Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 124880 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fitriya Wulandari
"Keberadaan kegiatan usaha dan lembaga berbasis syariah di Indonesia sejak tahun 1991 tidak serta merta diikuti dengan peraturan-peraturan yang mendukungnya, terutama yang berkaitan dengan akuntansi. Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) sebagai salah satu dari lembaga berbasis syariah tersebut tidak luput dari permasalahan tersebut. BPRS adalah termasuk lembaga yang diatur oleh Undang-undang Perbankan Indonesia dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan Bank Indonesia termasuk di dalamnya mengenai pembukuan dan pelaporan. Dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan BPRS mengacu kepada pedoman akuntansi perbankan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yaitu Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI) 1992, yang kemudian diperbarui dengan PAPI 2001. Baru pada tahun 2003 Bank Indonesia mengeluarkan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI). Banyak permasalahan yang timbul sehubungan dengan digunakannya PAPI sebagai pedoman dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan, yang ditunjukkan dalam laporan keuangan BPRS Harta Insan Karimah tahun 2003. Hal ini dikarenakan karena karakteristik transaksi pada BPRS yang memang sangat berbeda dengan perbankan kenvensional, dan dalam PAPI hanya diatur mengenai transaksi-transaksi bank konvensional Keberadaan PAPSI seharusnya banyak membantu BPRS di dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangannya Tetapi hal ini tergantung kepada tingkat kepatuhan BPRS terhadap ketentuan dalam PAPSI, seperti yang ditunjukkan oleh laporan keuangan BPRS Harta Insan Karimah tahun 2005. Meskipun demikian bukan berarti PAPSI tidak memiliki kekurangun. Komponen laporan keuangan yang diatur dalam PAPSI lebih menekankan pada aspek kinerja BPRS, dan kurang memperhatikan laporan keuangan mengenai kesesuaian dengan syariah dan laporan komitmen sosial yang berkaitan dangan Laporan Sosial Ekonomi dan Pengungkapan Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
T27023
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muslimah Mattjik
"Untuk mengetahui berapa besar modal yang harus dicadangkan untuk risiko pembiayaan, bank harus mengukur berapa besar potensi kerugian akibat risiko pembiayaan. Risiko pembiayaan dapat diukur dengan model standar dan model internal. Dengan studi kasus pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Harta Insan Karimah, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berapa besar potensi kerugian risiko pembiayaan dengan model standar dan dengan model internal, manakah model yang lebih akurat, dan berapa besar penghematan modal yang harus dicadangkan dari selisih hasil pengukuran dengan kedua model tersebut.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data seluruh jenis pembiayaan pada BPRS Harta Insan Karimah pada tahun 2008, 2009 dan 2010. Model internal dilakukan dengan metode CreditRisk+ , sedangkan model standar dilakukan dengan menghitung Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) berdasarkan Peraturan Bank Indonesia nomor 8/22/PBI/2006 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah.
Hasil pengukuran menunjukkan bahwa modal yang harus dicadangkan untuk menutup kerugian akibat risiko pembiayaan dengan modal internal lebih kecil daripada dengan modal standar. Dibandingkan dengan actual loss yang terjadi, model internal lebih akurat dibandingkan dengan model standar. Maka BPRS Harta Insan Karimah dapat menghemat modal yang harus dicadangkan sebesar 72,5% pada tahun 2008, 75,3% pada tahun 2009, dan 83,8% pada tahun 2010.

To find out how much capital charge for financing risk, bank has to know how much potential loss regarding financing risk. Financing risk can be measured based on Standard Model and Internal Model. With case study at Shariah Rural Bank or Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Harta Insan Karimah, this research is aimed to find out how much potential loss regarding financing risk based on standar model and internal model, which model is more accurate, and how much capital charge that bank can save concerning the difference of measurement result between the two models.
The database used in this research is data of all kind of financing at BPRS Harta Insan Karimah taken from 2008 to 2010. The internal model based on CreditRisk+ method, while standard model based on WRA measurement by Bank Indonesia number 8/22/PBI/2006 on Minimum Capital Charge of Shariah-Based Rural Bank.
The measurement result shows that potential loss regarding financing risk based on internal model is lower than based standard model. Comparing with actual loss, internal model is more accurate than standard model. Then BPRS Harta Insan Karimah can save capital charge about 72,5% at year 2008, 75,3% at year 2009, and 83,8% at year 2010.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2011
T29873
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Suharyo Adi Nugroho
"ABSTRAK
Tesis ini membahas pelaksanaan pembiayaan murabahah pada Bank Pembiayaan
Rakyat Syariah Harta Insan Karimah Cibitung. Penelitian ini merupakan jenis
penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif untuk mendapatkan
gambaran tentang pelaksanaan pembiayaan murabahah pada perbankan syariah dan
faktor-faktor yang menjadi hambatan dan bentuk penyelesaian pembiayaan
murabahah pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah Cibitung.
Hasil penelitian ini menyarankan agar bank dapat lebih detail dalam melakukan
analisa nasabah sebelum memberikan fasilitas pembiayaan; bank juga harus memiliki
barang yang dibutuhkan oleh nasabah pada saat dilakukan pembiayaan murabahah
agar tidak selalu menggunakan surat kuasa wakalah.

ABSTRACT
This thesis discuss about implementation of murabaha financing by Bank
Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah Cibitung. This research is a kind of
normative legal research with the descriptive nature of the research to get a picture of
implementation of murabaha financing in Islamic banking and the factors that
become barriers and form completion of murabaha financing at Bank Pembiayaan
Rakyat Syariah Harta Insan Karimah Cibitung. The results of this research suggest
banks have to be more detail in analyzing their customer before granting financing
facilities; banks also need to owned the items required by the customer at the time of
murabaha financing and not always use wakalah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38946
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Leila Febrianti
"Akhir-akhir ini, banyak bermunculan bank yang menggunakan prinsip syariah. Di Indonesia sendiri, sudah terdapat undang-undang yang mengakomodasi perbankan syariah. Yaitu UU No. 7 Tahun 1992 kemudian diikuti dengan UU No. 10 Tahun 1998, serta peraturan perundangan yang lainnya. Selain Bank Umum, BPR jugs dapat menggunakan prinsip syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Pokok permasalahan adalah:
1. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh BPRS Harta Insan Karimah dalam mengatasi risiko kegagalan usaha dari mitra usahanya pada perjanjian pembiayaan investasi?
2. Bagaimana proses penyelesaian permasalahan tersebut pada BPRS Harta Insan Karimah?.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dan didukung wawancara dan tipologi Penelitian adalah penelitian evaluatif.
Kesimpulan dari pokok permasalahan point satu di atas yaitu ada dua tahap. Tahap tersebut diterapkan pada saat sebelum perjanjian dan setelah perjanjian. Tahap sebelum perjanjian adalah BPRS melakukan penilaian secara seksama dengan menggunakan konsep 5 C's. Tahap setelah perjanjian adalah ma BPRS akan memberikan peringatan maksimal sampai tiga kali. Kemudian pihak BPRS akan melakukan penagihan ke tempat penerima pembiayaan. Apabila ternyata nasabah memang tidak mampu membayar pinjamannya, karena kegagalan usaha, maka BPRS akan melakukan penyelamatan pembiayaan yaitu antara lain reschedulling, reconditioning, atau restructuring. Tetapi apabila memang upaya di atas tidak berhasil, upaya terakhir akan dilakukan yaitu penjualan barang jaminan. Sedangkan kesimpulan atas pokok permasalahan point dua adalah BPRS Harta Insan Karimah dalam mengatasi risiko pembiayaan tersebut adalah dengan melalui musyawarah. Bila hal tersebut tidak dapat diselesaikan, maka akan dibawa ke BASYARNAS. Namun sampai saat ini belum ada kasus yang dibawa ke BASYARNAS.
Saran yang dapat penulis berikan adalah:
1. BPRS Harta Insan Karimah dapat lebih menerapkan peraturan perundangan dalam melaksanakan kegiatan usahanya,
2. Pemerintah sebaiknya mengganti kata Perkreditan dalam BPRS menjadi Pembiayaan,
3. Agar DPS lebih memaksimalkan peranannya dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha BPRS Harta Insan Karimah,
4. Pada pemberian pembiayaan ulang, sebaiknya pihak BPRS lebih mengawasi perkembangan usaha dari mudharib,
5. Pemberian dispensasi berupa perpanjangan waktu pelunasan sampai dengan pengikhlasan sisa hutang kepada nasabah yang wanprestrasi karena force majeur. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16554
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Surya Hadipermana
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1997
S18171
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Salemba Empat, 2002
332.1 IKA p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Novia Nengsih
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran perbankan syariah dalam mengimplementasikan financial inclusion di Indonesia. Financial inclusion merupakan proses untuk memberikan akses keuangan formal bagi masyarakat miskin dan perpenghasilan rendah (unbankable people). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif (mixed research). Analisis data kualitatif menggunakan teknik analisis yang dikembangkan oleh Straruss dan Corbin dengan tiga langkah besar, yaitu open coding, axial coding, dan selective coding. Analisis data kuantitatif menggunakan analisis perbandingan laporan keuangan pada tahun 2010-2014 dan analisis rasio keuangan berupa CAR, ROA, ROE, NPF, dan FDR. Penelitian ini membuktikan bahwa perbankan syariah memiliki potensi besar dalam mengimplementasikan financial inclusion, ditunjukkan dengan pertumbuhan yang signifikan pada funding dan financing tahun 2010-2014 dan hasil analisis rasio keuangan juga menunjukkan kinerja dan kondisi keuangan perbankan syariah baik."
Jakarta: Faculty of Economic and Business UIN Syarif Hidayatullah, 2015
330 JETIK 14:2 (2015)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Ade Harly Arief
"Pada saat ini, Indonesia belum sepenuhnya bebas dari kemiskinan. Untuk mengatasi kemiskinan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan namun hasilnya masih tetap memprihatinkan. Sebagai negara yang berpenduduk mayoritas beragama Islam, pemerintah mengharapkan wakaf dapat menjadi sebagai salah satu alternatif dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Wakaf yang dikenal oleh masyarakat selama ini hanyalah benda tidak bergerak. Padahal selain benda tidak bergerak, terdapat benda bergerak seperti uang dapat juga diwakafkan. Apabila wakaf uang dikelola secara profesional, diharapkan wakaf tersebut dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi kemiskinan. Dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf disebutkan bahwa wakaf uang dapat dilakukan melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) yang telah ditunjuk oleh Menteri Agama. Sementara itu, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah (UUPS) menyebutkan bahwa perbankan syariah dapat berperan sebagai lembaga keuangan syariah untuk menghimpun dana dari masyarakat termasuk dana wakaf uang. Dengan hadirnya Undang-undang tentang Wakaf dan UUPS diharapkan wakaf dapat dikelola secara optimal dan hasilnya dapat dipergunakan untuk menanggulangi kemiskinan. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui wakaf uang menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, prosedur dan tata cara pengelolaan wakaf uang, dan peranan perbankan syariah dalam pengelolaan wakaf uang. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis melakukan penelitian dengan metode yuridis normatif yang berbasis pada analisis terhadap norma hukum dengan pendekatan deskritif analisis. Norma hukum yang dianalisis merupakan norma hukum yang berasal dari perundang-undangan yang terkait dengan wakaf dan perbankan syariah. Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa menurut hukum Islam dan Undang-undang tentang Wakaf, wakaf uang dibolehkan di Indonesia. Adapun peraturan tentang prosedur dan tata cara pengelolaan wakaf uang di Indonesia terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-undang tentang Wakaf dan Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2009 tentang Administrasi Wakaf Uang
At this moment, Indonesia has not yet become completely free of poverty. To overcome such poverty, the government has issued some policies nevertheless the result is still more concerned. As a country with Moslem majority, the government expects that the waqf could be one alternative to overcome poverty in Indonesia. Waqf has been known by public for the immovable assets only. Except for the immovable asset, there is also cash as movable assets, such as money, it could be donated. If the cash waqf is managed professionally, it is hoped such waqf to be able to overcome the poverty. Law Number 41 of 2004 on Waqf states that the cash waqf can be carried out through Syariah Financial Institute - Cash Waqf Recipient or Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), which has been appointed by the Minister of Religious Affairs. Meanwhile, Law Number 21 of 2008 on Syariah Banking (Syariah Banking Law) states that a syariah banking can play a role as a syariah financial institute to collect the funds from the public including the cash waqf fund. By promulgation of the Waqf Law and the Syariah Banking Law, it is expected that the waqf could be managed optimal and its result could be used towards eradicating poverty. Referring to such condition, this research is to know about the cash waqf based on the Islamic Law and the prevailing laws and regulations, procedures of cash waqf management, and also the role of syariah banking in management of the cash waqf. To respond to all queries above, the writer has conducted the research through methods of normative judicial based on an analytical process on the prevailing laws and regulations through analytical descriptive approach. The law has been analyzed referring to the prevailing waqf and syariah banking laws and regulations. Based on the research above, it can be concluded that under Islamic law and the Waqf Law, the cash waqf is allowed in Indonesia. As regards stipulation on procedure of cash waqf management in Indonesia it is regulated under Government Regulation Number 42 of 2006 on Implementation of the Waqf Law and Minister of Religion Affairs Regulation Number 4 of 2009 on Administration of Cash Waqf."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T-pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nia Dwi Astuti
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2010
S5335
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, Sofyan Syafri
Jakarta: LPPE USAKTI, 2004
657.833 3 HAR a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>