disebut sebagai Rencana Tata Guna Tanah. Rencana Tata Ruang wilayah yang telah ditetapkan, sekali dalam waktu lima tahun dapat ditinjau ulang, dan jika peninjauan tersebut menghasilkan rekomendasi bahwa tata ruang yang ada perlu direvisi, maka disini terjadi perubahan tata ruang, misalnya tanah yang tadinya dapat dipergunakan sebagai perumahan harus berubah menjadi sodetan sungai seperti dalam kasus PT Masa Kreasi.
Dalam kasus ini, perubahan rencana kota secara Normatif atas tanah Milik PT Kreasi tersebut diatur dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 592 tahun 1979 tentang Penguasaan Peruntukan dan Pembebasan Tanah Untuk Pembangunan Cengkareng Drain, Sodetan-Sodetan Kali Sekretaris Bagian Atas dan Bagian Bawah, Wilayah Jakarta Barat. Perubahan rencana kota tersebut tentu saja berdampak bagi PT Masa kreasi maupun bagi tanah yang bersangkutan. Dalam hal ini dampak yang terjadi yaitu dengan berubahnya hubungan hukum PT Masa Kreasi dengan tanah yang dimilikinya tesebut.

In the use and utilization of land space, land rights holder is obligated to conform with the use and utilization of regional spatial layout plan.So that land can be utilized optimally then be made to the plan regarding land use, or commonly known as the Land Use Plan. Regional Spatial Layout Plan has been set, once in every five years can be reviewed, and if the review results in recommendation that the existing spatial layout should be revised, then the spatial layout changes here, for example, land formerly used as housing can be turned into a spatula rivers as in the case of PT Masa Kreasi.
In this case, changes in the normative urban plan for the land owned by PT Masa Kreasi is governed by the Decree of the Governor Jakarta Capital Special Region No. 592 of 1979 regarding Allotment of Tenure and Land Acquisition Development Cengkareng to Drain, Spatula -Spatula of River Sekertaris Top and Bottom SectionsWest Jakarta Area. Changes in the city plan, of course, affect PT Masa Kreasi as well as for the concerned landIn this case the impact occurred was by changing the legal relationship of PT Masa Kreasi with this land in interest.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27451
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Aris Munandar
"Upaya pengembangan daerah pinggiran kota Jakarta dalam bentuk dekonsentrasi planologis, merupakan salah satu alternatif untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk dengan segala aktivitasnya yang menandai perkembangan kota Jakarta. Proses ini ternyata menyebabkan terjadinya perubahan sosial-ekonomi yang sangat mendasar di daerah pinggiran kota.
Upaya pengembangan tersebut, di satu sisi memang telah mampu mengalihkan konsentrasi penduduk khususnya arus migrasi, dan pusat kota ke pinggiran kota (Bogor, Tangerang, dan Bekasi). Namun di sisi lain, perubahan arah kecenderungan pertumbuhan penduduk tersebut merubah lingkungan pinggiran kota sebagai suatu sistem komunitas yang terdiri dari lingkungan alam (natural environment), lingkungan ekonomi (economic environment) dan lingkungan kultural (cultural environment).
Perubahan pola pemilikan dan tata guna lahan tidak dapat dielakkan mengikuti proses perkembangan kota di Desa Bojonggede. Pola pemilikan lahan yang turun temurun dari generasi ke generasi di kalangan penduduk asli (warisan), tidak dapat dipertahankan lagi harus berpindah tangan (dijual) kepada para pendatang yang semakin memadati daerah ini. Perubahan pola pemilikan tersebut juga diikuti oleh perubahan tata guna lahan dari pertanian kepada non pertanian terutama untuk perumahan.
Perubahan pola pemilikan dan tata guna lahan tersebut, pada akhirnya juga diikuti oleh perubahan dalam struktur okupasi dan nilai sosial budaya di kalangan penduduk asli. Sektor pertanian sebagai basis ekonomi penduduk asli semakin tersisih dan digantikan oleh sektor ekonomi non-pertanian terutama perdagangan dan jasa. Perubahan struktur okupasi ini juga disertai dengan perubahan status penduduk dalam mata pencaharian, karena penguasaan atas tanah pertanian yang merupakan simbol status, tidak lagi dimiliki oleh mereka. Berkembangnya pola hidup konsumtif dan berubahnya orientasi penduduk dalam hubungan sosial, dan pola gemeinschaft kepada pola gesellschaft menandai proses perubahan sosial di Desa Bojonggede yang tengah mengalami perubahan status dari pedesaan menjadi perkotaan.
Penelitian ini membuktikan bahwa proses pengkotaan suatu wilayah, tidak hanya merubah wilayah tersebut secara fisik, tetapi juga berpengaruh terhadap perkembangan atau perubahan sosial-ekonomi masyarakat yang bersangkutan. Atau dengan kata lain, dekonsentrasi planologis tidak hanya merubah lingkungan fisik daerah pinggiran kota, melainkan implikasi dan mata rantai selanjutnya adalah munculnya perubahan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat yang bersangkutan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sutji Suharyanti
"Tanah, sebagai ruang sangat diperlukan manusia untuk meletakkan kegiatannya di atas muka bumi ini. Jumlah penduduk semakin meningkat maka kebutuhan akan tanahpun bertambah. Sedangkan jumlah tanah tetap, akibatnya tanah yang semula digunakan oleh satu keluarga sebagai alat produksi dengan adanya permintaan kebutuhan tanah melalui kegiatan pembangunan terjadi alih fungsi dari tanah tersebut.
Jenis penggunaan tanah pertanian yaitu sawah, mengalami perubahan menjadi jenis penggunaan tanah non pertanian yaitu perubahan atau industri.
Perubahan penggunaan tanah sendiri dipengaruhi oleh beberapa faktor yang pada dasarnya untuk memenuhi kebutuhan penduduk dan juga sebagai upaya peningkatan mutu kehidupan yang lebih baik.
Tambun, merupakan kecamatan yang dekat dengan Jakarta sehingga perkembangan Jakarta termasuk peningkatan jumlah penduduk ikut mempengaruhi terjadinya perubahan penggunaan tanah. Berdasarkan pengamatan dari 3 peta penggunaan tanah untuk beberapa periode sejak tahun 1900 sampai dengan tahun 1991. Pada tahun 1900 jumlah sawah 4.873 Ha dan di tahun 1991 berkurang 23,37% menjadi 3.734 Ha. Sedangkan penggunaan tanah untuk perubahan dan industri yang pada tahun 1900 belum tampak pada awal tahun 1991 ditemukan masing-masing 227 Ha dan 147 Ha.
Berdasarkan perubahan penggunaan tanah di atas timbul pertanyaan penelitian yaitu apakah perubahan penggunaan tanah tersebut mempengaruhi kualitas hidup. Dengan demikian tesis ini merupakan hasil penelitian tentang dampak perubahan penggunaan tanah terhadap beberapa faktor yang menentukan kualitas hidup. Kualitas hidup dalam penelitian ini adalah keadaan sosial dan keadaan ekonomi.
Keadaan sosial ditunjukkan dengan indikator dari upaya tiap keluarga untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih bagi keperluan minum, mandi, cuci, dan penyediaan jamban keluarga (Samijaga) serta kondisi kesehatan keluarga yang dilihat dari penyakit yang diderita. Keadaan ekonomi ditunjukkan dari indikator pendapatan dan pengeluaran kepada keluarga yang mengalami perubahan penggunaan tanah.
Kemudian bertitik tolak kepada pemikiran bahwa perubahan penggunaan tanah mempunyai peran dalam kehidupan maka sehubungan dengan pertanyaan penelitian disusun hipotisis sebagai berikut :
1. Terdapat peningkatan kualitas hidup keluarga antara sebelum dan sesudah perubahan penggunaan tanah pertanian menjadi non pertanian.
2. Makin luas sawah yang dialihkan makin baik peningkatan kualitas hidup.
3. Faktor cara penggunaan uang hasil penjualan sawah berpengaruh baik terhadap kualitas hidup.
Pengambilan data penelitian dilakukan di tujuh desa di Kecamatan Tambun yaitu Jatimulya, Lambangsari, Mangunjaya, Mekarsari Setiadarma, Setiamekar, dan Tambun. Desa tersebut mengalami perubahan penggunaan tanah yaitu semula sawah kemudian beralih fungsi menjadi perumahan atau industri. Untuk itu telah dilakukan teknik wawancara terhadap sampel sebanyak 160 orang yang diambil secara acak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa :
Secara keseluruhan terjadi peningkatan kualitas hidup keluarga sesudah terjadinya perubahan sawah menjadi perumahan dan industri.
Sedangkan bila ditinjau dari masing-masing unsur yaitu jenis sawah, luas sawah yang dialihkan dan pola penggunaan uang hasil penjualan sawah. Peningkatan kualitas hidup lebih banyak dipengaruhi oleh luas sawah yang dialihkan dan pola penggunaan uang hasil penjualan. Sedangkan jenis sawah yang dialihkan mempunyai pengaruh yang tidak begitu berarti terhadap peningkatan tersebut.
Tujuan penelitian untuk mengetahui akibat dari perubahan penggunaan tanah pertanian yaitu sawah menjadi non pertanian seperti perumahan atau industri terhadap beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas hidup.
Penduduk di daerah penelitian dengan keikhlasan menjual sawah kepada pihak lain karena berbagai macam alasan yaitu pertama, kondisi tanah untuk sarana produksi kurang menghasilkan karena berbagai faktor antara lain sarana air tidak memadai; kedua di daerah penelitian termasuk wilayah yang dikembangkan oleh PEMDA Bekasi untuk perumahan dan industri; ketiga ternyata sawah sudah dikelilingi oleh bangunan sehingga secara teknis sulit dipertahankan. Berdasarkan alasan tersebut nnemberi peluang untuk sawah itu dijual dan kemudian dirubah penggunaannya.
Pada umumnya bekas pemilik sawah menggunakan,uang ganti rugi untuk membeli sawah di desa lain..Keadaan ini menunjukkan meskipun sudah ada wadah kehidupan lain di bidang usaha dagang atau sewa kamar ataupun
sebagai pegawai dan buruh pada pabrik maupun perusahaan perumahan, ternyata mereka masih belum dapat melepaskari ketergantungannya pada tanah yaitu sebagai petani."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Wahyuni
"Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang (UUPR) dalam Pasal 7 ayat (1) UUPR disebutkan bahwa penataan ruang berdasarkan fungsi utama kawasan meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya. Dalam hal ini, sempadan sungai termasuk dalam kawasan lindung. Namun dengan banyaknya permukiman disepanjang tepi sungai kota Jakarta, akibat yang ditimbulkan menurunnya kualitas lingkungan pada kawasan daerah aliran sungai serta tepi sungai. Penulisan ini membahas tentang hukum perencanaan tata kota yang berkaitan dengan penataan permukiman di daerah bantaran kali Jakarta Utara, antara lain apakah terdapat harmonisasi dan sinkronisasi hukum dari berbagai regulasi yang berkaitan dengan perencanaan tata kota dalam hal rencana penataan permukiman di daerah bantaran kali kemudian masalahmasalah apa sajakah mengenai hukum dan non hukum yang timbul dalam penataan permukiman di wilayah bantaran kali Jakarta Utara dan bagaimana upaya menyelesaikannya. Berkaitan dengan perencanaan tata kota dalam hal rencana penataan permukiman di daerah bantaran kali Jakarta utara belum dapat dikatakan terdapat keharmonisan dan sinkronisasi hukum. Dalam pelaksanaan penataan ruang berkaitan dengan permukiman di daerah bantaran kali Jakarta Utara mengalami masalah yang cukup pelik karena begitu banyak faktor-faktor yang saling berkaitan tumpang tindih didalamnya. Masalah hukum dan non hukum, mengenai masalah hukum berkaitan dengan lemahnya penegakan hukum, kurangnya profesionalitas aparat penegak hukum, dan kurangnya kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat. Kemudian mengenai masalah non hukum berkaitan dengan masalah kependudukan, permukiman kumuh, pencemaran sungai, banjir. Permukiman sebagai wadah kehidupan manusia bukan hanya menyangkut aspek fisik dan teknis saja tetapi juga aspek-aspek sosial, hukum, ekonormi dan budaya. Upaya yang dilakukan dalam menangani masalah dalam penataan ruang berkatan dengan permukiman di daerah bantaran kali Jakarta Utara, tidaklah mudah sebab antara masalah yang satu dengan yang lainnya saling memiliki keterkaitan. Di butuhkan peran serta yang dilakukan tidak hanya oleh pemerintah tapi juga melibatkan masyarakat dan pihak swasta untuk mengatasi berbagai masalah tersebut.

According to the law of 24 the year 1992 about space ordering (Penataan Ruang/ UUPR) in paragraph 7 article (1) UUPR, it is mentioned that the main function of space ordering covering patronage region and cultivation. However, because o lot of residences along river side of Jakarta, the environment quality of that region is descending. This paper is about the planning law of city order that related to residences order at flood plain of river in port Jakarta, i.e. is there an harmonizing and synchronizing of law from any regulation that related to the planning law of city order in program of residence order at flood plain of river and then what kind of matters of law and non law that appear in ordering residences at flood plain of river in north Jakarta and what are the solutions. In the case of residence order at flood plain of river in north Jakarta, there is no a harmonized and synchronized of law. There are too many complex factors in giving implementation of residence order at flood plain of river in north Jakarta. In matter of law, less professionalism of the apparatus of law, and less consciousness and culture of law of citizen, become a reason of those factors. In the matter of non law it related to demography, vile residences, soiled river and flood. Residences as place of human living is not just about physically and technically aspect but also is about the aspect of social, law, economy and culture. It is not easy to take in hand the matter of space order that in line with residence at flood plain of river in north Jakarta one problem and another is link to each other. It needs contribution not only from the government but also from community it self and private to give solutions towards those kinds of problems."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19523
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ika Dini Suhani
"Kota Serang terletak di tengah provinsi Banten, yang merupakan pintu gerbang pergerakan manusia, barang, dan jasa antar regional yang sangat strategis sehingga akan dibangun pusat perbelanjaan dan bisnis. Rencana pembangunan Mall of Serang ini akan mempengaruhi perubahan tata guna lahan yang ada di daerah sekitarnya. Tentunya ini juga akan berdampak pada perubahan transportasi di wilayah Kota Serang khususnya daerah sekitar pembangunan Mall of Serang.
Dengan memperhatikan segala aspek rencana pembangunan Mall of Serang perlu dilakukan analisis kinerja lalu lintas. Analisis menggunakan perencanaan empat model transportasi yaitu bangkitan perjalanan yang menghasilkan model hubungan antara parameter tata guna lahan dengan jumlah perjalanan yang menuju ke suatu zona atau meninggalkan suatu zona. Analisis model bangkitan perjalanan menggunakan metode ITE dengan berdasarkan tipe tata guna lahan dimana luas lahan mall pembanding, yang nantinya sebagai acuan untuk memprediksikan pengunjung Mall of Serang. Model distribusi perjalanan untuk mendapatkan data arus lalu lintas dari zona asal ke zona tujuan dalam suatu lingkup studi. Yang menjadi objek adalah 3 jenis kendaraan yaitu kendaraan ringan (LV), kendaraan berat (HV), dan Sepeda motor (MC).
Dari hasil pengamatan yang dilakukan sekitar Mall of Serang didapat jumlah pengunjung Mall of Serang dengan mengestimasi luas lahan dari suatu daerah studi yaitu dengan mengetahui luas bangunan mall pembanding adalah sebesar 241 smp, yang terdiri dari angkutan umum, sepeda motor dan mobil pribadi. Memprediksikan kondisi yang akan datang mengasumsikan nilai tingkat pertumbuhan setiap zona. Dengan nilai tingkat pertumbuhan sebesar 1.022. Dengan metode seragam, semua matriks asal-tujuan dikalikan dengan factor 1.022 untuk mendapat matriks asal-tujuan pada masa mendatang.

Serang town located in the middle of province Banten, Serang is a gate of people movement, thing, and service inter regional that very strategic so it will build center of shopping and bussines. Plan of contruction Mall of Serang will influence use areas system in surroundings region. Certainly it's also impact to transportation in Serang town especially in araound contraction Mall of Serang.
With look all of aspect the plan of contruction Mall os Serang need traffic perfomance analysis. The analysis using four models of transport planning is trip generation resulting model of the correlation between land use parameters with number of trips towards to a zone or leaving to a zone. Analysis model trip generation using methode ITE by type land use where the mall area as a reference, and it use to give a prediction of visitor Mall of Serang. Model trip distribution to get the data of traffic flow from origin zone to destination zone within a scope study. The object are the three types of the vehicle specifically light vehicle, heavy vehicle, and motorcycle.
From the result of observations around the Mall of Serang can be obtained the visitors Mall of Serang with in estimating land of the studi area by knowing the comprasion another mall area is 241 smp, consist of public tranport, motorcycle, and private car. To predict the condition of the future we can assuming the value of the zones growth rate.With get the value of growth is 1.022. With the same methode, all of matrix origin-destination multiplied by factor 1.022 to get the matrix origin-destination of the future.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2012
S42964
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yayan Yuhanah
"Masalah pengadaan tanah untuk kepentingan umum merupakan hal yang sangat panting di DKI Jakarta. Pesatnya pembangunan khususnya pembangunan infrastruktur yang cukup tinggi menuntut kebutuhan akan tanah yang cukup tinggi pula. Dilain pihak ketersediaan tanah yang ada di wilayah DKI Jakarta sangatlah terbatas. Untuk itu diperlukan berbagai cara agar kebutuhan tanah dapat terpenuhi dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Masalah utama dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Provinsi DKI Jakarta adalah ganti rugi, karena ganti rugi merupakan bukti terhadap pengakuan, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia. Dalam praktek pembebasan atau pelepasan hak atas tanah sering terjadi masalah berkaitan dengan penetapan besamya nilai ganti rugi.
Pemberian ganti rugi seharusnya dilakukan dengan memperhatikan rasa keadilan bagi pemegang hak atas tanah, dan tidak membuat pemegang hak atas menjadi iebih miskin dari keadaan semula. Namun demikian harus tetap berdasarkan ketentuan yang mengatur mengenai tatacara pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang didalamnya diatur pula mengenai dasar dalam menetapkan besarnya nilai ganti rugi. Masalah penetapan besamya nilai ganti ganti rugi merupakan isu sentral yang paling rumit penanganannya dalam upaya pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Dalam ketentuan yang mengatur mengenai Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, yaitu Keputusan Presiden No. 55 Tahun 1993, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 dan telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2006 , penetapan besarnya nilai ganti rugi khususnya ganti rugi tanah berdasarkan nilai alas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atau nilai nyata/sebenarnya dengan memperhatikan NJOP. PadahaI dalam kenyataanya nilai tanah yang ditetapakan dalam NJOP jauh lebih murah daripada harga pasar di Iokasi tanah yang sama. Permasaiahan dalam penetapan nilai ganti rugi akan muncul ketika pemegang hak atas tanah meminta ganti rugi tanah sesuai harga pasar, padahal sampai saat ini tidak ada standar yang jelas untuk dapat menentukan harga pasar tanah di suatu lokasi.
Dalam menghadapi permasalahan ini diperlukan upaya untuk menata kembali ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai dasar perhitungan ganti rugi, pemahaman aparat pelaksana terhadap ketentuan yang mengatur mengenai penetapan besarnya nilai ganti rugi, dan masyarakat sebagai pemegang hak atas tanah yang akan menerima ganti rugi. Adanya keterlibatan lembaga independen dalam menilai harga tanah sangat membantu dalam proses penetapan besarnya ganti rugi, agar dalam penetapan besarnya nilai ganti rugi lebih obyektif. Selain itu adanya pedoman untuk menetapkan harga tanah yang ditctapkan oleh lembaga yang berwenang dapat pula membantu untuk lebih memberikan kepastian dan menjembatani besarnya perbedaan harga tanah antara NJOP dengan harga pasar."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19844
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adityo Dwijananto
"Cekungan Bandung merupakan salah satu wilayah dengan pertumbuhan penduduk yang besar di Jawa Barat. Kondisi seperti ini telah mengakibatkan perubahan penggunaan tanah yang intensif di daerah Cekungan Bandung dari tahun 1994-2010. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kecenderungan perubahan penggunaan tanah di Cekungan Bandung, terutama tanah terbangun. Informasi penggunaan tanah diolah dari peta penggunaan tanah yang didapat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan citra satelit dengan verifikasi lapang sebanyak 33 lokasi. Analisis deskriptif dengan pendekatan keruangan dilakukan untuk mengetahui arah perubahan penggunaan tanah terbangun.
Hasil analisis memperlihatkan bahwa tanah terbangun cenderung bergerak kearah selatan dan timur. Pada bagian utara meskipun penduduknya lebih padat, faktor topografi dan kemiringan lereng mempengaruhi perkembangan tanah terbangun di bagian utara. Pada bagian selatan dan timur, faktor topografi yang datar dengan kemiringan lereng yang landai menyebabkan perubahan tanah terbangun cenderung menuju kedua arah ini.

The Bandung basin is one of the areas with a large population growth in West Java. This condition has resulted in intensive land use change in the area of Bandung Basin from 1994-2010. The purpose of this research is to know the trend of land use change in Bandung Basin, especially urban land. Land use information from land use map is obtained from the Badan Pertanahan Nasional (BPN) and satellite imagery with ground verification by as much 33 location. Analysis descriptive with spatial approach conducted to determine land use change direction, especially urban land.
Results of the analysis show that urban land tend to move towards the south and east. In the North despite the inhabitants are more dense, topography and slope of slope factors influenced the development of the urban land in the North. On the south and the east, a factor of topography and slope caused change to urban land tend to rise in two directions.
"
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2012
S43036
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Setianingsih
"Tanah sebagai "mode of production", menempatkan tanah sebagai suatu sumberdaya yang amat penting. Tanah tidak hanya berfungsi ekonomis saja, akan tetapi juga berfungsi sosial, sebagai alas hidup manusia, tanah dengan sendirinya menempatkan posisi yang vital, atas pertimbangan karakternya yang unik sebagai benda yang tak tergantikan, tak dapat dipindahkan, dan tak dapat diproduksi kembali. Begitu penting dan mendasarnya fungsi dan nilai tanah, membuat konflik-konflik pertanahan yang muncul, pada hakikatnya adalah perjuangan untuk mempertahankan eksistensi kehidupan manusia, karena menyangkut keberlangsungan proses-proses reproduksi, produksi dan konsumsi untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Fokus penelitian tesis ini adalah ingin menggambarkan dampak sosial negatif apa saja yang terjadi akibat kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum, pada kasus Proyek Banjir Kanal Timur (BKT), di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Kotamadya Jakarta Timur, yang telah dilaksanakan sampai akhir tahun 2009, dan bagaimana relasi yang terjadi diantara aktor-aktor yang mewakili Negara, Masyarakat, dan Pasar.
Dapat disimpulkan, meskipun memiliki banyak dampak positif bagi masyarakat dan sebagian wilayah Kota Jakarta, akan tetapi pembangunan BKT tidak begitu saja meniadakan dampak sosial negatif terhadap warga masyarakat yang terkena dampak. Dampak sosial yang terjadi akibat kegiatan pembebasan tanah bagi pelaksanaan pembangunan Proyek Banjir Kanal Timur di Kelurahan Pondok Bambu pada tahun 2010 terdiri atas dampak-dampak sebagai berikut:
Dampak Dalam Konteks Kepastian Hukum dan Keadilan, yaitu (1) Ketidakteraturan Birokrasi Dalam Kepemilikan Tanah, dan (2) Dominasi Kepemilikan Tanah Oleh Segelintir Orang;
Dampak Sosial Pembebasan Tanah, yaitu (1) Konflik Horizontal Antar OTD, (2) Konflik Antara OTD Dengan Aparat Negara, (3) Putusnya Kekerabatan dan Tali Silaturahmi;
Dampak Ekonomi Pembebasan Tanah, yaitu (1) Nilai Uang Ganti Rugi Yang Tidak Adil, (2) Penurunan Nilai Uang Ganti Rugi Tanah, (3) Kesulitan Adaptasi Usaha Di Tempat Yang Baru, (4) Butuh Waktu Untuk Memulihkan Usaha/Pendapatan, (5) Kesulitan Investasi Atau Resiko Usaha Yang Baru, (6) Biaya Trasportasi Yang Lebih Besar, Menjadi Tunawisma, (7) Kehidupan Yang Semakin Sulit; dan Dampak Psikologis Pembebasan Tanah (Stres/Kesedihan Mendalam).

Land as "mode of production", placed land as a very important resources. Land has not only as economic function, but also has a social function, as a based or foundatiom of human life, automatically placed land in a vital position, with considering its unique character as an un-replacement ?things?, un-removeable, and un-reproduceable. With its basic and important of land function and its value, so that make the land conlficts where manifest, basically is a struggle to keep and maintain the human life exsistence, due to related to the continuity of reproduction, production, and consumption processes, to keep the continuity of human life.
The focus of this research is to describe the negative social impacts that happened by land acquisition activity of the infrastructure development project for public interest, case study in East Flood Canal or Banjir Kanal Timur (BKT) project, in Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Kotamadya Jakarta Timur, which were undertaken up to the end of year 2009, and to describe relation between the actors that representative of State, Society, and Market.
Can be concluded, eventhough the BKT project have many positive impacts to the community and part of Jakarta City region, but its development can not avoided the negative social impacts to the project?s affected people (or OTD). The negative social impacts that already happened by land acquisition activity for the development of BKT project in Pondok Bambu at year of 2010, are consisting of:
Impact in context of Legal and Justice certainty, i.e. (1) Disorder of Bureaucracy in Land Ownership, and (2) Domination of Land Ownership by Several Peoples;
Social Impacts of Land Acquisition, i.e. (1) Horizontal Conflict Among OTD, (2) Conflict Between OTD and State Aparatus, (3) Broken of Family Ties;
Economy Impact of Land Acquisition, i.e. (1) Un-fairness of Compensation Value, (2) Decrease on Land Compensation Value, (3) Hardship on Bussines Adaptation/ Income, (4) Time Needed to Business Recovery, (5) Hardship on Investment or New Business Risk, (6) Need more Transportation Cost, (7) Landless and Homeless, and (7) Life More Difficult; and Phsychologycal Impact of Land Acquisition (Stress/Deeply Sad).
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
T29970
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nursiwan Taqim
"ABSTRAK
Inpres Nomor 13 Tahun 1976 tentang Pengembangan Wilayah Jabotabek, menjadikan Kota Tangerang selain melayani kebutuhan penduduknya juga melayani kebutuhan pendudukJakarta. Pesatnya arus migrasi, meningkatnya pembangunan kawasan industri, perumahan, perdagangan telah mendorong Kota Tangerang sebagai ibu kota Kabupaten Tangerang -- dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1981 -- menjadi Kota Administratif, dan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1993 menjadi Kotamadya Tangerang. Setahun setelah menjadi Kotamadya Tangerang atau tahun 1994, pertumbuhan penduduknya telah mencapai 8,27 persen yang didominasi oleh migrasi dan pertumbuhan ekonominya mencapai 9,3 persen. Tingginya migrasi yang berasal dari orang-orang yang bekerja dan mencari pekerjaan serta penghuni perumahan sebagai limpahan dari Jakarta karena terbatas dan mahalnya lahan di Jakarta.
Pesatnya pembangunan industri dan perumahan menyebabkan tingginya perubahan fungsi lahan yang dulunya sebagian besar lahan pertanian, berubah menjadi lahan yang terbangun untuk perumahan dan industri. Aktivitas industri dan kegiatan domestik kalau tidak terkendali akan menimbulkan pencemaran terhadap fingkungan. Oleh sebab itu diperlukan upaya untuk melihat keterkaitan antara pembangunan dan lingkungan hidup dalam hal ini keterkaitan antara pertambahan penduduk, aktivitas penduduk, dan perubahan lahan sebagai masukan bagi perencanaan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Penelitian dilakukan di Kotamadya Tangerang yang bertujuan untuk mempelajari secara kuantitatif pengaruh pertambahan penduduk, kepadatan penduduk, dan jumlah rumah tangga terhadap perubahan fungsi lahan menjadi lahan terbangun untuk perumahan dan industri.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei. Analisis data dilakukan secara diskriptif yang memberikan gambaran keterkaitan pertumbuhan penduduk, kepadatan penduduk, jumlah rumah tangga dengan laju perubahan fungsi lahan. Korelasi antara jumlah penduduk, kepadatan penduduk, jumlah rumah tangga, dengan luas lahan perumahan serta luas lahan perumahan ditambah Iuas lahan industri untuk tahun 1992, tahun 1995 dan signifikansi di antara variabel-varibel yang berkorelasi. Variabel bebas dalam penelitian adalah jumlah penduduk, kepadatan penduduk, dan jumlah rumah tangga di Kotamadya Tangerang tahun 1992 dan tahun 1995. Variabel terikatnya adalah luas lahan perumahan dan luas lahan perumahan ditambah Iuas lahan industri untuk tahun 1992 dan tahun 1995.
Hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa:
1. Pertumbuhan penduduk di Kotamadya Tangerang selama kurun waktu 1992-1995 meningkat dari 1.083.071 jiwa menjadi 1.464.738 jiwa atau naik rata-rata 11,36 persen per tahun yang didominasi oleh migrasi. Keriaikan tertinggi pada Kecamatan Cileduk 14,91 persen per tahun, Kecamatan Cipondoh 12,82 persen per tahun, Kecamatan Jatiuwung 11.86 persen per tahun, dan Kecamatan Tangerang 10,62 persen per tahun; sedangkan Kecamatan Batuceper dan Kecamatan Benda relatif rendah, yaitu masing-masing 7,20 persen per tahun dan 5,32 persen per tahun. Perbedaan kenaikan pertumbuhan penduduk pada masing-masing kecamatan ini disebabkan karena pengaruh peruntukan wilayah dan pengembangan kegiatan yang berlangsung pada masing-masing kecamatan.
2. Antara tahun 1992-1995 rata-rata pertambahan penduduk Kecamatan Cipondoh lebih tinggi (12,82) persen per tahun dibandingkan dengan Kecamatan Jatiuwung (11,86) persen per tahun. Tetapi pertambahan rumah tangganya lebih tinggi Kecamatan Jatiuwung (12,41) persen per tahun dibandingkan dengan Kecamatan Cipondoh (10,89 persen) per tahun. Indikator ini menunjukkan bahwa tingginya migrasi di Kecamatan Cipondoh yang berasal dari para pekerja industri yang masih belum berkeluarga dan indekost pada rumah penduduk setempat, karena letak Kecamatan Cipondoh_yang strategis dan ekonomis.
3. Proporsi tenaga kerja dari jumlah penduduk keseluruhan pada tahun 1990 dan tahun 1993 hampir sama, yaitu 63,48 persen dan 63,60 persen. Pada kelompok umur 15-19 dan 20-24 tahun lebih banyak tenaga kerja perempuan dibandingkan dengan laki-laki, karena pada kelompok umur 15-19 tahun tenaga kerja perempuan 56,44 pada tahun 1990 dan 56,58 persen pada tahun 1993. Begitu juga untuk kelompok umur 20-24 tahun tenaga kerja perempuan pada tahun 1990 sebanyak 51,22 persen dan tahun 1993 sebanyak 51,17 persen. Banyaknya tenaga kerja perempuan ini karena tidak terlepas dari jenis industri yang dikembangkan, seperti garmen dan sepatu yang banyak menarik minat tenaga kerja wanita.
4. Pertumbuhan ekonomi yang digambarkan oleh laju kenaikan PDRB, dilihat dari cara penghitungan atas dasar harga konstan dan harga berlaku, maka pada tahun 1992-1993 terjadi peningkatan yang cukup tajam dari seluruh sektor ekonomi, kecuali pertanian. Sektor listrik, gas, dan air meningkat paling tajam pertumbuhannya yang mencapai 4,96 persen. Indikator ini menunjukkan banyaknya permintaan karena pertumbuhan sektor lainnya, seperti sektor industri, konstruksi, sewa rumah, perbankan, perdagangan, dan restoran.
5. Kalau pengembangan perumahan dikaitkan peruntukan masing-masing kecamatan menurut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kotamadya Tangerang, maka telah dikembangkan perumahan pada beberapa kecamatan yang tidak diperuntukkan untuk pengembangan perumahan, seperti Kecamatan Benda dan Kecamatan Tangerang. Untuk lahan terbangun untuk industri yang tidak sesuai dengan RTRW Kotamadya Tangerang adalah pada Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Tangerang, dan Kecamatan Benda.
6. Dari hasil perhitungan di antara variabel yang berkorelasi menunjukkan bahwa pengaruh pertambahan penduduk terhadap perluasan lahan pada tahun 1992 positif dan kuat sekali yang ditunjukkan angka 0,91. Tahun 1995 hanya 0,48 berarti penga.ruh ini tidak sekuat pada tahun 1992, karena lebih kepada pengisian perumahan yang telah terbangun dari memperluas kawasan untuk pembangunan perumahan baru; atau dengan kata lain pertambahan penduduk yang cukpp tinggi sampai tahun 1992 telahmendorong para developer untuk investasi pada pembangunan perumahan.
7. Penghitungan terhadap hubungan kepadatan penduduk dengan luas lahan untuk perumahan, lebih kuat pada tahun 1992 (0,59) dari tahun 1995 yang hanya (0,16). Hal ini terjadi karena pada tahun 1995 kurangnya pembangunan perumahan baru, juga kepadatan pada Kecamatan Tangerang diikuti perluasan pembangunan perumahan lebih ke atas, karena banyaknya terbangun rumah dan toko.
8. Hubungan antara jumlah rumah tangga dengan luas lahan terbangun untuk perumahan menurut penghitungan, pada tahun 1992 adalah (0,94) dan pada tahun 1995 (0,48). Pengaruh ini sangat kuat yang disebabkan karena urutannya per kecamatan sama antara pertambahan jumlah rumah tangga dan luas lahan terbangun untuk perumahan pada tahun 1995, yaitu tertinggi pada Kecamatan Cileduk, Kecamatan Jatiuwung, dan Kecamatan Cipondoh.
9. Hubungan antara pertambahan penduduk dengan perluasan lahan terbangun untuk perumahan dan industri pada tahun 1992 adalah 0,75 dan pada tahun 1995 adalah 0,54. Hubungan antara kepadatan penduduk dengan perluasan lahan terbangun untuk perumahan dan industri pada tahun 1992 adalah 0,45 dan pada tahun 1995 adalah 0,23.
10. Hubungan antara pertambahan rumah tangga dengan luas lahan terbangun untuk perumahan dan industri pada tahun 1992 adalah 0,79 dan pada tahun 1995 adalah 0,62. indikator ini menunjukkan bahwa pada tahun 1992 pertambahan penduduk dan kepadatan penduduk memperluas lahan terbangun untuk perumahan, pada tahun 1995 pertambahan penduduk masih memperluas lahan perumahan dan industri, begitu juga kepadatan penduduk pada tahun yang sama. Kepadatan penduduk pada tahun 1995 pengaruhnya tidak sekuat pada tahun 1992 untuk perumahan dan industri karena kepadatan penduduk tertinggi pada Kecamatan Cileduk, sedangkan pada Kecamatan Cileduk tidak terbangun industri. Kuatnya pengaruh pertambahan rumah tangga terhadap perluasan lahan terbangun untuk perumahan dan industri karena dimungkinkan dengan tingginya pertambahan rumah tangga pada Kecamatan Jatiuwung. Kecamatan Jatiuwung Iahannya terluas terbangun untuk industri dan terbangun untuk perumahan terluas kedua setelah Kecamatan Cipondoh.
11. Menurut Indeks Kendali dari variabel-variabel yang berkorelasi tersebut, signifikansi akan terjadi pada pertambahan penduduk tahun 1992 dengan luas lahan perumahan tahun 1992, pertambahan penduduk tahun 1992 dengan luas lahan perumahan ditambah luas lahan industri tahun 1992, dan pertambahan penduduk 1995 dengan luas lahan perumahan ditambah luas lahan industri.
12. Kalau pertambahan penduduk Kotamadya Tangerang masih tetap sebesar 11,36 persen pertahun dan kenaikan jumlah rumah tangga sebesar 6,38 persen per tahun, maka pada tahun 2000 jumlah penduduk Kotamadya Tangerang sebesar 2.555.649 jiwa dan jumlah rumah tangga sebesar 469.021. Pada tahun 2005 jumlah penduduk Kotamadya Tangerang akan mencapai 4.514.457 jiwa dan jumlah rumah tangga sebesar 782.609.
13. Mengacu kepada Petunjuk Praktis Pembuatan Rumah Sehat dari Departemen Pekerjaan Umum, yaitu setiap jiwa memerlukan luas lantai minimal 9 m2, maka pada tahun 2000 penduduk Kotamadya Tangerang memerlukan minimal 230.008,41 hektar lantai perumahan dan pada tahun 2005 memerlukan 406.301,13 hektar lantai rumah. Ini berarti pada tahun 2000 iahan di Kotamadya Tangerang hanya dapat menampung kebutuhan 67,94 persen dari jumlah kebutuhan penduduknya dan pada tahun 2005 hanya dapat menampung 38,46 persen dari jumlah kebutuhan penduduknya. Oleh sebab itu diperlukan kebijaksanaan secara terpadu untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk, terutama yang berasal dari migrasi. Kebijaksanaan pembangunan industri agar lebih selektif terbatas kepada industri tinggi atau asembling yang sedikit tenaga kerja karena hanya memerlukan tenaga kerja yang mempunyai keahlian tertentu. Kebijaksanaan pembangunan perumahan untuk tidak memperluas secara horizontal tetapi juga vertikal atau pembangunan rumah susun.

ABSTRAK
Population Dynamics Analysis On Land Functional Conversion In Tangerang Municipality, West JavaPresidential Decree (Inpres) Number 13, 1976 on Developing Jabotabek region, to point out the City of Tangerang not only to serve the necessity of its people but also to serve the necessity of the Jakarta's people. Growing migration, enhancing the development of industrial estate, residential are, and trading, have led to the city of Tangerang to be a capital of the Tangerang Regency. After that, the Governmental Regulation (PP) Number 50, 1981 stated Tangerang as Administrative City, and Undang-Undang Nomor 20, 1993 declared .the Tangerang as a Kotamadya (municipality) Tangerang. One year after that, the growth of population was 8,27 percent, dominated by migration and economic growth achieved 9,3 percent. The high rate of migration is caused by working people and job seekers and new resident from Jakarta. The new resident is moving in to Tangerang due to the expensiveness and limited of Jakarta's land.
Increasing industrial development and residential area lead to the land conversion from agriculture activities. The uncontrolled of those activities would cause the environmental pollution. Therefore, to avoid the environmental pollution, the interwined between development and environmental in term of interelated among population growth, population activities, and land conversion are needed as an input for planning in achieving sustainable development and environmentally sound development.
Research was carried out in Tangerang Municipality that intends to develop the quantitative study of the impact of population growth, population density, and household number on the land conversion for residential area and industry.
Survey methods is carried out in this study. Data analysis is done as a descriptive that shows the interrelated of population growth, population density, number of household, with the rate of land conversion. This study also looks at the correlation among the number of population, population density, number of household with the area of residential and the industrial estate area associated with the area of residential in 1992 and 1995. The significancy test is also carried out among the correlation variables. The independent variables are population number, population density, and household number at the Tangerang municipality in the year 1992 and 1995. The dependent variables are residential area and residential area associated with industrial estate area in the year 1992 and 1995.
The conclusions of this research are :
1. The growth of population from 1992 to 1995 increased from 1,083,071 to 1,464,738 or raised by 11.36 percent per year, dominated by migration. The highest rate of population was 14.91 percent per year at Kecamatan Ciledug, 12.82 percent at Kecamatan Cipondoh, 11.86 percent at Kecamatan Jatiwungu, and 10.62 percent at Kecamatan Tangerang; while Kecamatan Batuceper and Benda was relatively lower, respectively 7.20 percent and 5.32 percent per year. The discrepancy of population growth among those kecarnatan is caused by the impact of land use and the kind of development activities.
2. Between 1992-1995 average population growth at Kecamatan Cipondoh was (12.82%) higher than Kecamatan Jatiwung (11.8%) per year. While the growth of household, Kecamatan Jatiwung (12.41°/o) was higher than Kecamatan Cipondoh (10.89%) per year. This indicator points out that the migration is quite high at Kecamatan Cipondoh due to the position of Cipondoh is quite strategic and close to the industrial area.
3. The proportion of labor force in 1990 and 1993 is almost similar that is 63.48 percent and 63.60 percent. Female labor is predominantly compare to male labour for the age group between 15-19 and 20-24. The age group between 15-19, the female labor was 56.44 percent in 1990 and 56.44 percent in 1993. For the age group between 20-24, female labor achieved 51.22 percent in 1990 and 51.17 percent in 1993. This phenomena appears because the kind of industries in Tangerang more need female labor rather than male labor.
4. Based on the constant price and the current price, the economic growth is significantly increasing from 1992-1993, particularly for electricity, gas and water sector that achieved 4,96 percent, except agricultural sector. This phenomena shows that increasing demand due to growing other sectors such as industry, construction, home rental, banking, trade, and restaurant.
5. There are several evidence that residential development at Kecamatan Benda and Kecamatan Tangerang does not fulfill the regional development plan of the municipality of Tangerang. In addition, the industrial development at Kecamatan Cipondoh, Tangerang and Benda are also not suitable with Tangerang's regional development plan.
6. The correlation between population growth and land conversion growth is quite significant (0.91) in 1992. Yet, in 1995 the correlation variable was only 0.48. It pointed out that population growth since 1992 did not cause the extending land conversion anymore, but they only moved in to the provided dwellings.
7. The correlation between population density and increasing land conversion for housing was stronger (0.59) in 1992 compare to 0.16 in 1995. It occurred due to the development of housing that has more than one storey.
8. The similar phenomena occurred on the correlation between the household number and land conversion for housing. The coefficient correlation was 0.94 in 1992 and 0.48 in 1995. This impact is very significant due to the rank per kecamatan is similar to additional the number of household and land conversion are for housing in 1995, that is Kecamatan Cileduk, Kecamatan Jatiwung, and Kecamatan Cipondoh.
9. The correlation between population growth and-increasing land conversion for housing and industry in 1992 was 0.75 and in 1995 was 0.54. The correlation between population density and enhancing and conversion for housing and industry in 1992 was 0.45 and in 1995 was 0.23.
10. The correlation between household growth and increasing land conversion for housing and industry in 1992 was 0.79 and in 1995 was 0.62. This indicator reflects that in 1992 population growth and population density increase land conversion for housing, in 1995 population growth and population density were still to extend land conversion for housing and industry as well as population density in the same year. The impact of population density was not significant in 1995 compare to in 1992 to housing and industry, because at Kecamatan Ciledug was not developed as unindustrial area. The significancy of the impact of additional household number on extending land conversion for housing is caused by the high rate of additional household at Kecamatan Jatiwung. The biggest industrial development and the second biggest industrial development are situated at Kecamatan_Jatiwung.
11. According to 10 Kendall index, the significant will happen between population growth variable and housing area in 1992, population growth and the total housing and industrial area in 1992, and also population growth and the total housing and industrial area in 1995.
12. If the population growth of Tangerang municipality is still 11.36 percent per year, household growth is 6.38 percent per year, so in the year 2000, the population will achieve 2,555,649 and the number of household will be 469,021. In the year 2005, the population will achieve 4,514,457 and the household will be 782,609.
13. Based on Petunjuk Praktis Pembuatan Rumah Sehat (the Simple Guidance for Building Health Housing) from Public Work Department, every people needs space minimum 9 m2, so in the year 2000, the people of Tangerang would need minimum 230,008.41 ha housing space and then in 2005 would need 406,301.13 ha. Its mean that in 2000 the provided land in the municipality of Tangerang could only to fulfill 67.94 percent demand and in 2005 could only fulfill 38.36 percent demand. Therefore, the comprehensive policies should be made and developed in order to be able to control and manage the population growth, particularly migration. The industrial development policies should be more selective in choosing and determining the kind of industries that emphasis more on high tech industry or clean industry and only need the skillful labors. in addition, housing development policies should not developed horizontally but should developed cheaper apartment etc.
Number of References : 41 (1981-1996)
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>