Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 84495 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hernoko Dono Wibowo
"The dispute of Industrial Relationship is the main issue frequently takes place to work relation at each company. Such a dispute may be caused by various factors which later need a solution by means of dispute settlement to industrial relationship. The manners of industrial relation settlement taken by public have changes in line with the more complex issues to be resolved. In the settlement mechanism of the disputes in industrial relationship is regulated in the Law Number 2 of 2004, re: Industrial Relationship Dispute Settlement. They are: Consolidation, Mediation, Industrial Relationship Arbitration, Industrial Relationship Court, and Appeal. With the presence of industrial relationship arbitration system regulated in legislation, it is expected positive impacts for the legal development in Indonesia, namely, legal certainty for the parties in a quick manner to continue harmonious work relationship."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19637
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Purba, Nova Christina
"Penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui luar pengadilan memberikan kebebasan bagi kedua belah pihak untuk menentukan lembaga penyelesaiannya. Lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial di luar pengadilan yaitu bipartit, konsiliasi, arbitrase dan mediasi. Salah satu lembaga yang mempunyai kekuatan mengikat adalah Arbitrase yang dapat menyelesaikan perselisihan kepentingan dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang lembaga arbitrase yang dianggap kurang efektif dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan efektifitas lembaga arbitrase dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Penelitian ini dapat memberikan pengetahuan secara teoritis dan praktis dalam perselisihan hubungan industrial. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu berdasarkan penelitian empiris atau penelitian lapangan. Penelitian lapangan dilakukan oleh penulis yaitu kepada Kementerian Tenaga Kerja Indonesia, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, PT Hokiku Utama Sakti dan Serikat Buruh Kasbi.
Hasil penelitian menyatakan bahwa penggunaan arbitrase dalam pelaksanaan penyelesaian perselisihan hubungan industrial masih kurang efektif. Hal ini dikarenakan masih kurangnya pemahaman tentang arbitrase itu sendiri, terbatasnya kewenangan yang diberikan terhadap arbitrase, kekhawatiran terhadap hasil putusan arbitrase yang mengikat para pihak, jalur mediasi mekanisme wajib dan kemampuan para arbiter yang menyelesaikan perselisihan tidak sesuai dengan harapan pekerja dan pengusaha. Untuk meningkatkan efektifitas arbitrase maka ditempuh dengan pelaksanaan sosialisasi yang diberikan oleh Kementerian TenagaKerja, adanya penambahan wewenang yang diberikan bagi Arbitrase, ketentuan dalam hal biaya dan ada suatu jaminan kerahasiaan dalam perselisihan antara para pihak.
Penyelesaian melalui arbitrase harus melalui kesepakatan tertulis dari para pihak yang berselisih untuk menyerahkan penyelesaian perselisihan kepada arbiter yang putusannya mengikat para pihak dan bersifat final. Peran dari arbitrase hubungan industrial yang sangat penting dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial memerlukan adanya peningkatan efektifitas dalam menyelesaikan perselisihan antara tenaga kerja dan perusahaan. Saran yang diberikan yaitu sebaiknya Kementerian Tenaga Kerja memberikan sosialisasi tentang arbitrase dan diperlukan perubahan dalam peraturan Undang-undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial mengenai arbitrase.

Alternative settlement of industrial disputes outside of court room provides freedom for both parties to determine the institution for the settlement. Institutions available for the alternative settlement of industrial disputes outside of court are bipartite, conciliation, arbitration and mediation. One of the institutions that has a binding power is arbitration, which seek store solve the conflict of interests and the conflict between labor unions in a company.The issue within this research is to study and to analyze arbitration institutions considered less effective in the resolution of industrial disputes and the efforts necessary to improve the effectiveness of arbitration institutions in the settlement of industrial disputes. This research can provide the theoretical and practical knowledge in industrial relations disputes. The method used by the authors is based on empirical research or field research. The field research is conducted by the author on the Indonesian Ministry of Labor, the Department of Labor of Tangerang Regency, PT Hokiku Utama Sakti and Kasbi Labor Union.
The study states that the application of arbitration on the settlement of industrial disputes is still not effective. This is due to the lack of understanding of the arbitration itself, the limited authority given to the arbitration institution, the concerns over the results of the arbitration decision binding on the parties, the compulsory mediation mechanisms and the ability of the arbiters inresolving disputes that do not meet the expectations of both workers and employers. To increase the effectiveness of arbitration, education is provided by the Ministry of Labor, the addition of the authority is given to the arbitration, provisions in terms of cost, and confidentiality in dispute between the parties is guaranteed.
Settlement through arbitration must be done through a written agreement between the parties to a dispute to submit the settlement of disputes to the arbiter whose decision binds the parties and shall be final. The role of industrial relations arbitration that is so vital in the resolution of industrial disputes demands an increase in effectiveness in resolving any conflict between workers and the company. The recommendations here are for the Ministry of Labor to provide the necessary education of arbitration and for some regulatory amendments in the Law on Industrial Dispute Settlement arbitration.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41714
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Arbitrase adalah forum yang paling populer dipilih oleh para pemangku kepentingan pada sengketa perdagangan InternationaI di beberapa negara. Ada beberapa argumen sehingga beberapa stakeholder memilih arbitrase untuk menyelesaikan sengketa. Tapi kadang-kadang, di negara-negara tertentu masih ada beberapa hambatan dalam mengenali dan menegakkan penghargaan Meskipun ada Konvensi Internasional tentang Pengakuan dan Penegakan arbitrase asing dengan nama THC New York Convention 7958, namun pada kenyataannya, konvensi tidak dapat dilaksanakan ' artikel ini akan mengeksplorasi konsep-konsep dasar dari arbitrase, pemikiran forum dn arbitrase whiether adalah cara terbaik untuk menyelesaikan sengketa perdagangan internasional. Pembahasan akan menjelaskan kebijakan publik merupakan dasar untuk menolak atau annult penghargaan arbitrase internasional, yang akhir diskusi akan menjelaskan beberapa kasus perdagangan internasional di Indonesia.

Arbitration is the most PoPular forum chosen by the stakeholders on the internationai trade disputes in some
countries. There are some arguments so some stakeholders choose an arbitration to settle the disputes. But sometimes, in certain countries there are still some impediment in recognize and enforcing the awards Although there is an Internatìonal Conventíon on The Recognition and Enforcement of foreign arbitral awards with named Thc New York Convention 7958, but in reality, the convention cannot be implemented' This article will explore the basic concepts of arbitration, the thinking of whiether dn arbitration forum is the best way to settle an international trade dispute's. The díscussion will descríbe of public policy is a ground for refuse or annult the international arbitration awards, The end of discussion will describe some international trade cases in Indonesia."
Universitas Indonesia, 2013
MK-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Cut Memi
"ABSTRAK
Pasal 3 Undang-Undang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa menyatakan bahwa pengadilan negeri tidak berwenang untuk mengadili sengketa para pihak yang telah terikat dengan perjanjian arbitrase, akan tetapi sampai saat ini masih saja terdapat pertentangan kompetensi absolut antara arbitrase dan pengadilan. Sebagai contoh dan sekaligus fokus dalam pembahasan tulisan ini adalah dalam hal penanganan perkara antara PT B melawan PT CTPI. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan Putusan Nomor 10/PDT.G/2010/PN.JKT.PST, perkara ini telah diputus oleh pengadilan dengan menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang mengadili perkara bahkan putusan ini kemudian dikuatkan sampai tingkat peninjauan kembali di Mahkamah Agung berdasarkan Putusan Nomor 238 PK/PDT/2014. Sementara di pihak lain perkara ini juga diputus oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dengan Putusan Nomor 547/XI/ARB-BANI/2013 yang menyatakan bahwa BANI berwenang dalam mengadili perkara yang sama. Pertentangan kompetensi absolut antara dua lembaga tersebut tentu perlu diselesaikan dengan menentukan lembaga mana yang sebenarnya berwenang dalam menangani perkara bersangkutan. Berdasarkan kajian yang dilakukan dalam tulisan ini, diperoleh jawaban bahwa yang berwenang dalam mengadili perkara PT B melawan PT CTPI adalah BANI bukan pengadilan."
Jakarta: Komisi Yudisial Republik Indonesia, 2017
353 JY 10:2 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ryan Hartono
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang akan berlaku pada tanggal 14 Januari 2005, selain melalui Pengadilan Hubungan Industrial, perselisihan hubungan industrial khususnya perselisihan kepentingan dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan dapat diselesaikan melalui Arbitrase Hubungan Industrial . Penyelesaian perselisihan melalui arbitrase pada umumnya, telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang berlaku di bidang sengketa perdagangan. Oleh karena itu Arbitrase Hubungan Industrial yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan hubungan Industri merupakan pengaturan khusus bagi penyelesaian sengketa di bidang hubungan industrial. Dalam penyelesaian melalui arbitrase pada sengketa perdagangan maupun arbitrase hubungan industrial, keduanya mensyaratkan adanya kesepakatan atau perjanjian tertulis untuk menyerahkan penyelesaian perselisihan melalui arbitrase. Hal ini sangat penting karena perjanjian arbitrase merupakan sumber falsafah, sumber hukum dan sumber urisdiksi bagi semua pihak yang terkait di dalam suatu sengketa yang diselesaikan melalui arbitrase. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menguraikan sekaligus menganalisa dari aspek hukum tentang perjanjian arbitrase menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun - 1999 dan perjanjian arbirase pada Arbitrase Hubungan Industrial berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004. Untuk menjabarkan permasalahan dilakukan penelitian. Dalam penulisan skripsi ini penelitian normatif dilakukan dengan cara mengumpulkan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Pengolahan, analisa dan konstruksi data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif, guna menghasilkan data deskriptif analitis. Kesimpulan dari penjabaran masalah adalah bahwa ketentuan mengenai perjanjian arbitrase pada Arbitrase Hubungan Industrial menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tidak bertentangan dengan perjanjian arbitrase menurut Undang-Undang Nomor 30, Tahun 1999. Perbedaan yang diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 adalah untuk mengatur secara khusus Arbitrase Hubungan Industrial."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21072
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Neilly Iralita Iswari
"Dalam pelaksanaan jasa konstruksi seringkali terjadi bentuk sengketa yang didalamnya terkait unsur teknis, administrasi dan segi hukum, oleh karena itu penyelesaian sengketa melalui arbitrase merupakan pilihan yang tepat karena kerahasiaan dapat terjamin, hubungan antara penyedia jasa dan penguna jasa tetap baik dan dapat memilih arbiter yang menguasai bidangnya. Masalah yang timbul adalah pilihan forum dan acara arbitrase (arbitration rules) apa yang sebaiknya dipilih oleh para pihak dan bagaimana pelaksanaan putusan arbitrase dalam penyelesaian sengketa jasa konstruksi di Indonesia. Dalam menjawab permasalahan tersebut menggunakan tipe penelitian yang bersifat eksplanatoris dengan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan.
Dari penelitian tersebut diperoleh hasil sebagai berikut: pertama, BANI berpengalaman dalam menyelesaikan sengketa jasa konstruksi karena hampir sepertiga (29%) dari seluruh sengketa yang diselesaikan BANI adalah dibidang jasa konstruksi; kedua, 90% putusan arbitrase di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat dilaksanakan secara sukarela; ketiga, dari Putusan-putusan arbitrase yang sudah memperoleh eksekusi ditemui putusan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T18965
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Febby Mutiara Nelson
"Kepastian hukum baik mengenai hukum materil yang menyangkut substansial maupun hukum formil yang menyangkut proses beracara di pengadilan sangat dibutuhkan untuk terselenggaranya kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah Indonesia memberlakukan beberapa undang-undang penting ditengah krisis ekonorni dan reformasi yang tengah berlangsung tahun 1998. Banyak pihak menduga bahwa undang-undang yang diberlakukan adalah sebagai bagian dari nota kesepahaman (letter of intent) dengan pihak International Monetery Fund (IMF). Deregulasi terutama dilakukan pada beberapa materi perundang-undangan baru, khususnya yang menyangkut bidang perekonomian dan dunia usaha. Salah satunya adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dimana undang-undang ini sangat diharapkan oleh konsumen maupun pelaku usaha di Indonesia. Namun dalam pelaksanaan Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) tersebut tidak terlepas dari permasalahan hukum yang ada. Dalam UUPK dikenal adanya upaya keberatan terhadap putusan arbitrase yang diajukan pada tingkat pengadilan negeri. Hukum acara tentang ini diatur didalam Perma Nomor 1 tahun 2006, yang menyatakan bahwa BPSK bukanlah sebagai salah satu pihak yang bersengketa dan objek dari keberatan tersebut adalah putusan arbitrase BPSK yang memenuhi Pasal 6 UUPK. Majelis Hakim Pengadilan Negeri memeriksa keberatan hanya berdasarkan putusan BPSK dan berkas perkara yang diajukan. Dalam Perma tersebut tidak dijelaskan bagaimana bentuk keberatan tersebut, apakah gugatan atau permohonan, sedangkan dalam hukum acara perdata tidak dikenal upaya hukum keberatan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T18474
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wahyumurti Setya Sasmita
"Jika konflik tidak dikelola dengan baik, mereka dengan cepat berubah menjadi sengketa. Salah satu lembaga badan arbitrase untuk penyelesaian sengketa konstruksi di Indonesia adalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia BANI. Penelitian ini menunjukan proses arbitrase pada proyek konstruksi dan faktor-faktor risiko yang mempengaruhi waktu penyelesaian sengketa konstruksi dalam proses arbitrase di Badan Arbitrase Nasional Indonesia BANI. Penelitian dilakukan dengan wawancara terstruktur dan survei untuk mengumpulkan data. Selanjutnya dilakukan analisa statistik dan analisa risiko kualitatif. Terdapat 3 tiga proses yang memiliki risiko dominan dalam arbitrase yaitu putusan, pemeriksaan, dan permohonan arbitrase yang dilakukan respon untuk mengurangi waktu yang dibutuhkan dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase.

If conflicts are not managed properly, they quickly turn into disputes. One of the institutions of the arbitration institutional for the settlement of construction disputes in Indonesia is the Indonesian National Board of Arbitration BANI. This study shows the arbitration process on construction projects and risk factors that are in the process of arbitration at the Indonesian National Board of Arbitration BANI. The study was conducted with structured interviews and surveys to collect data. Furthermore, statistical analysis and qualitative risk analysis. There are 3 three processes that have the dominant criteria in arbitration, namely award, examinations, and arbitration appeals made to reduce the time required in arbitration dispute settlement."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2017
T48721
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dotto Koyage Philipo
"Makalah penelitian ini menggali peningkatan efektivitas arbitrase dan penyelesaian sengketa alternatif (ADR) dalam sistem hukum Indonesia. Dengan menganalisis kerangka hukum yang ada, kapasitas kelembagaan, dan faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan metode ADR, studi ini mengidentifikasi tantangan dan hambatan utama yang dihadapi oleh praktisi dan pengguna. Berdasarkan model sukses dari yurisdiksi seperti Singapura, Prancis, Hong Kong, dan Swedia, makalah ini menawarkan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan efektivitas mekanisme arbitrase dan ADR secara keseluruhan di Indonesia. Melalui pendekatan penelitian kualitatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap praktik terbaik internasional, penelitian ini bertujuan untuk berkontribusi pada kerangka hukum yang kuat dan dukungan kelembagaan untuk ADR di Indonesia, yang pada akhirnya mempromosikan lingkungan bisnis yang menguntungkan, akses terhadap keadilan, dan mengurangi beban peradilan.

This research paper delves into enhancing the effectiveness of arbitration and alternative dispute resolution (ADR) in Indonesia's legal system. By analysing the existing legal framework, institutional capacity, and factors influencing acceptance of ADR methods, the study identifies key challenges and obstacles faced by practitioners and users. Drawing upon successful models from jurisdictions like Singapore, France, Hong Kong, and Sweden, the paper offers policy recommendations to improve the efficiency, accessibility, and overall effectiveness of arbitration and ADR mechanisms in Indonesia. Through a qualitative research approach and a thorough examination of international best practices, the research aims to contribute to a robust legal framework and institutional support for ADR in Indonesia, ultimately promoting a favourable business environment, access to justice, and reducing the burden on the judiciary."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chairudin Arief
"Arbitrase merupakan satu alternatif yang dapat ditempuh oleh para pihak yang sedang bersengketa untuk menyelesaikan permasalahannya. Undang-undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial No. 2 tahun 2004 merupakan hukum positif, Undang-undang ini mencabut dan mengganti UU No. 12 tahun 1964 dan UU No. 22 tahun 1957. konsekuensinya, Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuahan Daerah (P4D) dan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) dibubarkan, sehingga seluruh perselisihan perburuhan tidak lagi melalui P4D dan P4P.
Dalam istilah ilmu hukum, PPHI disebut sebagai hukum acara forrnil, artinya semua perselisihan Industrial diselesaikan sesuai dan menurut tata cara yang diatur dalam UU PHI, sedangkan hukum materinya adalah UU No. 13 tahun 2003 dan sejumlah peraturan pelaksana lainnya.
Untuk menggantikan lembaga P4D dan P4P, dibentuk 4 (empat) lembaga pilihan penyelesaian hubungan industrial. Keempat lembaga dimaksud adalah : 1) Mediasi, 2) Konsiliasi, 3) Arbitrase, 4) Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Arbitrase merupakan lembaga independen yang berwenang memeriksa perselisihan hubungan industrial. DaIam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial lembaga ini memiliki mekanisme persidangan yang mirip dengan tata urutan persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial. Sistem arbitrasi tidak mengenal upaya hukum banding maupun kasasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T18700
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>