Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 180635 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rusito
"Laba usaha, termasuk penghasilan dari penyerahan jasa, dari suatu perusahaan yang berdomisili disuatu negara hanya akan dikenakan pajak di negara itu kecuali jika perusahaan tersebut menjalankan usaha di negara lain melalui suatu bentuk usaha tetap (BUT).
Penyerahan jasa, termasuk pemberian jasa konsultasi, akan menimbulkan BUT Jasa apabila penyerahannya dilakukan melalui pegawai atau pihak lainnya dalam jangka waktu tertentu. Penentuan adanya BUT Jasa yang berdasarkan jangka waktu (time test) kehadiran pegawai atau pihak lainnya yang melakukan penyerahan jasa bisa sangat sulit bagi administrasi pajak di negara sumber. Hal ini terjadi karena jasa bersifat intangible, inseperable, variable, perishable, dan lack of ownership. Disamping itu, pegawai atau pihak lainnya yang melakukan penyerahan jasa itu sangat mudah berpindah tempat. Oleh karena itu, administrasi pajak negara sumber, dalam hal ini DJP c.q. KPP Badora Satu, dituntut untuk mampu mengawasi jangka waktu penyerahan jasa dan keberadaan dari pegawai atau pihak lain yang melakukan penyerahan jasa.
Direktorat Jenderal Pajak perlu melakukan beberapa cara untuk dapat melakukan optimalisasi pengenaan pajak penghasilan atas jasa, salah satunya melalui penyelenggaraan administrasi pajak yang baik. Administrasi pajak yang baik berarti bukan hanya sekedar mampu mengumpulkan penerimaan pajak dalam jumlah yang banyak, tetapi harus mampu mengenakan pajak atas Objek Pajak dan Subjek Pajak yang seharusnya dikenakan pajak penghasilan sebagaimana diatur dalam ketentuan pajak yang berlaku. Fakta yang ada menunjukkan bahwa BUT Jasa belum diberikan perhatian khusus oleh administrasi perpajakan KPP Badora Satu. Hal tersebut disebabkan oleh masalah keterbatasan data, keterbatasan SDM dan adanya keengganan Wajib Pajak Luar Negeri untuk secara sukarela mendaftarkan diri sebagai BUT.
Untuk itu perlu perbaikan administrasi yang mencakup perbaikan basis data dengan cara mengubah beberapa prosedur perpajakan sehingga dengan perubahan tersebut proses pengumpulan data akan lebih baik, peningkatan kerjasama pertukaran data dengan instansi eksternal dan asosiasi perusahaan, peningkatan kompetensi SDM, mempercepat enforcement dengan menerapkan konsep seketika dan sekaligus dibidang ekstensifikasi, intensifikasi dan penagihan, renegosiasi P3B khususnya perihal hak pemajakan negara sumber atas penghasilan jasa, dan meningkatkan kerjasama penagihan dengan negara mitra runding P3B.

Business profits, including income from services, of a resident of one of the Contracting States shall be exempt from tax by the other Contracting State unless such resident carries on business in that other Contracting State through a permanent establishment situated therein.
The term "service permanent establishment" includes consultancy services, through employees or other personnel engaged for such purposes, but only where activities of that nature continue (for the same or a connected project) in certain period. It is very complicated for the source country?s tax authority to define the existence of Service PE based on the presence of employees or other personnel conducting service due to its nature, which are intangible, inseparable, vary, perishable, and lack of ownership. In addition, the employees or personnel of the Service PE are highly mobile. Therefore, it is necessary for the DGT c.q. KPP Badora Satu to keep eye on the duration of services conducted and on the presence of employees or personnel of this PE in the country.
In order for the DGT to optimise income tax assessment on the service, a better tax admisnitration is compulsary to apply. A better tax administration does not only reflect higher amount of tax revenue but also better ability to impose tax on certain subjects and objects according to the regulation. However, the current facts show that KPP Badora Satu has not conducted a better administration in dealing with Service PE due to lack of data, lack of qualified human resources, and the reluctance of foreign taxpayer to self register as Service PE.
The improvement of administration can be conducted through several methods, such as data base (master file) enhancement by adjusting some procedures in order to attain a better data collecting process, improvement of data exchange with related parties, e.g. other institution and association of enterprises, up-grading human resources competence, enforcement of prompt and outright concept on officially issued tax registration number, on assessed tax and on tax collections, renegotiation of tax treaty, specifically on the article related to the right of source country to tax income derived from service and conduct effective cooperation between treaty partners concerning tax collections according to the treaty provision."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
T25857
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
R. Rina Agustiar
"ABSTRAK
Hukum Pajak di Indonesia tidak mengenal istilah UKM, sehingga saat ini UKM di Indonesia dikenakan pajak seperti Wajib Pajak lainnya dan tidak ada kekhususan. UKM ini masih banyak yang belum terdaftar sebagai Wajib Pajak, dan belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),karena itu pemerintah mempunyai rencana untuk membuat suatu peraturan pemerintah yang mengatur khusus pajak untuk UKM. Rencana tarif yang akan diberlakukan adalah 1% PPh dan 1% PPN dihitung dari omzet per tahun untuk pengusaha UKM dengan omzet 300 juta 􀂱 4,8 Milyar. Sedangkan untuk pengusaha UKM dengan omzet 300 juta ke bawah dikenai 0,5% dari omzet per tahun. Pengenaan pajak UKM ini dapat diimplementasikan karena tidak bertentangan dengan peraturan pajak PPh dan PPN yang sudah ada. Bila dilihat dari sisi keadilan, maka rencana pengenaan pajak ini sudah memenuhi asas keadilan karena setiap Wajib Pajak yang sudah memperoleh penghasilan diatas Penghasilan Tidak Kena Pajak harus membayar kewajibannya yaitu membayar pajak pada Negara. Tarif baru juga sudah merupakan keringanan, dibandingkan apabila UKM harus membayar dengan tarif normal Pasal 17. Rencana pengenaan pajak untuk UKM ini juga memiliki keseluruhan. Dan bagi UKM yang mempunyai omzet dibawah 300 juta seharusnya tidak dikenakan pajak karena akan memberatkan mereka. Rencana pengenaan pajak ini juga diharapkan memberi kemudahan dalam pembayaran pajaknya dan penyederhanaan dalam mengisi SPT dalam rangka memberikan laporan pajaknya.

ABSTRACT
Tax laws in Indonesian SMEs are not familiar with the term, so that the current Indonesian SMEs are taxed like other taxpayers, and there was no specificity. SMEs are still many who have not registered as a taxpayer, and not have a Taxpayer Identification Number (TIN), because the government has a plan to create a special government regulations governing tax for SMEs. Tariff plans which will be applied is 1% income tax and 1% VAT is calculated on the turnover per year to SMEs with a turnover of 300 million - 4.8 billion. While for SMEs with a turnover of EUR 300 million down 0.5% from the turnover per year. Taxation of SMEs can be implemented because it is not contrary to the Income Tax and VAT regulations that already exist. When viewed from the side of justice, then the tax plan meets the principle of fairness because every taxpayer who already earn above exemption must pay the obligations to pay taxes to the State. New tariff also has a lightening, than if SMEs have to pay the normal fare of Article 17. Plans for the taxation of SMEs also have the disadvantage of not knowing the term "loss" as calculated from the overall turnover. And for SMEs that have a turnover below 300 million should not be taxed because it would incriminate them. Taxation plan is also expected to provide convenience and simplicity in tax payments in filling tax returns in order to provide tax returns."
2013
T35346
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silalahi, Andy Famela
"Perbedaan interpretasi mengenai aspek perpajakan Bentuk Usaha Tetap (BUT) perusahaan pelayaran, yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 417/KMK.04/1996 dan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia dengan negara mitra, sering terjadi bahkan terdapat sengketa yang telah memiliki putusan pengadilan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis interpretasi Branch Profit Tax (BPT) dan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan P3B Indonesia dan Singapura menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan BUT perusahaan pelayaran, serta memberikan masukan untuk menyelesaikan perbedaan interpretasi tersebut dengan membuat surat penegasan atau mengubah aturan (rule determination). Penelitian ini menggunakan The Theory of Legal Interpretation dan konsep penafsiran hukum. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis menggunakan teknik descriptive, content, dan thematic analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BUT perusahaan pelayaran menggunakan interpretasi sistematis atau logis dan menginterpretasikan tarif PPh sebesar 2,64% dalam KMK nomor 417/KMK.04/1996 sudah termasuk BPT, sedangkan DJP menggunakan interpretasi gramatikal dan menginterpretasikan tarif PPh sebesar 2,64% dalam KMK tersebut tidak termasuk BPT. Sedangkan terkait penurunan tarif PPh, baik BUT maupun DJP menggunakan interpretasi gramatikal. DJP menginterpretasikan bahwa BUT tidak mendapat penurunan tarif, sedangkan BUT menginterpretasikan sebaliknya. Masukan yang diberikan adalah mengubah KMK nomor 417/KMK.04/1996 dan membuat surat penegasan agar tidak terjadi perbedaan interpretasi pada masa yang akan datang dan KMK tersebut dapat dipergunakan untuk BUT perusahaan pelayaran asal seluruh negara mitra.

Differences in interpretation regarding the taxation aspects of permanent establishment (PE) of shipping company, which are regulated in Minister of Finance Degree (KMK) number 417.KMK.04/1996 and Agreement for The Avoidance of Double Taxation (P3B) between Indonesia and partner countries, often occur. There were even disputes that already have a tax court ruling. This study aims to analyze the interpretation of Branch Profit Tax (BPT) and the reduction in the rate of income tax (PPh) based on P3B Indonesia and Singapore according to Directorate General of Taxes (DJP) and PE of shipping company, as well as to provide input to settle this differences in interpretation by making confirmation letter or changing the regulation (rule determination). This study uses The Theory of Legal Interpretation and the concept of legal interpretation. The research approach used is qualitative with case study. Data collection techniques used are interviews and documentation. The analysis technique uses descriptive techniques, content, and thematic analysis. The results show that the PE of shipping company used a systematic or logical interpretation and interpreted the income tax rate of 2.64% in KMK number 417/KMK.04/1996 includes BPT, while DGP used grammatical interpretation and interpreted the income tax rate of 2.64 percent in the KMK does not include BPT. Meanwhile, regarding the reduction of income tax rates, both PE and DGT used grammatical interpretation. DGT interpreted that the PE does not get a tax reduction, while the BUT interpreted the opposite. The input given is to change the KMK number 417/KMK.04/1996 and make confirmation letter so that there are no differences in interpretation in the future and the KMK can be used for the PE of shipping companies from all partner countries."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tubagus Chaerul Amachi
"ABSTRAK
Bagi Indonesia sektor migas masih sangat berperan terhadap penerimaan pemerintah. Hal tersebut nampak pada Tabel I peran penerimaan minyak dan gas terhadap penerimaan dalam negeri meningkat sejak tahun 1969 dari 27% menjadi 66% di tahun 1984/1985. Grafik 1 menggambarkan bahwa penerimaan dalam negeri diluar minyak dan gas (garis 4) adalah senantiasa berada dibawah pengeluaran rutin (garis 3). Ini menunjukkan bahwa penerimaan dalam negeri diluar minyak dan gas masih belum dapat menutupi pengeluaran rutin. Dengan demikian masalah peningkatan penerimaan non migas perlu memperoleh perhatian. Apalagi bila dilihat peran pemerintah dalam pembangunan nasional sangat besar, baik terhadap investasi domestik (Bambang Triyaso, 1984, 1985) maupun dalam mengejar pertumbuhan ekonomi (Snyder, 1985). Sebenarnya masalahnya cukup serius mengingat bahwa peran pemerintah melalui anggaran masih sangat besar ini membawa pengaruh luas terhadap perekonomian, dan pada gilirannya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Untuk dapat mengimbangi akibat penurunan harga minyak dan gas terhadap penerimaan pemerintah, sektor non migas harus ditingkatkan perannya. Pada kenyataannya peningkatan penghasilan sektor non migas ini, merupakan masalah yang pelik dan bukan hanya masalah ekonomi saja. Tetapi menyangkut pula bidang-bidang lainnya, bahkan yang lebih khusus (sub-specialities) seperti kewiraswastaan. Oleh karena itu kebijakan yang akan diambil dalam perpajakan perlu memperhatikan masalah yang kompleks dan dinamis tersebut. Dan ini merupakan masalah yang perlu diperhatikan dalam penyusunan anggaran demikian pula dalam perencanaan. Karena tanpa budget perencanaan tidak dapat di implementasikan, sebagaimana dikemukakan oleh: Naomi dan Wildavsky dan Khalid .
Didalam konteks budgeting dan planning akan ditelaah mengenai salah satu aspek dalam perpajakan. Yaitu yang berkenaan dengan faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak, yang menyangkut masalah administrasi perpajakan termasuk perangkat undang-undangnya, kepatuhan serta kesadaran masyarakat wajib pajak, sistem pembukuan."
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1991
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Feny Septriani
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai bagaimana suatu Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2010 tentang biaya operasi yang dikembalikan dan perlakuan pajak
penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi diterapkan. Penjelasan
mengenai substansi, respon stakeholders, implementasi dan khususnya efek
penerapan peraturan pemerintah tersebut terhadap WP&B serta bagi hasil BUT CSES. Skripsi ini dikerjakan dengan cara membaca literatur, peraturan serta
undang-undang terkait dengan cost recovery dan pajak, wawancara serta
menelaah data yang dimiliki BUT C SES.

Abstract
This study discusses about how a Government Regulation No. 79 of 2010
regarding the Cost Recovery and Income Tax Treatment in the Field of Upstream
Oil and Gas is applied. Explanation of the substance, the response of stakeholders,
particularly the effects of the implementation and application of these regulations
to the WP&B and profit sharing BUT C SES. This study is done by reading the
literature, regulations and laws related to cost recovery and the tax, and also
interviews and reviewing data held BUT C SES."
2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rifki Abu Rais
"Usaha-Mikro-Kecil-Menengah (UMKM) di Indonesia berkembang secara signifikan setiap tahunnya. Namun perkembangan ini tidak diikuti dengan tingkat kepatuhan pajak dari pelaku UMKM. Pemerintah berusaha meningkatkan kepatuhan pajak dari pelaku UMKM salah satunya dengan memberikan kebijakan berupa pengenaan PPh Final sebesar 0,5% dari omzet yang diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak pelaku UMKM. Penelitian ini mengambil site penelitian di Kepulauan Seribu. Penelitian ini menggunakan pendekatan campuran dengan teknik analisa data kualitatif dan kuantitatif. Penelitian ini meninjau bagaimana implementasi kebijakan PPh Final UMKM di Kepulauan Seribu serta dampaknya terhadap kepatuhan pajak, dan meninjau faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak. Penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan PPh Final di Kepulauan Seribu tergolong cukup. Implementasi kebijakan penurunan tarif PPh Final menunjukkan titik tarif yang optimal. Serta kebijakan penurunan tarif PPh Final UMKM memiliki pengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada KPP Jakarta Pademangan dan KP2KP Kepulauan Seribu dalam mengimplementasikan kebijakan PPh Final UMKM di Kepulauan Seribu.

Micro-Small-Medium Enterprises (MSMEs) in Indonesia develops significantly each year. However, this development was not followed by the level of tax compliance of MSME actors. The government is trying to improve tax compliance from MSME actors, one of which is by providing a policy in the form of imposing Final tax income of 0.5% of turnover which is expected to increase tax compliance of MSME actors. This study took the research site in Kepulauan Seribu. This study uses a mixed approach with qualitative and quantitative data analysis techniques. This study examines how the implementation of the MSMEs Final tax income policy in the Thousand Islands and its impact on tax compliance, and looks at the factors that affect tax compliance. This study shows that the implementation of the Final Income Tax policy in the Thousand Islands is sufficient. The implementation of the Final Income Tax rate reduction policy shows the optimal tariff point. And the policy for reducing the MSMEs Final tax income tariff has a significant effect on tax compliance. This research is expected to provide input to office tax Jakarta Pademangan and Kepulauan Seribu in implementing the MSMEs Final tax income policy in Kepulauan Seribu.

"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
B. Usman
Jakarta: Yayasan Bina Pajak, 1980
336.2 USM p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Radjagukguk, Angela Meilani
"Permasalahan yang mendasar dalam modernisasi organisasi pajak, dengan adanya sistem kompensasi baru dan penerapan kode etik, apakah dapat mengubah pola pikir dan perilaku PNS yang selama ini identik dengan praktik-praktik tidak sehat seperti KKN. Apakah terdapat perbedaan menyangkut kualitas pelayanan yang menjadi tugas utama pegawai pajak selama 2 tahun masa modernisasi di KPP Pratama Jakarta Gambir Empat. Tujuan utama penelitian adalah untuk memberikan penjelasan tentang kompensasi dan kode etik dan perbedaan yang dapat diberikan kedua hal tersebut pada kualitas pelayanan serta memberikan pemahaman mendalam terhadap pegawai mengenai masalah kompensasi dan kode etik serta melakukan perbandingan antara teori yang ada serta fakta yang berlaku sebenarnya.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan mengedepankan analisis mendalam yang didapat dari wawancara narasumber terhadap kuesioner mengenai kompensasi dan kode etik yang telah disebarkan terdahulu. Penelitian ini menggunakan dua jenis data yaitu data kuantitatif yang berasal dari penyebaran kuesioner yang ditujukan terhadap pegawai KPP Pratama Jakarta Gambir Empat dengan kriteria sample purposive yaitu pegawai yang terlibat langsung dengan Wajib Pajak dalam memberikan pelayanan, sehingga didapat sampel sebanyak 81 orang pegawai dan data sekunder dari jawaban 522 responden terhadap kuesioner dari penelitian yang dilakukan oleh Bidang Penyuluhan, Pelayanan da n Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat mengenai kualitas pelayanan di KPP Pratama Jakarta Gambir Empat. Data lainnya adalah data kualitatif yang didapat dari hasil wawancara mendalam dengan narasumber yang terdiri dari 4 orang aparat pajak dan 3 orang Wajib Pajak mengenai persepsi mereka tentang kompensasi, kode etik dan kualitas pelayanan. Dasar teori yang dipergunakan untuk mengkaji masalah kompensasi adalah yang diutarakan oleh Salt (1994) yaitu sistem penggajian dibuat bukan hanya untuk mencapai efisiensi yang lebih besar tetapi juga untuk menumbuhkan semangat para pegawai untuk lebih profesional dalam memberikan pelayanan. Untuk teori kode etik digunakan teori oleh Tampoe (1994) yang menyatakan bahwa kode etik dan moral dari pelayanan publik, membentuk nilai-nilai yang diharapkan dari suatu pekerjaan dan mempengaruhi bentuk dan cara pekerjaan itu dilakukan. Hasil penelitian melalui distribusi frekuensi jawaban responden terhadap kuesioner kompensasi adalah terdapat ketidakadilan dalam berbagai aspek kompensasi yaitu keadilan berdasarkan daerah tempat unit kerja, beban kerja,pengalaman kerja, dan kinerja yang dihasilkan. Hasil penelitian melalui distribusi frekuensi jawaban responden terhadap kuesioner kode etik adalah terdapat keraguan responden terhadap pengawasan pelaksanaan kode etik, baik yang dilakukan oleh atasan maupun Badan Independen, dan masalah efektivitas peran Komisi Kode Etik. Data sekunder yang dipakai dari kuesioner kualitas pelayanan adalah pelayanan telah memenuhi aspek kualitas dilihat dari semua indicator pelayanan kecuali terkait indicator reliability mengenai masalah sarana pengaduan.
Hasil penelitian di atas kemudian dianalisis lagi dengan menggunakan hasil wawancara mendalam dengan narasumber mengenai persepsi tentang kompensasi, kode etik dan kualitas pelayanan yang didapat oleh Wajib Pajak. Hasil wawancara mendalam menunjukkan bahwa bagi Wajib Pajak terdapat peningkatan kualitas pelayanan dibandingkan sebelum modernisasi terutama dalam masalah pemberian hadiah kepada pegawai pajak, kecepatan pelayanan, sikap ramah dan sopan santun, kemampuan dan penguasaan peraturan serta penampilan ruang pelayanan yang semakin baik dan rapi. Masih adanya ketidakpuasan terhadap kurangnya fasilitas pendukung kantor serta miskomunikasi dengan pegawai pajak akan dijadikan saran perbaikan. Bagi pegawai sendiri, penambahan kompensasi menjadikan kebutuhan hidup terpenuhi sehingga kualitas kerja juga akan meningkat, dan penerapan kode etik dipandang perlu sebagai pedoman dan rambu-rambu yang membatasi perilaku pegawai sehingga dengan sendirinya akan memperbaiki kualitas pelayanan kepada Wajib Pajak.

The fundamental issue in the modernization of tax service organization in Indonesia, along with improvement in compensation system and code of ethic for the employees, can be put into these questions: How effective are these new components in changing the employee?s way of thinking and behave, to change unhealthy practices among them, such as KKN (corruption, collution, and nepotism). After two years of modernization process among the employees, is there any significant difference in relation to the quality of service among the Small Tax Office employees of Jakarta Gambir Four. The main objective of this research is to explain the modified compensation and code of ethic among the tax office employees, and how much those two may affect the quality of tax service to the public, as well as how much those employees understand about modernization concept in the two components, with some analysis of relevant theories in comparison with what is actually going on.
Our method of research shall be qualitative, by stressing on some in-depth analysis on results of interviews with some source persons and questionnaires about compensation and employment code of ethic previously distributed among the employees of the tax office. Our primary quantitative data consists of questionnaires results from 81 employees of the Small Tax Office of Jakarta Gambir Four as respondents to the questionnaire. For secondary quantitative data consists of questionnaires results from 522 taxpayer from survey that has been given by Tax Socialization, Service and Public Relation, Area Tax Office of Central Jakarta, in relation to the said tax office. To further validate the analysis, we also conducted in-depth interview with 4 tax office staff and 3 public taxpayers, to find out their perceptions on the compensation system, code of ethic regulation and the quality of service among the tax office employees. Some theories were exploited as basis for analysis of job compensation among the tax office employees; such as Salt (1994) who wrote that compensation system is not merely created for higher work efficiency but also to boost up morale and work spirit among the employees, driving them to be more professional in delivering the service. We utilize the code of ethic theory formulated by Tampoe (1994) which basically stated that code of ethic and moral among public service workers should target at establishing values of what is expected from the job, and should be able to affect the format and the way such job is conducted. In brief, feedback from the questionnaire showed to us that, based on similar answer to particular question, the compensation system currently applied in the tax office is considered by many as unfair; incapable to evenly distribute the compensation based on workload, place of work (working unit), work experience, and performance. From the code of ethic part of the questionnaire, many expressed their uncertainty on the supervision of implementation of such values at workplace, both to be conducted by their superiors or independent oversight board. They also question the effectivity of the role of the Code of Ethic Commission in the organization. From the quality of service aspect, most of the respondents confirmed that the quality of tax service is up to the expected level, seen from all measurement indicators, except for reliability indicator related to complaint handling system.
The said result from the questionnaire was further analysed and compared to result from indepth interview. Still on the same topics, the interviews dug deeper into individual perception on the compensation system, employement code of ethic and the quality of service among the employees of the tax office; to include some opinions from public taxpayer. In general, they confirmed that improvement in the quality of tax service is apparent; in particular on how the tax office staff deals with gifts/gratification, hospitality and the speed of service, as well as improved service attitude among the front-row officers, along with some physical improvement in the service office themselves. Some minor dissatisfactions were addressed to lack of support facility in the tax office, and miscommunication among the officers, which shall be targetted for the next improvement. In the eye of the tax office staff themselves, improvement of compensation helps them to improve their welfare, and thus it affects their quality of work, whereas implementation of the improved code of ethic regulation is seen as necessary to serve as guidance among the staff, and eventually enhance the quality of service to taxpayers as well.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2007
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Gintar Agustinus B.
"Biaya-biaya yang dikeluarkan oleh PT. Arnott's Indonesia (PT. AI) pada umumnya merupakan objek PPh pasal 23 antara lain biaya iklan, biaya promosi, biaya perawatan gedung, biaya kebersihan, biaya outsourcing, professional fee, biaya sewa mesin fotokopi, biaya sewa pallet, biaya sewa kendaraan dan biaya catering. Sedangkan biaya yang merupakan objek PPh pasal 4 ayat (2) adalah sewa bangunan dan sewa space. PT. Arnott's Indonesia berkewajiban untuk memotong pajak kepada Vendor atas penghasilannya dan menyetorkannya kepada Pemerintah. Atas kewajiban tersebut, PT. AI perlu melakukan ekualisasi atas PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 (2) untuk dapat memastikan bahwa semua biaya yang merupakan objek PPh Pasal 23 dan PPh pasal 4 (2) telah dipotong dan disetorkan kepada negara. Hasil analisis menunjukkan bahwa ada beberapa transaksi biaya PT. AI yang tidak teralokasi dengan benar, sehingga mengakibatkan proses ekualisasi menjadi lebih sulit untuk dilakukan.

Expenses incurred by PT. Arnott's Indonesia (PT AI) in general are objects of Income Tax Article 23, including, advertising expenses, promotion expenses, building maintenance expenses, cleaning expenses, outsourcing expenses, professional fees, copy machines rental expenses, rent pallet, vehicle rental fees and catering expenses. While objects of Income Tax Article 4 Paragraph (2), including, building rent and space rent. PT. Arnott's Indonesia is obliged to cut income tax to the vendor and deposit it to the government. For this obligation, PT. AI needs to make equalization on Income Tax Article 23 and Article 4 Paragraph (2) in order to ensure all expenses that are object of Income Tax Article 23 and Article 4 Paragraph (2) has been deducted and remitted to the Government. The analysis showed that there are some PT. AI?s transactions that are not allocated properly and makes this equalization process becomes more difficult to do.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dani Muhammad Fadli
"Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang dipungut dari warga negara dan menjadi salah satu kewajiban yang dapat dipaksakan penagihannya. Penagihan pajak timbul akibat dari adanya utang pajak atau tunggakan pajak. Skripsi ini membahas tentang implementasi kebijakan prioritas penagihan pajak atas selebriti di KPP Pratama Cilandak, serta kendala apa saja yang dihadapinya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskripstif dan mengambil KPP Pratama Cilandak sebagai site penelitian. Hasil penelitian ini diketahui bahwa fiskus melakukan tindakan persuasif yang disebut dengan penagihan pasif terhadap selebriti dalam melakukan upaya penagihan pajak. Bila wajib pajak tidak responsif terhadap penagihan pasif maka fiskus akan melakukan penagihan aktif dimulai dengan penerbitan surat paksa sampai dengan tindakan penyitaan. Kendala yang dihadapi adalah belum adanya sistem yang terkoneksi dengan pihak-pihak yang terkait yang dapat memberikan data yang akurat dan valid, sistem ini disebut dengan single identity number.

Tax is one of the sources of government revenue which is levied to residents and become one of the obligations that can been forced by the issue of tax collection notices. Tax collection comes from the debt of tax or arrear of tax. This thesis discusses about the priority policy in implementation of tax billing for the soap opera actress at KPP Pratama Cilandak, and which problems they face. This study uses a qualitative research methode and the research site is at KPP Pratama Cilandak. The results of this research shows, that the tax has authorities to take some persuasife actions which is called a passive collection to announce the artist's right in tax collection process, when the taxpayer is not responsive to this way, the tax has authorities to collect the tax by forcing the taxprayer up to confiscation. The problems they face are, they do neither have any system which is connected to the people who can provide accuratly nor valid data. This system is called "single identity number""
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S43957
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>