"Remaja adalah periode transisi dari anak ke dewasa, dimana terjadi perubahan secara
biologis, intelektual, psikososial, dan ekonomi (Wong, 1999). Pada masa ini remaja
mudah sekali melakukan hal-hal yang negatif sehubungan dengan masa transisi
mereka dari anak ke dewasa termauk penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan
Terlarang (Narkoba). Kondisi ini sangat memprihatinkan karena Narkoba dapat
menimbulkan dampak yang sangat buruk, yaitu timbulnya gangguan fisik dan mental,
perubahan perilaku menjadi anti sosial, mempertinggi jumlah kecelakaan lalu lintas,
tindak kekerasan dan juga kriminal. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan
mengetahui bagaimana persepsi remaja terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Desain penelitian yang digunakan adalah deskripsi sederhana dengan metode statistik
tendensi sentral. Sampel yang digunakan adalah remaja yang berumur antara 11- 14
tahun yang mempunyai pengalaman terpapar dengan informasi-informasi tentang
Narkoba di Kelurahan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Instrumen yang digunakan
adalah kuesioner dengan 20 pertanyaan. Setelah diuji dengan menggunakan metode
statistik tendensi sentral didapatkan 70% remaja mempunyai persepsi yang positif
terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba.Untuk penelitian selanjumya yang terkait,
peneliti merekomendasikan untuk meneliti lebih lanjut tentang alasan remaja
menggunakan Narkoba"