Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 45777 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lika Aulia
Universitas Indonesia, 2009
T27096
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Kemuning Senja Ramadana
"Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT adalah pejabat yang oleh undang-undang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta Otentik adalah alat bukti yang memiliki kekuatan sempurna, oleh karena itu sudah selayaknya pejabat yang berwenang untuk membuat akta tersebut harus menjaga produk yang dihasilkannya. Adanya unsur kesalahan dalam pembuatan akta otentik dapat mengakibatkan Notaris dan PPAT patut diduga melakukan tindak pidana, lalu bagaimana tanggungjawab Notaris dan PPAT dalam membuat akta otentik yang mengandung unsur pemalsuan surat, dan bagaimana kedudukan akta otentik yang terbukti mengandung unsur pemalsuan surat, dalam menjawab permasalahan tersebut tesis ini menggunakan metoda yuridis normatif, dengan menganalisis masalah tersebut melalui bahan hukum sekunder yaitu bahan literatur kepustakaan dan peraturan perundang-undangan. Maka PPAT/Notaris dan dapat dimintai pertanggungjawabannya secara pidana, apabila terbukti ada unsur kesalahan dalam pembuatan akta otentik, dan akta otentik yang terbukti ada unsur pemalsuan di dalamnya dapat menjadikan akta otentik menjadi akta di bawah tangan.

Notary and Land Deed Official PPAT is an officer who by law are authorized to create an authentic deed. An authentic deed is evidence that the strength of perfect, therefore it is proper authorities to make such deed must keep the products it produces. The element of error in making authentic act can result Notary and PPAT reasonably suspected of committing a crime, then how responsibilities Notary and PPAT in making authentic act containing elements of forgery, and how to position the authentic act is proven to contain elements of forgery, in addressing these problems this thesis using normative juridical method, by analyzing the problem through secondary law which is material literature literature and legislation. Notary and PPAT then be held criminally accountable, if it is proven there is an element of error in making authentic deed and authentic act that proved there was an element of forgery in it can make authentic deed into a deed under hand."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T47330
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cathy Megawe
"ABSTRAK
Akta otentik sebagai alat bukti terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat. Melalui akta menjamin kepastian hukum, dan sekaligus diharapkan pula dapat dihindari terjadinya permasalahan (sengketa) di waktu yang akan datang. PPAT sebagai pejabat umum yang berwenang membuat alat bukti tertulis yang otentik dan mempunyai pembuktian yang sempurna serta memberikan kepastian hukum yang diberikan undang-undang untuk kepentingan masyarakat umum, sehingga PPAT mempunyai kewajiban dan tanggungjawab dalam menjalankan jabatannya. Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk mengetahui bagaimana akibat hukum terhadap akta yang dibuat oleh PPAT yang melanggar Peraturan Jabatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pejabat Pembuat Akta Tanah, bilamana dapat dituntut/ditindak secara pidana jika melakukan kesalahan/kelalaian dalam menjalankan jabatannya, sehingga diketahui bagaimana pelaksanaan sanksi hukum bagi PPAT yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan jabatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
2007
T 17337
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Ridhwan Dirham
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T36879
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pandu Nugroho
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37553
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lisa Yonalisa
"Perkawinan lahir dari kesepakatan antara calon suami istri, dimana undang-undang menetapkan apabila mereka melangsungkan perkawinan maka segala harta benda yang diperoleh dalam masa berlangsungnya perkawinan tersebut menjadi harta bersama. Namun sebelum perkawinan berlangsung undang-undang memungkinkan calon suami-istri untuk membuat perjanjian perkawinan yaitu suatu perjanjian mengenai harta benda suami istri selama perkawinan mereka yang menyimpang dari asas atau pola yang ditetapkan oleh undang-undang. Perjanjian perkawinan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Bab VII pasal 139 - pasal 167 adalah perjanjian yang dibuat dengan akta notaris sebelum perkawinan berlangsung dan mulai berlaku sejak saat perkawinan ditutup sedangkan mengikat pihak ketiga sejak didaftarkan di Kantor Panitera Pengadilan Negeri dan tidak dapat diubah selama perkawinan berlangsung. Sedangkan pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 menyatakan perjanjian perkawinan dibuat sebelum atau pada saat perkawinan melalui akta tertulis yang disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan dan dapat diubah berdasarkan persetujuan suami istri sepanjang tidak merugikan pihak ketiga. Melalui metode penelitian kepustakaan dan wawancara penulis menguraikan pembahasan dari permasalahan hukum yang timbul dalam praktek khususnya bagi notaris sebagai pejabat urnum yang berwenang membuat akta akibat dimungkinkan dilakukannya perubahan akta tersebut oleh undang-undang, Seperti bagaimana notaris mentafsirkan batasan kerugian pihak ketiga dalam perubahan perjanjian perkawinan tersebut, mengingat bentuk harta perkawinan serta kepengurusan harta tersebut ditentukan berdasarkan ada tidaknya akta perjanjian perkawinan tersebut di awal perkawinan."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14563
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>