Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 95939 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Luciana Eveline
"Ketentuan Pasal 66 UUJN telah menegaskan bahwa penyidik wajib untuk meminta persetujuan MPD sebelum memanggil notaris untuk dimintai keterangan dan sebelum memeriksa protokol notaris sehubungan dengan suatu kasus tertentu. Pengaturan ini berdasarkan pada sifat kerahasiaan yang melekat pada jabatan notaris sebagai pejabat umum. Tetapi dalam praktik sering terjadi pemanggilan notaris untuk diminta keterangan dan pemeriksaan protokol notaris tidak berdasarkan persetujuan MPD. Akibatnya terjadi masalah yang menimbulkan ketidakpastian hukum, misalnya apakah persetujuan MPD tersebut merupakan suatu keharusan, apakah kewajiban untuk merahasiakan isi akta merupakan suatu kewajiban yang mutlak bagi notaris dan bagaimana perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada notaris yang memberikan keterangan kepada penyidik. Adapun tujuan penelitian ini adalah: pertama, untuk memahami keharusan bagi penyidik untuk meminta persetujuan MPD sebelum meminta keterangan dari notaris dan memeriksa protokol notaris. Kedua, untuk mengetahui dan memahami kewajiban notaris untuk merahasiakan isi akta. Ketiga, untuk mengetahui dan memahami bagaimana erlindungan hukum yang diberikan kepada notaris yang memberikan keterangan kepada penyidik.

Article 66 The Rule of Notary has confirmed that investigator obliged to ask permission from Area Supervisor Attorney before asking descriptions from notary and before checking notary`s protocols. The rule above based on nature of secret sticks on notary function as public functionary. But in practices it is almost not happened. This problems rises legal uncertainty, such as: an investigator`s obligation to asking permission a compulsion or not, is notary`s obligation to keep agreement substance must be defended or not, how is legal protection to notary who giving description to investigator. The goals of this research namely: First, to understand about investigator`s obligation to ask permission from Area Supervisor Attorney before asking description from notary. Second, to understand about the notary`s obligation to keep agreement substances. Third, to understand about legal protection to notary who gives descriptions to investigators."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27437
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Steveni
"Tesis ini membahas kompetensi notaris dan dikaitkan dengan kemandirian serta independensi jabatan notaris dalam pendirian dan pelaksanaan perserikatan perdata notaris berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan. Tujuan penelitian adalah untuk menjelaskan pelaksanaan perserikatan perdata notaris dikaitkan dengan kemandirian dan independensi jabatan notaris di dalam pelaksanaan jabatannya dalam suatu kantor bersama notaris. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perserikatan perdata notaris hanya meliputi kantor bersama notaris, yaitu pendirian dan pengurusan kantor bersama dan segala hal yang terkait dengan pelaksanaan jabatan notaris tetap merupakan tanggung jawab masing-masing teman serikat oleh karenya kemandirian dan independensi notaris tetap akan terjaga selama notaris menjalankan jabatannya dalam bentuk perserikatan perdata notaris.

This dissertation is about to elaborate notary public competencies in executing a notary public partership and its independency under Article 20 Law Number 20 Of The Year 2004. Juridist normative research is applied in the writing process and librarian research method is emphasized for the whole dissertation. The research is aimed to explain notary public`s executing through a notary public partnership and elaborate its independency in conducting the partnership in the same working place/office. This reserch concludes that a notary public partnership only covers the same working place/office which involves the partnership estabhlisment and its office management, as the other main matters regard to the conducting notary capacity as the public officer are excluded in the partnership and still remains the own responsibility of the notary him/herself. The conducting of notary public partnership establishment under Article 20 Law Number 40 Year of 2004 is appropriate to the basic principles of the notary public integrity as regulated in Law Number 40 Year of 2004."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
T28884
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dion Rizkian
"Tesis ini membahas mengenai penerapan Pasal 66 Undang-Undang Jabatan Notaris berkaitan dengan tanggung jawab Notaris sebagai saksi di Pengadilan. Tanggung jawab yang harus dipikul oleh Notaris sehubungan dengan tindakan Notaris dalam menjalankan kewenangan dan kewajibannya mempergunakan prinsip tanggung jawab berdasarkan kesalahan (liability based on fault) yaitu prinsip tanggung jawab atas prinsip umum yang berlaku dalam hukum pidana dan perdata. Menjadi saksi dalam perkara perdata ataupun dalam perkara pidana adalah merupakan suatu kewajiban karena dengan jelas diatur dalam Undang- Undang. Notaris sebagai saksi dalam perkara perdata dan pidana ternyata menurut penelitian terdapat perbedaan dalam pengaturannya yaitu berdasarkan ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Jabatan Notaris dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.03.HT.03.10. Tahun 2007. Pemberlakuan Peraturan Menteri ini dapat dipandang memperlemah pelaksanaan Pasal 66 karena jangka waktu pemberian persetujuan sejak diterimanya permohonan untuk Majelis Pengawas Daerah itu menjadi kendala bagi Majelis Pengawas Daerah dalam menjalankan tugasnya.

This thesis aimed to review all implementation aspects of Article 66 of Act No. 30/2004 about Notary Function regarding to their responsibilities as witness in a court where concerned on duty and authorities of all their law action uses liability based on fault principle. This principle means there is any notary responsibilities on common principle of criminal and civil laws where become witness is a mandatory and also ruled by Minister of Law and Human Rights Ordinance No. M.03.HT.03.10/2007. Conclusion of this thesis explains that above stated Minister of Law and Human Rights Ordinance could be diluting effectiveness of Article 66 implementation regarding in any time delays to approval for LocalSupervision Board (MPD) starting their jobs."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27413
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Daniel
"Notaris sebagai pejabat umum satu-satunya yang berwenang dalam pembuatan akta yang bersifat otentik merupakan lembaga kepercayaan dari masyarakat yang tidak boleh terlepas dari rambu-rambu peraturannya, yaitu Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (dahulu Peraturan Jabatan Notaris yang termuat dalam Ordonantie Staatblad 1860 Nomor 3).
Sebagai pejabat umum, dalam menjalankan tugasnya Notaris juga harus diawasi agar tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku baginya dan juga harus mampu bertanggung jawab dalam pembuatan suatu akta otentik yang berlaku bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Pengawasan yang dilakukan terhadap Notaris pada saat berlakunya Peraturan Jabatan Notaris berada pada Hakim Pengawas yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri untuk melakukan pengawasan terhadap segala perbuatan dan tingkah laku dari Notaris. Akan tetapi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dari Notaris sebagai pejabat umum maka kewenangan Pengadilan Negeri sebagai pengawas Notaris dalam menjalankan tugasnya berakhir yang kemudian digantikan oleh Pengawas yang disebut Majelis Pengawas.
Sehubungan dengan itu maka timbul permasalahan bagaimana pengawas melakukan pengawasan bagi Notaris dalam pelaksanaan tugasnya sebelum dan sesudah berlakunya Undang-undang Jabatan Notaris, dan apakah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut serta upaya mengatasinya.

Notary is known as one only public official which power by authority in producing a deed that is authentically constitute a trusted agent by public however unable releassed from its regulation rules, namely the Acts Number 30 of 2004 about Notary Official (formerly named official regulation contained within state gazette 1860 Number 3).
As a public official, in implementing his duties Notary also must be controlled that not deviated from the regulation rules apply from him and also must be capable with responsibility in provide an authentically deed that applied to those community required it.
The control that was effected to the Notary while adopting a regulation to the Notary official set upon a supervisor judge appointed by State Court perhaps in relating with controlling on all acts and behave of Notary. In order to improve quality and quantity on Notary as public official, it was issued a new regulation that effective for all Notaries, namely the Acts No. 30 of 2004. By effective that Acts so the authority of State Court as Notary Supervisor named as the Supervision Assembly.
In referring with the above matter there emerged a certain problem how an supervisor hold its control to those Notaries in doing their duties before and after effective the Acts No. 30 of 2004, problems during the supervision function and solutions for those.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27484
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Wibowo Prakoso
"Perjanjian magang Notaris Di Indonesia belum diatur secara terperinci dalam Undang-Undang atau suatu peraturan. pelaksanaan perjanjian magang Notaris harus mendapatkan pengaturan secara khusus, sehingga kepentingan serta hak dan kewajiban dari masing-masing pihak mendapatkan perlindungan secara Hukum. sehubungan dengan adanya kerahasiaan akta Notaris dengan keberadaan pekerja magang pada kantor Notaris tersebut menurut juga merupakan hal yang harus diperhatikan.
Selama ini pelaksanaan perjanjian magang Notaris sebagian besar hanya dituangkan dalam bentuk perjanjian magang secara lisan, akan tetapi menurut Ikatan Notaris Indonesia ( INI ) dan pekerja magang seharusnya perjanjian magang dituangkan dalam bentuk tertulis. Kewajiban Notaris untuk merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperoleh guna pembuatan akta juga merupakan suatu kewajiban yang harus diemban oleh para pekerjanya.
Karena pada praktiknya, kewajiban tersebut adalah kewajiban untuk merahasiakan dari pihak lain yang berada di luar kantor atau pekerjaan Notaris yang tidak mempunyai kepentingan dengan akta. pada kantor Notaris seharusnya dibuat perjanjian secara tertulis, termasuk perjanjian magang. Adanya perjanjian magang secara tertulis akan lebih menegaskan kedudukannya pada kantor notaris, yang dapat membedakan hak dan kewajibannya dari pekerja lain di kantor Notaris, serta perlu terus ditingkatkan peranan Ikatan Notaris Indonesia untuk mengusahakan agar pengaturan mengenai kerja magang pada kantor Notaris diatur secara jelas dalam Undang-Undang Jabatan Notaris atau dalam suatu perundang-undangan tersendiri. Dan seharusnya perjanjian magang Notaris dituangkan dalam bentuk perjanjian secara tertulis.

Notary apprenticeship agreement in Indonesia has not been regulated in detail in the Act or a regulation. Implementation of the internship agreement notary must obtain a special arrangement, so that the interests and the rights and obligations of each party to have protection in law. Relation to the confidentiality of notary deed in the presence of apprentices at the Notary's office is also according to that must be considered.
During this apprenticeship agreement Notary implementation largely takes the form of an internship in oral agreement, but according to the Indonesian Notaries Association (INI) and apprentices apprenticeship agreement should set forth in written form. Notary obligation to keep confidential the contents of the deed and any information obtained in order to manufacture deed is also an obligation that must be borne by the workers.
Because in practice, Public Notary has a compulsory to keep confidential from other parties outside the notary's office or employment that does not have an interest in the deed. At the Notary's office should have made an agreement in writing, including an internship agreement. The existence of a written internship agreement will further affirm its position on the notary's office, which can distinguish the rights and obligations of other workers in the office of notary, and need to be increased role of the Indonesian Notaries Association to work to make arrangements regarding internships at Notary's office be clearly defined in the Act Notary Act or in a separate legislation. And Deed of apprenticeship agreement should set forth in the form of a written agreement.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28376
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rita Alfiana
"Pasal 1868 KUHPerdata adalah Undang Undang yang menghendaki keberadaan Notaris, dimana pasal ini menyatakan bahwa Akta otentik adalah suatu akta yang didalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang, dibuat "Oleh" atau "Dihadapan" Pegawai-pegawai Umum yang berkuasa untuk itu di tempat di mana akta dibuatnya. Merujuk dari hal tersebut berarti Pasal ini mengatur 2 (dua) bentuk akta otentik yaitu :
1. Bentuk akta yang dibuat ?Oleh? Notaris disebut dengan Akta Pejabat atau Akta Relaas.
2. Bentuk akta yang dibuat ?Dihadapan? Notaris atau disebut Akta Partai atau Akta Partij.
Sedangkan dalam pasal 38 UUJN tidak mengatur dan menjelaskan tentang ke 2 (dua) bentuk akta yang disyaratkan dalam pasal 1868 KUHperdata. Ditambah, tidak adanya penjelasan secara rinci dalam UUJN; pasal per pasal. Tentunya hal ini dapat mengakibatkan masalah-masalah hukum yang dapat berujung kepada ketidak-pastian hukum atas akta yang dibuat oleh Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya. Azas publisitas membuat UUJN tidak hanya bagi notaris saja, tapi juga bagi masyarakat luas termasuk bagi penegak hukum. Oleh karena itu, UUJN harus jelas dan tegas dalam pasal-pasalnya terutama dalam pengaturannya sehingga masyarakat luas dan penegak hukum lebih memahami akan fungsi, keberadaan dan tanggung jawab atas akta yang dibuatnya.

Article 1868 Civil Code is the foundation for the existence of Notary in Indonesia, where the act stated : The Authentic deed is a deed in the form prescribed by law,
made "by" or "before" any public officers who has the power to it in a place where the deed is made?, which means the above act ruled 2 form of authenticate deeds which are :
1. In the form of made ?by? notary that is Deed Party
2. In the form of made ?before? notary, that is Deed Notary.
Article 38 UUJN determine the form and nature of the deed, but actually this article did not rule those forms into two groups in which required by deed of Article 1868 Civil Code. In addition, the absence of a detailed description of the form and nature of deed ?explanation in UUJN; article by article? in UUJN, can possibly create problems in the future upon the deed which is made by or before notary. Issuing UUJN means that Social Publicity Principal automatically took place so that those articles in UUJN made not only for the notary but as well as for the police, judge, etc in handling the law enforcement. Therefore, UUJN should have a clear and firm rules both in articles and explanation in order to give a better understanding upon the notary function, the existence and responsibilities to society."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28188
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yuni Wahyu Nur`aini
"Notaris adalah pejabat umum yang oleh Undang-Undang diberikan kewenangan dan kepercayaan dari masyarakat, menjalankan sebagian kekuasaan negara untuk membuat alat bukti tertulis yang otentik dalam bidang hukum perdata. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa jauh akibat hukum yang timbul terhadap akta-akta otentik yang dibuat oleh notaris yang melanggar wewenangnya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Untuk mengetahui bagaimanakah sanksi yang akan diberikan kepada seorang notaris atas tindakan adanya suatu dugaan pemalsuan akta. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative, dan tipe penelitian deskriptif analitis dengan studi kepustakaan guna memperoleh data sekunder dan sebagai pendukung digunakan juga studi lapangan untuk memperoleh data primer, yang kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif. Apabila notaris dalam menjalankan jabatannya ternyata diketahui melakukan kesalahan atau kelalaian yang menimbulkan kerugian bagi kliennya dengan melakukan pemalsuan terhadap akta sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Undang-Undang Jabatan Notaris, maka notaris tersebut berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Dalam hal keotentikannya suatu akta terhadap masyarakat yang memerlukan jasa notaris pemerintah akan selalu melakukan pengawasan terhadap pekerjaan notaris melalui Majelis Pengawas guna menjamin pengamanan dari kepentingan umum terhadap para notaris didalam menjalankan tugas jabatannya.

Notary is a public officer who by law is given the authority and trust from the public, runs most of the state power to create an authentic written evidence in the field of civil law. The purpose of this study is to determine how far the legal consequences arising for authentic deeds made by the notary who violates its authority as prescribed by the Notary Public Office Act. To find out how sanctions will be given to a notary public for the actions of an alleged fraudulent deed. This study uses juridical normative, analytical and descriptive type with a literature study in order to obtain secondary data and also used as support to field studies to obtain primary data, the data can be analyzed qualitatively. If the notary in carrying out his position was known to make mistakes or omissions that cause harm to his client by making forgery of certificate as stipulated in Article 48 of Law Title Deed, the notary is obliged by law to account for his actions. In terms of authenticity of a certificate of notary public who need the services the government will always monitor the notary work through Supervisory Board to ensure the safety of the public interest against the public notary office in the running task."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27495
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Zulhendrawan
"Peranan Notaris sangat penting dalam membantu menciptakan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat, karena Notaris berwenang untuk membuat akta otentik. Notaris dalam menjalankan jabatan harus mandiri dan tidak berpihak. Namun seiring dengan ketatnya persaingan dikalangan Notaris, mendorong para Notaris untuk mempraktikkan falsafah berdagang seperti pro aktif mendatangi klien, menawarkan jasa, melakukan negosiasi honor dan melakukan perikatan layaknya pembisnis, antara lain perjanjian kerjasama antara Bank dan Notaris yang diperlukan dalam pembuatan akta dibidang perkreditan. Merujuk pada UUJN dan Kode Etik Notaris tidak mencantumkan secara tegas larangan bagi Notaris untuk mengadakan perjanjian dengan pihak manapun. Namun apakah keberadaan perjanjian kerjasama antara Bank dengan Notaris melanggar ketentuan dari UUJN dan Kode Etik Notaris dan pengaruhnya terhadap kemandirian dan ketertidakpihakkan Notaris dalam membuat akta otentik.
Penelitian menghasilkan kesimpulan bahwa perjanjian kerjasama antara Bank dengan Notaris mengarah kebentuk perjanjian kerja/ borongan dan tidak memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengenai suatu sebab yang halal, karena berdasarkan analisis terhadap substansi dan pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Bank dengan Notaris terdapat pelanggaran dari UUJN dan Kode Etik Notaris. Notaris akan bertindak tidak mandiri dan cenderung berpihak pada Bank, apabila perjanjian kerjasama antara Bank dengan Notaris tetap dilaksanakan. Sikap keberpihakkan Notaris kepada Bank tampak melalui serangkaian intervensi Bank kepada Notaris. Analisa tersebut di dukung dengan beberapa pendapat praktisi Profesi Notaris dan Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang melarang Notaris membuat perjanjian kerjasama antara Bank dengan Notaris karena pada dasarnya Notaris sebagai pejabat publik, harus melayani kepentingan masyarakat yang menghadap kepadanya tanpa harus ada pengikatan sebelumnya.

Play a part momentous Notary in helping create certainty and law protection for society, since Notary authoritative to make authentic deed. Notaries in going responsible position have independent and sit on the fence. But along with tightly it emulation at Notary circle, push Notaries for practice trade philosophy as pro active visits client, offering service, doing honor's negotiation and does engagement within reason businessman for example collaboration agreement among Bank and needful Notary deep deed makings at area about credit. Refer on Notaries Law and Notaries Ethical Code not attach prohibitions explicit ala divide Notary to struck hands with party whichever. But what cooperative indentured existence among Bank with Notary is illegal procedure from Notary Law and Notaries Ethical Code and its influence to independence and Neutral is Notary in make authentic deed is espoused has say Notary or institute Profession that bound up.
Research results that conclusion cooperative agreement among Bank with Notary aims to form labor agreement / contract and its validity ineligibility indentured terminological Civil Code about a kosher cause, since bases analysis to substance and cooperative agreement performing among Bank with Notary exist breach from Notaries Law and Notaries Ethical Code. Notary will act not independent and tend gets party on Bank, if collaboration agreement among Bank with constant Notary to be performed takes sides. Attitude Notary to observable Bank via one series of Bank intervention to Notary. That analysis at advocate with severally has say Notary Profession practitioner and Indonesian Notary Cords Administrator one that forbidden Notary makes collaboration agreement among Bank with Notary because basically Notary as official as public, shall service society behalf that hads up to her without has available previous cordage.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27461
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>