Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 130654 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Heti Hendrawati
"Tax is people levy to government base on constitution, which could be complused without getting repayment directly and tax revenue is used for general expenditures increased number of registered tax payers forms a significant point the Directorate General of Taxes must manage for higher tax income. Carlos A Silvani suggests that gap between potential tax payer and registered tax payer affect failure the effectivity of tax administration. One measure the Directorate General of Taxes would take to overcome the case is determining official rank-based Tax Payer Registration Number in potential tax payers even the latter have no Tax Payer Number, yet.
This aims at personal tax payers such as employees and employers, for example. This issue of official rankbased Tax Payer Number is for administrative simplicity. Research method employed in this thesis is qualitative in manner, descriptive analysis; where field circumstances are adjusted to the current theories. Using sample issue official rank-based Tax Payer Registration Number as KPP Pratama Jakarta Cakung Dua. Tax office manage, this research examines whether or not determining official rank base Tax Payer Registration number goes with the principle of tax collection, that is administrative simplicity ? And is the procedures effective to increase earning ?
Research results reveal that determining official-rank based Tax Payer Registration Number has met the simplicity principle in tax collection considering the applied-internal data almost cost nothing. However, compliance achieves none as many tax payer do not report their annual tax return. Sure, the point will add administrative load to the Tax Office and determining official-rank based Tax Payer Registration Number is ess effective in short term because of tax payers poor knowledge and awareness to perform their tax liabilities. Some helpful suggestions include necessities to expand knowledge of tax payers and increase their awareness of tax right and liabilities. This many come to reality by means of intensive socialization to tax payers. This research needs further observation, as well, of the same type and with more samples for wider range of generalization to prove and validate the current results."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24581
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Septiadi
"Salah satu KEK yang telah beroperasi adalah KEK Singhasari yang disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 2 Tahun 2022. Akan tetapi, pada awal pengembangannya masih dirasa belum optimal sehingga dalam pelaksanaannya memunculkan isu pada kemudahan administrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis administrasi perpajakan atas insentif pajak jika ditinjau dari asas kemudahan administrasi Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari. Dalam pengumpulan datanya, penelitian post positivist ini memanfaatkan studi lapangan dan studi literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa asas kemudahan administrasi belum sepenuhnya dapat diterapkan yang ditunjukkan karena adanya ketidaksesuaian antara penerapan dan peraturannya dan permasalahan pada sistem pengajuan insentif pajak. Akan tetapi, asas certainty sudah diterapkan pada pemberlakuan insentif pajak di KEK Singhasari. Sedangkan baik asas ef iciency maupun simplicity, masing-masing belum dapat diterapkan sepenuhnya pada pengajuan insentif pajak di KEK Singhasari yang ditunjukkan dengan besarnya time cost yang dibutuhkan untuk menunggu keputusan pemanfaatan insentif pajak di KEK dan kendala yang dialami pada sistem OSS. Berdasarkan hasil tersebut dapat dilihat jika masih diperlukan perbaikan pada sistem pengajuan insentif pajak dan regulasi yang mengatur tentang pemberlakuan insentif pajak.

One of the SEZs that has been operating is the Singhasari SEZ which was authorized through the Decree of the Coordinating Minister for Economic Affairs as Chairman of the National SEZ Council Number 2 of 2022. However, at the beginning of its development it was still considered not optimal so that in its implementation it raised issues on administrative ease. This study aims to analyze the tax administration of tax incentives when viewed from the principle of ease of administration of the Singhasari Special Economic Zone. In collecting data, this post-positivist research utilizes field studies and literature studies. The results of this study indicate that the principle of administrative convenience has not been fully implemented which is indicated because of the discrepancy between the application and the regulations and problems with the tax incentive submission system. However, the principle of certainty has been applied to the implementation of tax incentives in the Singhasari SEZ. Meanwhile, both the principles of efficiency and simplicity, respectively, cannot be fully applied to the application for tax incentives in the Singhasari SEZ, as indicated by the amount of time cost required to wait for a decision on the utilization of tax incentives in the SEZ and the obstacles experienced in the OSS system. Based on these results, it can be seen that improvements are still needed in the tax incentive application system and regulations governing the implementation of tax incentives."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Winardi
"Sistem pemungutan Pajak Hotel dan Restoran sebelum Tahun 1996 (Perda Nomor 9 Tahun 1977) terdapat dua system yaitu : Official Assessment System dan Self Assessment System. Pada Tahun 1996 yang semula dengan oficcial assessment system diarahkan ke Self Assessment System (Perda Nomor 5 Tahun 1996). Peranan administrasi perpajakan sangat besar dalam system tersebut agar dapat berjalan dengan baik dan dipatuhi oleh Wajib Pajak. Atas dasar itulah, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan administrasi perpajakan, kepatuhan Wajib Pajak dan pengaruh administrasi perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak, dengan berpedoman pada teori administrasi dan hukum pajak baik hukum pajak materil maupun formil.
Variabel penelitian terdiri dari variabel bebas dan vaiabel terikat. Vaiabel bebas adalah administrasi perpajakan sedangkan variable terikat adalah kepatuhan Wajib Pajak. Penelitian dilakukan di 9 Suku Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah deskripsi dan korelasi dengan sampel 115 orang (pegawai) yang bertugas di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya dan secara langsung melaksanakan pemungutan PHR. Instrumen penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah kuesioner (daftar pertanyaan) yang diajukan kepada responden dengan 70 pertanyaan. Teknik analisis data yang digunakan untuk menganalisis hubungan variable babas dan variable terikat adalah korelasi dengan mengunakan model uji regresi linear, Product Moment dart Pearson dan Uji Parametrik Nilai T (t-test).
Hasil penelitian menunjukan kecenderungan bahwa adminsitrasi perpajakan tergolong balk, sedangkan kepatuhan Wajib Pajak PHR di DKI Jakarta cukup balk. Berdasarkan analisis, yaitu dengan menggunakan analisis statistik bahwa pelaksanaan administrasi perpajakan memiliki pengaruh positif dan significan terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Meskipun demikian ada aspek yang perlu mendapat perhatian bagi Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta, yaitu mengenai pelaksaaan otomatisasi komputerisasi pendapatan daerah, karena pelaksaaan otomatisasi komputerisasi pendapatan daerah menunjukan kurang baik, dan kepatuhan Wajib Pajak dalam pembukuan, tanggapan dari responden 34,78% menyatakan bahwa Wajib Pajak kurang patuh melaksanakan kewajiban pembukuan.
Berdasarkan penelitian tersebut, untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya disarankan kepada Dinas Dipenda Propinsi DKI Jakarta, agar melaksanakan otomatisasi komputerisasi pendapatan daerah khususnya untuk PHR, meningkatkan frekuensi pemeriksaan, melaksanakan penagihan aktif. Untuk menindakianjuti hasil penelitian ini ada baiknya dilakukan penelitian lanjutan dengan pendekatan kualitatif untuk mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan sebagian dari pelaksanaan administrasi perpajakan kurang berjalan dengan baik, serta untuk mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan kewajiban perpajakan kurang dipatuhi oleh Wajib Pajak terutama kewajiban melaksanakan pembukuan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12114
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adinur Prasetyo
"Dalam rangka pembiayaan pengeluaran umum yang berhubungan dengan tugas negara dalam menjalankan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan nasional diperlukan pajak.
Berdasarkan rasio tingkat pengembalian SPT dan tax ratio sebagai indikator kepatuhan Wajib Pajak, tingkat kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia tergolong rendah yang disebabkan oleh permasalahan pada beberapa faktor dalam sistem administrasi pajak, yakni faktor manusia (rendahnya gaji fiskus dan mental negatif bangsa Indonesia yang cenderung suka menerabas), faktor lemahnya law enforcement (yakni, tidak adanya kesungguhan dalam penindakan-penindakan kasus KKN oleh aparat penegak hukum, sifat permisif masyarakat yang cenderung toleran terhadap praktek KKN, dan tidak adanya teladan dari para pemimpin dalam memerangi KKN), dan faktor organisasi (yakni, tidak produktifnya sebagian karyawan Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka menghimpun tambahan pajak yang masih harus dibayar Wajib Pajak kepada Negara).
Pencapaian penerimaan pajak secara optimal harus dilakukan melalui institutional arrangement dan program kerja terhadap tiga permasalahan yang mempengaruhi tingkat kepatuhan Wajib Pajak tersebut. Tumbuhan akan hidup dan berkembang/berbuah di atas tanah yang subur, oleh karena itu tanah yang subur harus diberi pupuk. Ibarat tumbuhan, tingkat kepatuhan Wajib Pajak (sebagai tanah subur) optimal, apabila didukung oleh ketiga faktor tersebut di atas (sebagai pupuk). Oleh karena itu, Penulis mengajukan solusi alas permasalahan faktor-faktor dalam sistem administrasi pajak yang mempengaruhi tingkat kepatuhan Wajib Pajak tersebut.
Solusi bagi permasalahan faktor manusia adalah dengan memberikan insentif selain gaji kepada aparat pajak dalam jumlah yang memadai dan perbaikan faktor mental manusia Indonesia yang cenderung negatif, suka menerabas, dan korup secara bertahap melalui program pendidikan moral dan kampanye nasional anti KKN secara berkesinambungan.
Solusi bagi permasalahan faktor law enforcement adalah dengan :
a) political will pemerintah dan kesungguhan segenap lapisan masyarakat dalam penindakan kasus-kasus KKN, melalui restrukturisasi badan-badan penegak hukum (seperti, kejaksaan, pengadilan, dan POLRI) dan pembentukan tim penyidik independen pemberantas KKN).
b) Menumbuhkembangkan sikap kritis masyarakat terhadap akumulasi kekayaan aparat negara yang diperolch sccara tidak wajar serta tidak toleran terhadap pelaku korupsi, dan
c) mengorbitkan para pemimpin yang mampu menggerakkan dan memberikan inspirasi bagi pemberantasan KKN secara menyeluruh.
Sedangkan, solusi bagi permasalahan faktor organisasi Ditjen Pajak adalah dengan merancang struktur organisasi matriks pada kantor pelayanan pajak dalam rangka mengantisipasi masalah free rider dalam tubuh organisasi Ditjen Pajak yang dibarengi dengan upaya menciptakan aparat pajak sebagai tax officer profesional."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T5551
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Safri Nurmantu
"ABSTRAK
UU Perubahan Kedua UU PPh 1984 mengandung pilihan kebijaksanaan perpajakan (tax policy option), antara lain kebijaksanaan perpajakan yang terkandung dalam Pasal 4 ayat (2) yang mengatur perlakuan khusus mekanisme pengenaan PPh atas empat macam penghasilan. Dalam tesis ini kebijaksanaan perpajakan tersebut akan dibahas dari tiga unsur kebijaksanaan, yakni kemudahan administrasi pajak, kelancaran dana ke kas negara dan keadilan dalam perpajakan.
Masalah pokok tesis adalah, pertama: apakah kebijaksanaan tersebut secara empiris memang termasuk dalam kemudahan administrasi pajak bagi Wajib Pajak?, kedua: apakah kebijaksanaan tersebut telah mengakibatkan arus dana ke kas negara semakin lancar?; ketiga: apakah kemudahan administrasi pajak tersebut tetap memenuhi unsur-unsur keadilan dalam perpajakan?, keempat: apakah terdapat korelasi antara kemudahan administrasi pajak dengan kelancaran dana ke kas negara dan kelima apakah terdapat korelasi antara kemudahan administrasi pajak dengan keadilan dalam perpajakan?,
Hipotesis yang diajukan tentang kemudahan administrasi pajak (variabel bebas) dan kelancaran dana ke kas Negara (variabel terikat) adalah: H1 terdapat hubungan antara kemudahan administrasi pajak bagi Wajib Pajak dengan kelancaran dana ke kas negara, sedangkan HO: tidak ada hubungan antara kemudahan administrasi pajak dan kelancaran dana ke kas Negara. Selanjutnya, mengenai Hipotesis tentang kemudahan administrasi pajak (variabel bebas) dan keadilan dalam perpajakan (variabel terikat): H1 ada hubungan antara kemudahan administrasi pajak dan keadilan dalam perpajakan, sedangkan HO adalah tidak ada hubungan antara kemudahan administrasi pajak dan keadilan dalam perpajakan Sebelum melakukan pengujian hipotesis, dilakukan verifikasi berdasarkan tabel frekwensi terhadap Variabel X, Variabel Y dan Variabel Yl
Kerangka teori yang digunakan adalah simplification sebagai salah satu unsur utama dalam pembaharuan perpajakan, ease of administration and compliances scheduler and global taxation, dan equity in taxation sebagai prinsip pemungutan pajak.
Penelitian dilakukan berdasarkan unit analisis persepsi Akuntan Publik dengan menggunakan kuestioner yang disebarkan kepada 71 responden (Kantor Akuntan Publik) dari 247 (populasi) yang berada di Jakarta.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa mekanisme pengenaan PPh berdasarkan Pasal 4 ayat (2) UU Perubahan Kedua UU PPh 1984, 85.44% responden menyatakan sebagai suatu kemudahan administrasi pajak bagi Wajib Pajak dan 88,0% menyatakan sebagai mengakibatkan arus dana ke kas negara menjadi lancar. Hanya 29% responden yang menyatakan bahwa kebijaksanaan perpajakan ini sebagai suatu hal yang adil dalam konsep perpajakan. Selanjutnya, uji korelasi antara Variabel X dengan Variabel Y menunjukkan koefisisen yang sangat kecil, yakni <1 bahkan terdapat koefisien korelasi yang negatif sehingga dapat disimpulkan bahwa hanya terdapat korelasi yang rendah antara kemudahan administrasi pajak dengan kelancaran dana ke kas negara. Selanjutnya korelasi antara Variabel X dengan Variabel Yl juga menunjukkan koefisen korelasi yang sangat rendah dan koefisin korelasi negatif.
Sebagai kesimpulan, kebijaksanaan perpajakan berdasarkan Pasal 4 ayat (2) UU Perubahan Kedua PPh 1984 secara empiris terbukti sebagai mengandung unsur kemudahan administrasi bagi Wajib Pajak, dan telah menyebabkan arus dana ke kas negara lebih lancar, akan tetapi tidak seluruhnya mengandung unsur ketidak adilan.
Disarankan supaya kebijaksanaan yang menyangkut ketidakadilan ini tidak dilanjutkan, dan pada waktunya supaya diganti dengan menerapkan global taxation with one progresive rate structure berbarengan dengan meningkatnya kualitas pendidikan penduduk warga negara Indonesia.
"
1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitanggang, Arnold Hotman
"Salah satu tujuan dari modernisasi administrasi perpajakan adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Modernisasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak tersebut meliputi aspek sumber daya manusia, teknologi informasi , dan struktur organisasi.Implementasinya adalah dengan membentuk kantor pajak modern yang salah satunya adalah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu. Sehubungan dengan hal tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi dari beberapa wajib pajak tentang modernisasi administrasi perpajakan dan pengaruhnya terhadap kepatuhan formal di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu.
Penelitian ini menggunakan survei dengan melibatkan 98 wajib pajak yang diambil secara acak sederhana. Data modernisasi administrasi pajak melalui kuesioner, sedangkan data kepatuhan formal wajib pajak dikumpulkan dengan studi dokumentasi. Data dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif dan analisis statistik terdiri dari korelasi, koefisien determinasi, uji t dan regresi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa wajib pajak secara umum berpendapat baik tentang pelaksanaan modernisasi administrasi perpajakan yang meliputi aspek sumber daya manusia, teknologi informasi, dan struktur organisasi. Sementara terkait dengan indikator kepatuhan formal, secara umum wajib pajak patuh dalam melaksanakan kewajiban pelaporan pajak, yaitu pelaporan SPT Masa PPh 21, SPT Masa PPh 25, SPT Tahunan PPh 25/29 dan SPT Tahunan PPh 21. Sementara untuk pelaporan SPT Masa PPN wajib pajak cenderung tidak patuh. Dalam hal pembayaran pajak, wajib pajak patuh dalam membayar PPh 21 masa, PPh 21 tahunan, dan PPh 25/29 tahunan, sedangkan untuk pembayaran PPh 25 masa dan PPN masa wajib pajak cenderung tidak patuh.
Berdasarkan pengujian hipotesis diketahui bahwa modernisasi administrasi perpajakan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan formal wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu. Temuan ini memberikan makna bahwa semakin baik implementasi modernisasi administrasi perpajakan, maka semakin tinggi kepatuhan formal wajib pajak. Indikator sumber daya manusia merupakan indikator yang memiliki pengaruh dominan terhadap kepatuhan formal wajib pajak, diikuti teknologi informasi dan struktur organisasi. Modernisasi perlu dilanjutkan dan ditingkatkan pelaksanaannya dengan mengintensifkan dan menyempurnakan secara menyeluruh aspek modernisasi administrasi perpajakan. Aspek yang perlu dibenahi adalah sistem pendaftaran wajib pajak dengan e-register. Sedangkan untuk indikator kepatuhan, perlu diberi pengawasan lebih terhadap pelaporan SPT masa PPN, pembayaran masa PPN, dan pembayaran masa PPh 25.

One of the goals of the tax administration modernization is to improve taxpayers? compliance. The modernization performed by the Directorate General of Tax includes human resources, information technology, and organizational structure aspects. It is implemented by establishing modern tax offices, which among others are Jakarta Menteng One Small Tax Office. In regard with the matter, this research is aimed to identify the perception of several taxpayers regarding the modernization of the tax administration and its impact on formal compliance at the Small Tax Office of Jakarta Menteng One.
This research utilizes survey by involving 98 taxpayers, which were selected in a simple random basis. Data regarding tax administration modernization were obtained through questionnaire, whereas data regarding taxpayers? formal compliance are collected through documentary study. The data were analyzed using descriptive analysis and statistical analysis, which consists of correlation, determination coefficient, t-test and regression analysis.
The research result demonstrates that in general, taxpayer have positive perception regarding the implementation of the tax administration odernization, which consists of the human resources, information technology, and organizational structure aspects. Meanwhile, in relation with formal compliance indicators, taxpayers, in general are compliant in performing their tax reporting obligation, namely the submittal of the Periodic Tax Return of Income Tax Article 21 (SPT Masa PPh 21), Periodic Tax Return of Income Tax Article 25 (SPT Masa PPh 25), Annual Tax Return of Income Tax Article 25/29 (SPT Tahunan PPh 25/29) and Annual Tax Return of Income Tax Article 21 (SPT Tahunan PPh 21). Unfortunately, taxpayer showed noncompliance in terms of the submittal of Periodic Tax Return of Value Added Tax. In terms of tax payment, taxpayers are compliant in paying their Periodic Income Tax Article 21 (PPh 21 Masa), Annual Income Tax Article 21 (PPh 21 tahunan), and Annual Income Tax Article 25/29 (PPh 25/29 tahunan), but they tends to be non-compliant in terms of the payment of Periodic Income Tax Article 25 (PPh 25 masa) and Periodic Value Added Tax (PPN masa).
Based on the hypothetical test, it is identified that the tax administration modernization has given positive and significant impact on taxpayers? formal compliance at the Small Tax Office of Jakarta Menteng One. This finding confirms that the better the implementation of the tax administration modernization is, the higher the taxpayers? formal compliance. Human resources is the indicator that has dominant impact on taxpayers? formal compliance, followed by the information technology and the organizational structure The modernization need to be resumed, and the performance shall be improved through overall intensification and improvement of the entire aspects of the tax administration modernization. Aspect to improve are taxpayer register system using e-register. Meanwhile, in regards of formal compliance indicators, closer supervision need to be given on the reporting of the Periodic Tax Return of the Value Added Tax (SPT Masa PPN), the payment of the Periodic Value Added Tax (PPN Masa), and the payment of Periodic Income Tax Article 25 (PPh 25 Masa)."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24544
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Warsiana Yustianingsih Agustin
"Sistem Self Assessment dalam perpajakan Indonesia memberikan Wajib Pajak kewenangan menghitung, membayar, dan melaporkan pajak secara mandiri. Ini membuka peluang penyalahgunaan, penyimpangan, dan penyelundupan pajak, mengakibatkan kepatuhan Wajib Pajak rendah di DJP. Evaluasi efektivitas menggunakan Teori Efektivitas Campbell (1989). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis seberapa besar pengaruh kegiatan penyuluhan dan peran petugas fungsional penyuluh pajak terhadap perubahan perilaku kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Matraman. Penelitian ini studi kasus dengan metode kualitatif dan analisis deskriptif, melibatkan informan dari KPP Pratama Jakarta Matraman. Hasilnya menunjukkan peran Penyuluh Pajak sangat efektif dalam kriteria keberhasilan program, meskipun tingkat keberhasilan sasaran kurang efektif. Penilaian rata-rata cukup efektif, dengan tantangan terkait kesesuaian target yang memerlukan perbaikan agar penyuluhan dapat efektif meningkatkan kepatuhan pelaporan Wajib Pajak. Rekomendasi mencakup implementasi penyuluhan kolaboratif dan peningkatan fasilitas untuk meningkatkan efektivitas peran Penyuluh Pajak di KPP Pratama Jakarta Matraman). 

The Indonesian tax system employs a Self Assessment mechanism, granting taxpayers autonomy to compute, pay, and disclose their tax obligations. However, this approach fosters opportunities for misuse, deviations, and tax smuggling, resulting in suboptimal taxpayer compliance at the DJP. Evaluating effectiveness relies on Campbell's Effectiveness Theory (1989). The aim of this research is to analyze how much influence counceling activities and the role of Functional Extension Officers have on changes in compliance behavior in reporting Individual Taxpayers’ Anuual Tax Return (SPT) at KPP Pratama Jakarta Matraman. This case study, utilizing qualitative methods and descriptive analysis, focuses on KPP Pratama Jakarta Matraman. Findings indicate the Tax Instructor's functional role is highly effective based on program success criteria, while target success rates are less effective. Overall, Reliable Instructor, Work Load, Organizational Support, and Internal Control contribute to a moderately effective rating. Addressing target alignment issues is crucial to enhance counseling's efficacy in bolstering taxpayer reporting compliance. Recommending collaborative counseling implementation, along with improved facilities, aims to elevate the functional role of tax instructors at KPP Pratama Jakarta Matraman."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Hendroharto
"Perjalanan pelaksanaan reformasi perpajakan di Indonesia tidak hanya terjadi pada tahun 1985 tetapi juga dilanjutkan dengan reformasi perpajakan dalam bidang organisasi Direktorat Jenderal Pajak. Pada dasarnya reformasi administrasi perpajakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 1985, 1994, 1997 dan 2000 ternyata belum mengubah struktur organisasi yang lebih ramping tetapi hanya melakukan penambahan seksi dan sub seksi. Kelemahan administrasi perpajakan tersebut disebabkan oleh belum optimalnya upaya reformasi administrasi yang dilakukan khususnya berkaitan dengan reformasi struktur, prosedur, strategi dan budaya sehingga reformasi administrasi yang dilakukan selama ini masih terfokus pada reformasi administrasi dari aspek reorganisasi dengan memperbesar struktur organisasi, memperbanyak jumlah pegawai dan memperbesar jalur prosedur. Untuk menindaklanjuti hal tersebut di atas, pada awal tahun 2002 Direktorat Jenderal Pajak membentuk Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar (Large Taxpayer Office) yang merupakan prototype Kantor Wilayah dan KPP yang modern di masa mendatang. Hal ini menjadi pokok permasalahan dalam penelitian yang dilakukan oleh penulis.
Tujuan penelitian ini yaitu menjelaskan dan menguraikan peran sistem administrasi perpajakan modern pada Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu dalam upaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis yang dilakukan bersifat analisis kualitatif dan kuantitatif. Dari analisis diketahui pada tahun 2004 telah ditetapkan 9 (sembilan) Wajib Pajak patuh yang berhak memperoleh pengembalian pajak melalui penerbitan Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak. SPPP Selesai yang telah dilaksanakan oleh KPP Wajib Pajak Besar Satu sebanyak 200 atau sebesar 61,7% dibandingkan dengan SPT yang masuk. Persentase SPPP yang terbit dengan SPPP yang selesai sebanyak 82,6% (200 berbanding 242). Hal ini cukup efektif mengingat penyelesaiannya sangat besar yaitu di atas 70%. Petugas Pemeriksa Pajak atau Fiscal dapat menyelesaikan maksimal 15 SPPP dalam satu tahunnya. Hal ini mengindikasikan bahwa setiap bulannya minimal setiap Petugas Pemeriksa Pajak dapat menyelesaikan 1 laporan hasil pemeriksaan pajak. Hasil tambahan penerimaan dari pemeriksaan terhadap kepatuhan Wajib Pajak KPP Wajib Pajak Besar Satu Tahun 2003 adalah sebesar 9,2% dibandingkan dengan total penerimaan pajak.
Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah Pelaksanaan sistem administrasi perpajakan modern mempunyai keunggulan dan perbedaan yang sangat besar. Adanya pemisahan fungsi yang jelas antara fungsi pelayanan, pengawasan, pemeriksaan, keberatan dan pembinaan.
Saran dalam penelitian ini adalah dengan adanya penyesuaian terhadap struktur dan fungsi organisasi pada KPP Wajib Pajak Besar Satu, peran sistem administrasi perpajakan modern perlu ditingkatkan lebih optimal tanpa melupakan aspek penegakan hukum disertai dengan peningkatan sumber daya pemeriksa baik dari segi kuantitas dan kualitas.

Tax reform application period in Indonesia is not only held in 1985 but also continued by tax reform in organization section of tax directorate general. Basically, tax administration reform executed by Tax Directorate General in 1985, 1994, 1997 and 2000, in fact, it has not been changed to make simpler of organization structure but just adding sections and sub sections. Those tax administration weaknesses because of not optimizing effort of administration reform execution, especially relating to structure reform, procedure, strategy and culture, there for administration reform recently still focusing on administration reform from reorganization aspects and enlarging organization, structure, enlarging quantity of employees, and enlarging procedure line.
To follow the up at beginning of year 2002 tax directorate general formed district office tax service office (ISO) of large taxpayer office as prototype of modem district office and tax service office (TSO) in the future. It becomes a prime case in the research, which is being done by the author. The aim of research is explaining and analyzing the role of modern tax administration system at large taxpayer office one in the way of improving taxpayer compliance.
Research methodology used in writing the thesis is analysis descriptive method, by data collecting technique through bibliography study and field study. Analysis characteristics are qualitative and quantitative analysis.
From the analysis is known that in 2004, the LTD One has determined 9 golden Taxpayers who are given an exclusive right to claim tax refund without prior audit by the issuance of Decision Letter on Prepayment of Refund. Completed SPPP, which has done by large taxpayer office one, is 2000 or equal to 61,7% compared with in coming SPT. SPPP percentage issued with SPPP completed is 82,6% (200 compared with 242). It is quite effective reminding that is a very big finalization to reach above 70% tax audit officer or Fiscal could finish maximum 15 SPPP in each year. It identifies that each month of each tax audit office could finish minimum I report of tax audit result. Revenue additional result from auditing to tax payer compliance at large taxpayer office one in 2003 is 9,2% compared with total of tax revenue.
The summary of research is about implementing modem tax administration system has very big superiorities and differences. There are very clear function separations among service function, controlling, auditing, complaining and developing.
Suggestion in the research one by adjusting to structure and organization function to tax service office of large tax payer office one, role of modem taxpayer administration system need to improve more optimum without eliminating law. Upholding aspects as long with audit human resources improvement, withes at quantity and quality side.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22080
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Lestari
"Dalam upayanya untuk meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah melakukan ekstensifikasi Wajib Pajak dan intensifikasi obyek pajak. Salah satu usaha ekstensifikasi dan intensifikasi tersebut adalah pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak di lokasi usaha terhadap Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang mempunyai lokasi usaha di sentra perdagangan atau perbelanjaan atau pertokoan atau mal atau plaza atau kawasan industri atau sentra lainnya, serta kewajiban untuk membayar Pajak Penghasilan Pasal 25 sebesar 2% dari peredaranusaha tiap bulan di masing-masing lokasi usaha tersebut, di mana pembayaran ini diperlakukan sebagai pajak final.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah kebijakan ini telah memenuhi azas keadilan. Di samping itu juga ditujukan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan ini pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Gambir Dua. Pembuatan suatu kebijakan perpajakan harus memperhatikan azas-azas perpajakan. Salah satu azas perpajakan yang harus dipegang teguh adalah azas keadilan. Suatu pemungutan pajak adalah adil, apabila orang-orang yang berada dalam keadaan ekonomis yang sama dikenakan pajak yang sama, sedang orang-orang yang keadaan ekonomisnya tidak sama diperlakukan tidak sama, setara dengan ketidaksamaannya itu. Apabila azas keadilan ingin diterapkan dalam sistem pajak penghasilan, maka baik syarat keadilan horizontal maupun syarat keadilan vertikal harus dipenuhi. Tingkat keadilan (fairness) yang tinggi dalam sistem perpajakan akan memicu setiap individu untuk patuh secara sukarela.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara terhadap para informan yang mempunyai pengetahuan dan pengalaman terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi pengusaha Tertentu. Informan dipilih dari pihak fiskus dan Wajib Pajak. Dari pihak fiskus wawancara dilakukan dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Gambir Dua, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi, Kepala Seksi Ekstensifikasi, dan salah seorang petugas seksi ekstensifikasi. Selain itu kajian dokumentasi yang merupakan data sekunder juga dilakukan terhadap berbagai dokumen yang relevan. Kewajiban pendaftaran di setiap lokasi usaha bagi Wajib Pajak orang pribadi pengusaha tertentu sebenarnya sudah tepat dan dapat membawa pada keadilan, tetapi adanya pengecualian bagi pedagang kendaraan bermotor dan restoran menyebabkan timbulnya ketidakadilan. Selanjutnya pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 25 yang ditetapkan sebesar 2% dari peredaran bruto serta diperlakukan sebagai pajak final juga tidak memenuhi azas keadilan dengan tidak terpenuhinya lima syarat keadilan horizontal dan dua syarat keadilan vertikal.
Pada tingkat implementasi, ketidakadilan tersebut membawa kepada banyaknya ketidakpatuhan pada kebijakan ini. Dari sisi kantor pajak, lemahnya law enforcement, yang antara lain ditandai dengan tidak adanya sanksi bagi Wajib Pajak yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai kebijakan ini, juga memiliki andil dalam membuat ketidakpatuhan Wajib Pajak. Selanjutnya ketidakpatuhan ini dapat membawa pada ketidakadilan dalam implementasi peraturan, karena Wajib Pajak yang berada dalam kondisi sama mendapat perlakuan perpajakan yang berbeda.

In its effort to increase the income tax, the government has conducted taxpayers expansion and tax base intensification. One of the expansion and intensification effort is to give Taxpayer Identification Number (NPWP) to each of certain entrepreneur person having shop in a trading or shopping centre or stores or mall or plaza or industrial area or other centre, as well as the obligation to pay income tax Article 25 at 2% of gross revenue per month in respective business location. The payment is treated as final tax.
This research is made to find out whether this policy has met the requirement of equity principle. In addition it is also aimed to recognize how the implementation of this policy at Pratama District Tax Office of Jakarta Gambir Dua. Determining a tax policy should comply with taxation principles. One of the tax principles that must be obeyed is the equity principle. A tax collection is considered fair if those who are in equal economic condition were imposed with equal tax, while those who are in unequal economic condition were treated unequal, relative to its difference. If equity principle would be applied in income tax system, then both horizontal equity requirements and vertical equity requirements should be fulfilled. The high fairness level in tax system will motivate every taxpayer to comply voluntarily.
This research used descriptive qualitative method. Primary data collection was conducted through interview with informants having knowledge and experience on individual taxpayer of certain enterpreneurs. Informants were selected from tax officers and taxpayers. Interview with the tax officers were conducted with the Head Officer of KPP Pratama Jakarta Gambir Dua, head of supervision and consultancy section, head of expansion section, and one of the expansion section officer. In addition documentation evaluation representing secondary data was also conducted on various documents. The obligation to register for each business location for individual taxpayer of certain entrepreneur actually is proper and can direct to equal treatment, but the fact that motor vehicle and restaurant enterpreneu were excluded from this obligation make it become unfair. Further the imposition of income tax Article 25 at 2% of gross revenue and treated as final tax does not fulfill equity principle, in the way that it does not fulfill five requirements of horizontal equity and two requirements of vertical equity.
In implementation level, the inequality can caused much incompliance with this policy. From the tax office side, the weakness of law enforcement, among of them s indicated by none penalty for the tax violator pursuant to this policy, also contribute in creating taxpayer incompliance. Further this incompliance may caused unfairness in policy implementation, because taxpayer in similar condition get different treatment in tax area."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24565
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sitompul, Vera Lintje
"Income Tax Section 21 is lease to the employment income accepted by foreign employees and laboring local employees in the foreign delegation or its branch.
Employment Income in wide divided to become two type of income, that is (1) obtained income as employees in relation work with employer which in referred International Taxation Literature also as "labor income"; in Ordinance Pay As You Earn 1935, this income is referred as fee, and (2) income from free work or self-employed income or professional income.
The research method conducted is base on the qualitative research method with the type of research of analytical descriptive and the collecting method is through interview with the interlocked parties; they are tax officer, tax consultant, and tax payers. This research was also conducted on the on the interlocked documents, they are law of income tax, thesis, tax article, books, and data of tax auditing.
Withholding of Income Tax Section 21 represent program of payment during year applying to employment income. Income which withheld by Income Tax ection 21 represent imposed income or lease representing lease object pursuant to rule law material.
Rule arranging withholding to the production from work is The Law of Income Tax Section 21. As for imposed income tax section 21 is production from referring to work, accepted activity or service or obtained by personal Taxpayer. Income Tax Section 21 arrange only production of personal Taxpayer home affair, while hitting personal Taxpayer abroad arranged by Income Tax Section 26.
At withholding by other party, withholder pays salary or fee to taxpayer and obliged to arrest the amount of tax which debt from amount of paid to the order income of taxpayer and pay for the amount of income tax of the taxpayer to Exchequer.
According to data in Permanent Establishment and Foreigner Tax Office the amount of Tax Wit holder which enough fluctuative from year to year, in meaning amount Taxpayer mobility which high enough. With high mobility level and rely on self assessment system representing one of the factor needed for high compliance from the Taxpayer, also to be able to accept tax with rule of legislation.
Pursuant to result research of writer concerning, level compliance of Taxpayer with reference to existence of obligation of forwarding of Annual Tax Return Income Tax Section 21, there are big percentage enough to the uncompliance of Taxpayer in remit and report Income Tax Section 2las according to real situation and amount which because of intention and also negligence from Taxpayer. To the things hence causing delaying of tax money which step into Exchequer, so that affect also to acceptance of tax.
The level compliance of Taxpayer in submitting Annual Tax Return Income Tax Section 21 from year 2000 up to year 2003 continuing to experience of degradation because Taxpayer incapable of reporting Annual Tax Return Income Tax Section 21 punctually because of unfinished of his financial statement, its time at the same time with forwarding of Annual Tax Return of Income Tax Section 25 and other reason like difficulty of cash-flow, and Taxpayer have nothing like because have do not operate again.
From result of this research, Writer try to analyze causes the happening of uncompliance and try to look for resolving so that Taxpayer progressively growing obedient in done duty taxation. The writer also suggests Tax Office better urge to submit Annual Tax Return before tax year ended so Taxpayer can prepare all calculation of his income tax section 21 with time enough and is not hurried. Annual tax Return which is less payee require to be conducted by a accurate research why happened lacking of payee as payment of Income Tax Section 21 ought to have been done at a period of income accepted by employees.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T14151
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>