Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 214300 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ravina Arabella Sabnani
"Notaris adalah pejabat umum yang oleh Undang-Undang diberikan kewenangan dan kepercayaan dari masyarakat untuk menjalankan sebagaian kekuasaan Negara untuk membuat alat bukti tertulis yang otentik dalam bidang hukum perdata. Akta otentik yang dibuat oleh notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna serta memberikan kepastian hukum. Wewenang para notaris diberikan oleh Undang-Undang yang merupakan kewajiban dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas jabatannya untuk kepentingan masyarakat.
Notaris wajib menjalankan tugas dan jabatannya sesuai dengan Undang-undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Apabila notaris tersebut dalam menjalankan jabatannya ternyata ternyata diketahui melakukan kesalahan atau kelalaian yang menimbulkan kerugian bagi kliennya, maka notaris tersebut berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Adanya gugutan yang diajukan kepada notaris dalam hal terjadinya perbuatan melanggar hukum berakibat kehilangan keotentisitasan atas akta tersebut dan dinyatakan batal demi hukum mengakibatkan kerugian terhadap para pihak yang meminta dibuatkan aktanya oleh notaris yang bersangkutan.
Atas kerugian tersebut para pihak dapat menuntut ganti rugi berdasarkan ketentuan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dimana notaris wajib memberikan ganti rugi berupa denda, bunga serta biaya. Dalam pembuatan tesis ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif karena dalam penelitian ini penulis menggunakan cara pendeketan yang ditinjau dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Ternyata terdapat gugatan yang banyak terdapat pembatalan akta yang dibuat oleh notaris berdasarkan perbuatan melanggar hukum dan dinyatakan menjadi batal demi hukum akibat kelalaiannya tersebut. Untuk menghindari adanya tuntutan dari pihak lain, seorang notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya haruslah memiliki sika profesionalisme yang baik serta ditunjang dengan ilmu pengetahuan yang cukup dibidang kenotariatan dan pengalaman.
Notary is a Public Officials who was given by law authority and trust from the people to operate the power the the state power to make a written attestation in the field of civil law. Authentic document which made written by notary public gives strength posses authentication perfect with a given certainty law. Authotrity notary public has given by law which constitute obligation and responsibility to operate duty position for public society importance.
A Notary as stated in the Indonesian ordinance is obliged during performing their functions at their best. When the notary during performing their profession somehow distinguish that they do a fault or neglection that cause loss effect to their clients, then the notary without a cause anyhow should have a direct responsibility to process the their act in legal procedure. When there?s a legal suit that given to them in an act that cause had an infringement aspect can make the deed losing their othenticity, to their official document so then the parties who have a right to the deed can sue the notary to give a fine to their negligent act.
To the loss that caused from the notary, the parties can demand for a compensation as stated in act 1365 Kitab Undang Undang Hukum Perdata, where the notary is bind to give a compensation to the parties loss that cause from the notary itself.
This thesis research is using a library analysis reference method with a juridicial normative approach that was valid in Indonesia. In the reality that there?s a lot of legal suit that demand a deed cancelation that was made by a notary these days from their own act of violating during the procedural process that make the official document invalid. And so to avoid a legal suit from the other parties, a notary during operating their assignment and authority needs a professionalism that supported with sufficience science and experience on their profession field.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T26719
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Local authonomy is able to be viewed as a bright policy, if we can appreciate the geographical and demographical situation within Indonesia. The regional aothonomy as a policy is made to be the media on minimizing conflict and tense between central government to local government should not be seen in a win or lose therm, but implementation on democracy and welfare for nation. from those aspects people in regional area will be positioned as an active and participative part of the nation, which on the same time the relation between central - local government is more to partnership - interdependency. Conflicts of power arises as an excess of miscomunication, besides the differentces on necessity between central and regional ,although the sizes of the occuring conflicts are not similar from time to time .That situation can be happened due to decentralization implementation affected by situation, condition, paradigma, also the approach on the implementation system held by the local government."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Fadhly Haviz
"Dalam kegiatan pelayanan perizinan dan non perizinan di daerah telah diatur untuk menggunakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tidak terkecuali Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang mana telah mendelegasikan kewenangan tersebut kepada unit perangkat daerah tersendiri, termasuk perizinan dan non perizinan di bidang penanaman modal.
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran bagaimana pengaturan hukum serta peralihan wewenang dalam pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu khususnya terkait perizinan dan non perizinan di bidang penanaman modal di Provinsi Bengkulu. Selain itu, penulisan skripsi ini juga mempunyai tujuan untuk memberikan masukan dalam memperbaiki pengaturan serta pelaksanan sistem pelayanan terpadu satu pintu pada bidang penanaman modal di Provinsi Bengkulu.
Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilaksanakan melalui penelitian kepustakaan yang dititikberatkan kepada analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta data-data yang diperoleh dari hasil observasi dan wawancara, sehingga penelitian ini dispesifikasikan ke dalam penelitian yang bersifat deskriptif analitis, dengan tahap-tahap penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan.
Penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan mengenai PTSP di Provinsi Bengkulu tidak mengatur secara detail beberapa aspek penting pelaksanaan PTSP itu sendiri seperti SDM, Keuangan dan Pengawasan, selain itu bentuk kelembagaannya masih setingkat kantor dimana notabene SKPD teknis yang bersinggungan dengan KP2T Provinsi Bengkulu telah berbentuk Dinas atau Badan yang mengakibatkan kesenjangan eselon pimpinan. Oleh karenanya diperlukan perubahan terhadap pengaturan pelaksanaan PTSP di Provinsi Bengkulu kedepannya agar dapat berjalan dengan optimal dalam melayani masyarakat.

Implementation of licensing and non-licensing services in locality government has been set up to use the One Stop Service (OSS), is no exception with Bengkulu Province Government which has been delegated one stop services authority to their own special local unit, including licensing and non-licensing in the field of investment.
This study aims to gain an idea of how the legal arrangements and transfer of authority in the implementation of the One Stop Services in particular related to the licensing and non-licensing in the field of investment in the Province of Bengkulu. In addition, this thesis also has the objective to provide input to improve the regulation and conduct of integrated one-stop service system in the field of investment in the province of Bengkulu.
Method approach in this study is normative juridical approach, legal research conducted through library research focused on an analysis of the legislation and the data obtained from observations and interviews, so this study is specified in the descriptive research analytical, with the stages of the research literature and field research.
This study shows that the regulation of PTSP in Bengkulu province does not regulate in detail some important aspects of the implementation of the OSS itself like human resources, finance and control, otherwise it the forms of institutions level is still offices, whereas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) as the counterpart of KP2T Bengkulu Province has institutional form with Department or Body which resulted a gaps of echelon leaders. Therefore, government need to changes the regulation of OSS implementation at Bengkulu Province in the future, to making the implementation of public services run better.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S58016
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rina Mardiana
"Pemerintah merupakan pihak yang paling berkuasa di dalam memutuskan suatu kebijakan pembangunan. Akan tetapi proses penerbitan kebijakan tidak semata-mata berdasarkan kekuasaan birokrasi pemerintah, sebab terbitnya sebuah kebijakan banyak dipengaruhi oleh berbagai hal di dalam komunitas kebijakan. Relasi sosial, kekuasaan dan uang merupakan hal-hal yang dipandang panting dan memberi pengaruh besar terhadap proses terbitnya kebijakan. Tesis ini akan menganalisiskasus kebijakan pelepasan pengembangan tanaman kapas transgenik di Sulawesi Selatan.
Kajian ini menggunakan pendekatan antropologi kebijakan, yakni memandang keterkaitan antara norma dan institusi, ideologi dan kesadaran, pengetahuan dan kekuasaan, retorika dan wacana, serta makna dan interpretasi, dimana semua itu dipengaruhi oleh konteks lokal, nasional hingga global. Dalam kajian ini banyak menampilkan inspirasi dari pemikiran Foucault tentang kekuasaan yang berkaitan dengan pemberdayaan dan kebijakan.
Relasi sosial dibangun oleh para pihak berkepentingan atas dasar adanya kesamaan mulai dari pemikiran, ideologi, tujuan dan kepentingan. Selanjutnya pihak berkepentingan dalam relasi sosial itu membentuk komunitas kebijakan, yakni para pihak yang membuat dan menjalankan kebijakan. Pada dasamya para pihak berkepentingan dalam komunitas kebijakan berperan sebagai aktor yang mendistribusikan kekuasaan. Diantara relasi sosial dan kekuasaan terdapat imbalan yang saling dipertukarkan oleh pihak-pihak dalam komunitas tersebut. Pertukaran atas jasa yang dikeluarkan oleh salah satu pihak, akan dikembalikan
oleh pihak yang lainnya dalam bentuk uang. Dengan demikian uang menjadi alat yang diakumulasikan oleh para pihak berkepentingan terhadap suatu kebijakan.
Pihak berkepentingan terhadap kebijakan produk transgenik terdiri dari pemerintah, perusahaan, akademisi/ilmuwan, LSM dan petani. Pihak berkepentingan ini terpolarisasi kedalam dua kutub, yakni kelompok pendukung kebijakan produk transgenik, dimana kelompok ini sekaligus sebagai pihak yang tergabung dalam komunitas kebijakan. Sementara di kutub yang berseberangan adalah kelompok yang mendukung prinsip kehati-hatian terhadap kebijakan produk transgenik. Kelompok yang terakhir disebutkan ini, tidak tergabung ke dalam komunitas kebijakan. Kelompok ini, justru memberikan reaksi terhadap aspek sosial-budaya kebijakan sebagai sebuah arena kontestasi kekuasan.
Monsanto merupakan perusahaan pemilik paten produk transgenik, sehingga Monsanto sangat berkepentingan untuk menjalankan bisnis produk transgenik. Dengan demikian Monsanto membangun relasi sosial dengan birokrat pemerintah agar pemerintah bersedia membuatkan perangkat peraturan perundang-undangan yang mempu mendorong dilancarkannya kebijakan komersialisasi produk transgenik. `Suap' adalah Cara yang dijalankan perusahaan untuk mendorong beroperasinya kekuasaan pemerintah di dalam memutuskan kebijakan pembangunan. Disisi lain, pihak perusahaan juga membangun relasi sosial dengan pihak akademisi/ilmuwan pendukung inovasi teknologi transgenik. Kepentingan akademisi/ilmuwan mencakup penemuan inovasi teknologi, sistem paten, dan pengetahuan terhadap keilmiahan teknologi itu sendiri.
Pada kenyataannya kemampuan finansial perusahaan mampu menembus birokrasi pemerintahan yang menganut paradigma pembangunan kapitalisme, sekaligus berperan sebagai pejabat birokrat yang bermental korup. Dalam implementasi di lapangan sangat nampak, birokrat pemerintah turun tangan dalam mengkampanyekan janji janji keunggulan pertanian transgenik, sehingga petani bersedia beralih menanam kepada benih jenis transgenik. Argumen yang diajukan pemerintah adalah bahwa kebijakan pertanian transgenik bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat petani. Disisi lain, kalangan akademisi/ilmuwan juga memainkan peranan sebagai pihak yang mengusung nilai-nilai kebenaran ilmiah. Melalui berbagai pernyataan kalangan akademisi/ilmuwan, pihak perusahaan berharap dapat meningkatkan opini publik mengenai citra positif produk transgenik. Guna mengantungi citra positif ini, pihak perusahaan tak segan-segan mengulirkan dana ratusan juta kepada kalangan ilmuwan baik di perguruan tinggi maupun di instansi pemerintahan, guna melakukan riset, seminar, ataupun lokakarya yang pada intinya mendukung kebijakan produk transgenik. Dalam relasi sosial dan kekuasaan yang bekerja pada masing-masing pihak berkepentingan tersebut, ada sebuah mekanisme pertukaran imbalan yang berjalan sebagai sesuatu pemberian yang wajib dibalas dengan pemberian pula. Uang adalah sebuah kata kuncinya. Perusahaan melakukan penyuapan kepada sejumlah birokrat pemerintah agar dibuatkan kebijakan yang bisa membuat dijalankannya bisnis perusahaan. Perusaliaan juga membiayai berbagai riset akademisi ilmuwan guna membeli kekuasaan yang bekerja pada pihak akademisi/ilmuwan sebagai penghasil pengetahuan dan nilai-nilai kebenaran. Akan tetapi disini, baik pihak akademisi/ilmuwan maupun pemerintah tidak serta merta tunduk pada kekuasaan kapital perusahaan. Karena birokrat pemerintah dan akademisililmuwan jugs membalas pemberian uang tersebut dengan uang pula. Keberhasilan adopsi kebijakan di tingkat petani akan memberikan keuntungan bisnis kepada perusahaan dengan jumlah yang jauh berlipat-lipat. Jadi, saya melihat bahwa para pihak dalam komunitas kebijakan pada dasarnya melakukan akumulasi kapital bagi dirinya sendiri, atas beroperasinya kekuasaan yang mereka jalankan.
Melihat fenomena proses penerbitan kebijakan pembangunan yang seperti ini, lantas bagaimana dengan tujuan pembangunan itu sendiri ? apakah tujuan meningkatkan kesejahteraan petani bisa terwujud ?. dalam hal ini, saya memandang bahwa kebijakan pembangunan yang lahir atas kepentingan kapitalisme global, pada akhirnya hanya akan membuat petani berada sebagai pihak yang semakin terpuruk. Petani melulu hanya dijadikan objek pembangunan. Alasan atas nama kesejahteraan rakyat, hanyalah retorika belaka. Dengan demikian, keberadaan kelompok yang menekankan prinsip kehati-hatian terhadap kebijakan produk transgenik menjadi panting keberadaannya. Kelompok yang menekankan prinsip kehati-hatian melakukan kontestasi terhadap kebijakan produk transgenik, dan menekan pemerintah agar tidak meletakkan perkembangan inovasi teknologi transgenik yang disinyalir memiliki potensi besar dalam mengatasi masalah krisis pangan, sebagai inovasi teknologi yang semata-mata bergerak atas kepentingan kapitalis. Bagaiamanapun juga, teknologi ini menyimpan potensi untuk kebaikan. Untuk itu, peraturan perundang-undangan yang ketat dalam mengatur regulasi produk transgenik serta keterbukaan dan keterlibatan publik dalam berpartisipasi terhadap kebijakan produk transgenik, tentunya diharapkan dapat lebih membuat kebijakan yang adil dan berpihak kepada kaum tani dan kelompok minoritas lainnya.
Metode penelitian yang diterapkan dalam tesis ini adalah metode kualitatif. Teknik penelitian antropologi yang digunakan meliputi wawancara mendalam, analisis kasus, dan pengamatan terlibat. Selain itu juga dikumpulkan dokumen kebijakan dan pernyataan wacana yang tertuang dalam media massa ataupun makalah publikasi. Data yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis secara mendetail, holistik dan komprehensif."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T21512
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hanifah Rizmadeta
"UU Cipta Kerja mengubah beberapa pengaturan perizinan, termasuk perizinan bangunan gedung. Tahun 2021 lalu, MK mengeluarkan Putusan MK No. 91/PUUXVIII/2020 yang menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat sehingga pelaksanaan UU Cipta Kerja yang berkaitan dengan hal-hal strategis dan berdampak luas harus ditangguhkan termasuk membentuk peraturan pelaksana baru. Dalam pengimplementasiannya, penyelenggaraan PBG mengalami kendala di daerah, dalam penelitian ini adalah Kota Serang. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis-normatif dengan alat pengumpulan data berupa studi dokumen yang terdiri atas bahan hukum primer dan sekunder, serta wawancara dengan pihak terkait. Dalam penelitian ini, kewenangan pemerintah dalam penyelenggaraan PBG setelah UU Cipta Kerja masih menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh DPMPTSP. Kewenangan tersebut masih sama dengan regulasi bangunan gedung sebelum UU Cipta Kerja. Hubungan kewenangan pusat dan daerah terlihat dari terintegrasinya pemerintah pusat dan daerah melalui sistem SIMBG yang mana pemerintah pusat dapat melakukan pengawasan langsung terhadap izin yang diterbitkan oleh daerah. Adapun kendala yang dihadapi oleh Kota Serang dalam penyelenggaraan PBG setelah UU Cipta Kerja adalah tidak adanya penyesuaian regulasi daerah terhadap UU terbaru. Sehingga, penyelenggaraan PBG terhambat termasuk penarikan retribusinya yang menyebabkan perolehan PAD menurun. Putusan MK tersebut tidak berimplikasi terhadap pembentukan regulasi PBG di daerah mengingat pemerintah daerah hanya melaksanakan kebijakan yang sudah ditetapkan dalam beberapa peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja. Oleh sebab itu, penulis berharap Kota Serang dapat segera mengesahkan Perda PBG yang telah disesuaikan dengan UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Hal tersebut sebagai solusi permasalahan penyelenggaraan PBG di daerah terutama dalam hal retribusi.

Law of the Job Creation led to changes in building permit regulation. In 2021, the Constitutional Court of Indonesia issued Constitutional Court Decision No. 91/PUU-XVIII/2020 which stated that the Law of the Job Creation was unconstitutional so its implementation related to strategic matters and had a broad impact should be suspended, including forming new implementing regulations. There are some constraints on the level of local government in the implementation of building permits. This research uses juridical-normative methods with data collection tools in the form of document studies consisting of primary and secondary legal materials, as well as conducting interviews with related informants. In this research, implementation of PBG after the Law of the Job Creation is still a regional authority implemented by DPMPTSP. This authority is still the same as the building regulations before the Law of the Job Creation. The relationship between central and regional authorities can be seen from the integration governments through the SIMBG system where the central government can conduct direct supervision of permits issued by the regions. The constraints faced by local governments is there are no regulatory adjustments in the regional level. This caused the issuance of building permits to be obstructed including the retribution that reduced regional revenues. The Constitutional Court's decision has no implications for the implementation of PBG in the regions considering that local governments just implement policies that have been stipulated in several implementing regulations of Law of the Job Creation. Therefore, the author hopes that Serang City can immediately establish PBG Regulation which has been adjusted to the new regulations.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sam Dwi Zulkarnaen
"Landasan filosofis dibentuknya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris adalah terwujudnya jaminan kepastian hukum, ketertiban dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan. Melalui akta yang dibuatnya, Notaris harus dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pengguna jasa Notaris. Akta yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris dapat menjadi bukti otentik dalam memberikan perlindungan hukum kepada para pihak manapun yang berkepentingan terhadap akta tersebut mengenai kepastian peristiwa atau perbuatan hukum itu dilakukan. Prinsip kehati-hatian adalah salah satu asas terpenting yang wajib diterapkan atau dilaksanakan oleh Notaris dalam menjalankan jabatannya karena Notaris adalah pejabat umum yang menjalankan profesi hukum dan karena itu dalam diri seorang notaris melekat profesionalitas yang memadai dan integritas moral yang baik. Notaris adalah jabatan kepercayaan yang terhormat dan dalam menjalankan jabatannya dituntut untuk saksama atau berhati-hati yang semuanya itu diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris, dalam arti harus selalu konsisten dalam melaksanakan peraturan-perundang-undangan di bidang kenotariatan berdasarkan profesionalisme dan itikad baik. Akta otentik mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna apabila dalam pembuatannya mengikuti ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam pembuatan akta otentik harus memenuhi syarat formil dan syarat materiil karena kedua syarat tersebut bersifat kumulatif, artinya jika salah satu tidak terpenuhi maka akta tersebut hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan dan Notaris dapat dituntut ganti rugi serta akan mendapat sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya. Penelitian yang menggunakan metode pendekatan yuridis normatif ini, mencoba untuk mendeskripsikan pelaksanaan prinsip kehati-hatian Notaris sebagai pejabat umum dalam melaksanakan jabatannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T36959
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Shavira Azzahra Gisni Daryono
"Skripsi ini membahas bentuk perlindungan hukum bagi Perusahaan Pembiayaan atas dikabulkannya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) yang diajukan oleh Kreditornya dalam Putusan Nomor 01/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.JKT.PST. Adapun salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan permohonan PKPU adalah syarat legal standing yang sah oleh pemohon berdasarkan Pasal 223 jo. Pasal 2 ayat (3) jo. ayat (4) jo. ayat (5) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“UU KPKPU”). Sejak terbitnya UU OJK, OJK merupakan satu-satunya pihak yang mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor pembiayaan sesuai dengan Pasal 6 jo. Pasal 55 ayat (1) jo. Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“UU OJK”). Namun, pada praktiknya, Majelis Hakim telah mengabulkan permohonan PKPU terhadap PT Mandiri Finance Indonesia (“PT MFI”) yang diajukan oleh salah satu Kreditornya, yaitu PT Bank Oke. Secara jelas, Majelis Hakim tidak mempertimbangkan adanya kesalahan kewenangan pengajuan permohonan PKPU terhadap PT MFI oleh Bank Oke sebagai Kreditor Bank PT MFI. Tidak hanya itu, apabila permohonan PKPU a quo diajukan oleh pihak yang tidak berwenang, panitera pengadilan negeri a quo harus menolak permohonan PKPU a quo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan Majelis Hakim Putusan Nomor 01/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst dalam menerapkan kewenangan mengajukan permohonan PKPU oleh OJK terhadap PT Mandiri Finance Indonesia atas Dikabulkannya permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Bank Oke. Adapun penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa kewenangan untuk mengajukan permohonan pernyataan pailit dan PKPU terhadap Perusahaan Pembiayaan hanya berada pada OJK sejak diundangkannya UU OJK. Dasar pertimbangan Majelis Hakim a quo dalam mengabulkan permohonan PKPU dalam Putusan Nomor 01/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt Pst bertentangan dengan syarat formil pengajuan permohonan PKPU. Kemudian, panitera juga telah keliru dalam menerapkan prosedur pemeriksaaan berkas perkara.

This thesis discusses the form of legal protection for the Financing Company upon the granting of the Debt Payment Obligation Postponement ("PKPU") application filed by its Creditors in Decision Number 01/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.JKT.PST. One of the requirements that must be met to file a PKPU application is a valid legal standing requirement by the applicant based on Article 223 jo. Article 2 paragraph (3) jo. paragraph (4) jo. paragraph (5) of Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations ("KPKPU Law"). Since the issuance of the OJK Law, OJK is the only party that supervises financial services activities in the financing sector in accordance with Article 6 jo. Article 55 paragraph (1) jo. Article 30 paragraph (1) of Law Number 21 Year 2011 on the Financial Services Authority ("OJK Law"). However, in practice, the Panel of Judges has granted the PKPU application against PT Mandiri Finance Indonesia ("PT MFI") filed by one of its Creditors, namely PT Bank Oke. Clearly, the Panel of Judges did not consider that there was an error in the authority to file a PKPU application against PT MFI by Bank Oke as a Creditor of PT MFI. Not only that, if the a quo PKPU application is filed by an unauthorized party, the clerk of the district court must reject the a quo PKPU application. This study aims to analyze the regulation and application of legal protection of Financing Companies for the granting of PKPU applications in Decision Number 01/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN. Niaga. Jkt Pst. This research is a normative juridical research with descriptive research typology. The results of the research show that the authority to submit applications for bankruptcy and PKPU statements against Financing Companies can only be submitted by OJK since the enactment of the OJK Law. The reasoning of the Panel of Judges a quo in granting the PKPU application in Decision Number 01/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt Pst is contrary to the formal requirements for filing a PKPU application. Then, the clerk has also been wrong in applying the procedure for examining the case file."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dedi
"Otoritas kontrol ruang udara atau FIR terkait keamanan dan keselamatan penerbangan sipil memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap berlaku penuh dan ekslusifnya suatu Negara atas kedaulatan ruang udaranya. Pada Rapat Terbatas Tingkat Menteri tanggal 8 September 2015, Presiden RI menginstrusikan kepada Menteri Perhubungan dan Panglima TNI untuk mengambil alih kontrol ruang udara sektor ABC di Kepuluan Riau dari FIR Singapura dalam tiga atau empat tahun kedepan. Dampak pendelegasian kontrol ruang udara ini adalah kerugian pada tiga gatra dari panca gatra ketahanan nasional yaitu ekonomi, politik, dan pertahanan keamanan di kedaulatan udara Indonesia. Sejak tahun 2007 telah dilaksanakan audit kepatuhan keamanan dan keselamatan penerbangan oleh ICAO kepada Indonesia serta kesiapan-kesiapan dan rapat koordinasi antar kementerian dan Lembaga yang terlibat kebijakan FIR. Beberapa hal tersebut dijadikan acuan dalam penelitian ini untuk melihat sejauh mana penerapan strategi perencanaan dan analisis kebijakan dari kementerian dan lembaga terkait dengan metode penilitian kualitatif. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa kemampuan sumber daya penerbangan Indonesia masih berada di bawah standar rata-rata dunia serta masih adanya ego sektoral dan perbedaan persepsi antar Kementerian dan Lembaga pada urgensi kebijakan ini. Sedangkan pada strategi perencanaan dan analisis kebijakan terlihat belum adanya pelaksanaan roadmap yang komprensif dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut.

The airspace control authority or FIR of civil aviation security and safety has a significant role on the exclusiveness of a State especially on it airspace sovereignty. On September 8, 2015, the President of the Republic Indonesia instructed the Minister of Transport and the TNI Commander to take control of the ABC sector air space in Riau Islands from the Singapore FIR within three or four years. The impact of this delegation of airspace control is the loss of three aspects of the national security resilience such as economic, political, and defense of security in air sovereignty of Indonesia. From 2007 ICAO has conducted compliance audits on aspects of aviation safety and security in Indonesia, as well as coordination readiness and coordination meetings between Ministries and Agencies involved in this FIR policy. It`s to analyze how far the implementation of strategic planning and policy analysis. This research uses a qualitative research method. The result of this research shows that the ability of aviation resources in Indonesia is still below the world average standard as well as the existence of sectoral ego and the difference of perception. For planning strategy and policy analysis, there is no comprehensive roadmap to manifestation President`s instruction."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kembaren, Keny Indah Gloria
"Peer to peer lending (P2PL) menghubungkan peminjam dan pemberi dana tanpa lembaga keuangan bank sebagai perantara. Bentuk pengumpulan dana ini memberikan pemberi dana untuk memperoleh kesempatan yang lebih banyak untuk berinvestasi, kendati demikian hal ini juga menimbulkan pendanaan macet dan fraud. Tesis ini membahas mengenai perlindungan pemberi dana dalam P2PL khususnya terkait risiko pendanaan macet dan fraud oleh Penyelenggara LPBBTI berdasarkan POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) serta penerapannya dalam perjanjian pendanaan. Penulis juga melakukan perbandingan hukum di Amerika Serikat dan China. Adapun perbandingan dengan memilih negara Amerika Serikat dan China karena kedua negara tersebut merupakan pangsa pasar P2PL terbesar di dunia. Berdasarkan hal tersebut, penulis mengajukan rumusan masalah, yaitu: Analisis penyelenggara layanan P2PL menerapkan perlindungan pemberi dana terkait risiko pendanaan macet dan fraud pasca berlakunya POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi; Perbandingan pengaturan perlindungan pemberi dana dalam penyelenggaraan peer to peer lending di Amerika Serikat, China, dan Indonesia. Bentuk penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Pada akhirnya, penulis memperoleh kesimpulan bahwa Peraturan OJK No. 10/POJK.05/2022 telah cukup komprehensif mengakomodir penyelenggaraan layanan P2PL di Indonesia khususnya terkait dengan perlindungan pemberi dana dari risiko pendanaan macet dan risiko fraud oleh penyelenggara P2PL. Peraturan P2PL yang utama digunakan di Amerika Serikat adalah Securities Exchange Act dan Peraturan P2PL yang utama digunakan di China adalah Interim Measures for the Administration of the Business Activities of Online Lending Information Intermediary Institution.

Peer to peer lending (P2PL) connects borrowers and lenders without bank financial institutions as intermediaries. This form of crowdfunding brings lenders more investment opportunities, however it can also lead to bad funding and fraud. This thesis discusses the protection of lenders in P2PL, especially related to the risk of bad funding and fraud by P2PL Providers based on POJK Number 10/POJK.05/2022 concerning Information Technology-Based Co-Funding Services and its application in lenders agreements. The author also makes a comparison of laws in the United States and China. The comparison by selecting the United States and China because these two countries are the largest P2PL market share in the world. Based on that problems, the writer tried to describe the main issues, which are: Analysis of P2PL service providers implementing protection for funders regarding the risk of bad funding and fraud after the enactment of POJK Number 10/POJK.05/2022 concerning Information Technology-Based Co-Funding Services; Comparison of lender protection implementing peer to peer lending in the United States, China and Indonesia. The form of research used in this research is normative juridical research. In the end, the writer come to the conclusion that POJK Regulation No. 10/POJK.05/2022 is comprehensive enough to accommodate the implementation of P2PL services in Indonesia, especially related to the protection of lender from the risk of bad funding and the risk of fraud by P2PL providers. The main P2PL regulation used in the United States is the Securities Exchange Act and the main P2PL regulation used in China is Interim Measures for the Administration of the Business Activities of Online Lending Information Intermediary Institution."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arie Sukanti Sumantri
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2008
346.04 HUT k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>