Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 123640 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Inna Imaniati
"Sexual needs are among the primary needs of humans to be fulfilled. The rise of lesbian behavior in Correctional Institution "X" is an interesting phenomenon, as lesbianism is regarded as a deviant behavior, especially with regard to religious values and norms. Correctional Institution "X" also prohibits any form of relations among inmates of different sexes, much less between those of the same sex.
The research is qualitative and descriptive, with informants including lesbian inmates, non-lesbian inmates and institutional staff members. In the collection of data, the researcher acted as participant, gathering data with direct observation and in-depth interviews.
The theory used in the study is the subculture theory of John Irwin and Donald R. Cressey. A subculture is a group of norms, values and beliefs differing from norms, values and beliefs of the dominant culture. A prison subculture is a group of patterns arising in the prison environment, different from the dominant culture. A subculture is a choice in facing prison life, having opposing norms and values. According to Albert K. Cohen, a subculture appears from a feeling of solidarity in a group having norms suitable to group members' requirements. Cohen explains further that deviant behavior includes actions considered in violation of norms and expectations of the society.
The research shows that prison affects sexual behavior of inmates. Lesbian behavior can be regarded as a subculture, noting the rise of values, symbols, and norms. Within correctional institutions, lesbian behavior rises due to lack of legal means to obtain fulfillment of sexual needs. If inmates are provided with a legal means to fulfill their sexual needs, it is possible that lesbian behavior would not arise within correctional institutions.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T21513
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Mulyono
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S6388
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sony Sofyan
"Dalam tulisan ini akan diuraikan bagairnana cara penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terhadap pemenuhan kebutuhan seksual yang karena sesuatu sebab terpaksa, untuk sementara, menjadi anggota masyarakat penghuni Lapas yang kondisinya dibuat sedemikian rupa sehingga memiliki berbagai keterbatasan baik secara fisik maupun sosial. Pemenuhan kebutuhan seksual adalah merupakan salah satu kebutuhan primer manusia, di samping kebutuhan-kebutuhan fisiologis lainnya. Bahkan menurut pencetus psikologis analisa, dikatakan bahwa kebutuhan seksual dibawa sejak lahir, dan sejak itu kebutuhan seksual berkernbang sampai orang itu meninggal dunia. Tidak berbeda dengan kebutuhan fisiologis manusia lainnya, apabila kebutuhan seksual ini tidak dapat dipuaskan rnaka akan menimbulkan ketegangan secara psikis. Yang pada gilirannya akan berperpengaruh terhadap perilaku seseorang. Oleh karena itu, setiap manusia akan selalu berusaha agar kebutuhannya tersebut selalu dapat terpenuhi.
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa ada 3(tiga) hal yang akan menjadi fokus perhatian dari tesis ini, yakni: Pertama, adanya kebutuhan seksual dari penghuni Lapas yang merupakan sesuatu yang fitrah bagi manusia. Kedua, adanya kondisi yang serba terbatas sehingga kebutuhan tersebut relatif sulit untuk memperoleh pemuasannya secara wajar. Ketiga, adanya cara-cara yang dilakukan oleh narapidana dalam memenuhi kebutuhan seksualnya serta kondisi-kondisi yang mendukung narapidana melakukan hal tersebut.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan secara kualitatif, menunjukan bahwa pemenuhan kebutuhan sexual bagi narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan dapat dilakukan dengan cara :
a. Secara Normal
Pemenuhan kebutuhan seksual bagi narapidana di Lapas Sukaburni dapat dilakukan secara normal ( dengan lawan jenis) dan melalui prosedur yang ada yaitu dengan melalui program Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) yang diijinkan oleh Lapas selama 2 x 24 jam di kediaman keluarga narapidana.
b. Pemenuhan Kebutuhan Seksual secara menyimpang
Bentuk pemenuhan kebutuhan seksual narapidana selain dari yang dilakukan secara normal (dilakukan dengan lawan jenis / heteroseksual) dan sesuai dengan aturan) juga terkadang dilakukan dengan secara menyimpang baik dari cara maupun dari objek seksual tersebut atau substansi seks itu sendiri rnaupun aturan yang ada.
Bentuk penyimpangan yang ada di Lapas Sukabumi adalah :
1. Melakukan hubungan seks dengan istrinya baik di dalam Lapas maupun di Luar Lapas dengan adanya bantuan dari petugas.
2. Melakukan masturbasi atau onani, baik yang dilakukan sendiri ataupun oleh istri dan pacar dari narapidana
3. Melakukan sodomi ataupun heteroseksual di antara narapidana, baik dilakukan dengan paksaan serta kekerasan ataupun perkosaan tetapi tidak jarang pula dilakukan dengan sukarela dan kedua belah fihak sama-sama menikmati.
Sedangkan kondisi yang mempengaruhi terjadinya pemenuhan kebutuhan seksual bagi narapidana di Lapas. :
1. Struktur Bangunan Lapas dan over kapasitas
2. Kurangnya Kegiatan Pembinaan Bagi Narapidana.
3. Tidak Elektifnya Program CMK Sebagai Salah Satu Program Pemenuhan Kebutuhan Seksual Bagi Narapidana
4. Adanya " Biaya Tinggi " dalam Upaya Pemenuhan Kebutuhan Seksual di Lapas.
5. Jarangnya mendapat Kunjungan Keluarga."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15231
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Akhmad Hendroyono
"Tujuan pembangunan nasional sebagairnana dirumuskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) Ketetapan MPH-RI No.11/MPR/1988 adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.
Selanjutnya, diuraikan dalam landasan pembangunan nasional, bahwa hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, maka landasan pelaksanaan pembangunan nasional adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Dari kedua rumusan tersebut di atas memperlihatkan bahwa pelaksanaan pembangunan nasional Indonesia tidak hanya berorientasi kepada pembangunan fisik (materiil) semata, melainkan diarahkan pula pada pembangunan yang bersifat non fisik (spiritual) dengan hakikat pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
Konsep GBHN mengenai pembangunan manusia Indonesia seutuhnya itu merupakan cerminan dari kenyataan empiris yang terjadi pada negara-negara lain, bahwa pelaksanaan pembangunan yang semata-mata ditujukan untuk kepentingan materiil belum tentu dapat mensejahterakan masyarakatnya dan dalam pelaksanaannya pembangunan materiil tidak akan dapat berjalan lancar tanpa adanya dukungan pembangunan di bidang-bidang lainnya. Bahkan dapat terjadi, hasil-hasil dari pembangunan materiil tersebut tidak dapat dinikmati oleh masyarakatnya, karena kebudayaan masyarakat bersangkutan belum sesuai dengan hasil-hasil pembangunan tersebut.
Pelaksanaan pembangunan bidang-bidang lainnya, mencakup ruang lingkup yang sangat luas, seperti sosial, budaya, hukum, pendidikan, ideologi, politik, pertahanan keamanan dan sebagainya. Pembangunan hukum sebagai salah satu bidang pembangunan, dirumuskan dalam GBHN sebagai berikut :
Pembangunan dan pembinaan hukum diarahkan agar dapat
1. Memantapkan hasil-hasil pembangunan yang teiah dicapai.
2. Menciptakan kondisi yang lebih rnantap, sehingga setiap anggota masyarakat dapat menikmati suasana serta iklirn ketertiban dan kepastian hukum yang berintikan keadilan.
3. Lebih memberi dukungan dan pengamanan kepada upaya pembangunan untuk mencapai kemakmuran."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arosmiati
"Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Wanita Tangerang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Departemen Hukum dan Flak Asasi Manusia RI Col Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Salah satu fungsinya adalah melakukan pembinaan terhadap narapidana yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.
Permasalahan yang ada dapat dirumuskan : "Bagaimana tingkat kepuasan narapidana saat ini terhadap kualitas pelayanan kesehatan dan bagaimana tingkat kepuasan narapidana menurut dimensi tangible, reliability, responsiveness, assurance dan emphty serta upaya-upaya apa saja yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan".
Penelitian ini bertujuan untuk mengindentifikasikan dan menganalisa seberapa besar tingkat kepuasan narapidana saat ini terhadap kualitas pelayanan kesehatan menurut dimensi tangibility, reliability, responsiveness, assurance dan emphaty serta menjelaskan upaya-upaya apa saja yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan Klas HA Wanita Tangerang.
Model yang digunakan untuk menganalisa kualitas pelayanan menggunakan teori SERVQUAL yang terdiri dari lima dimensi yaitu Tangibility, Reliability, Responsiveness, Assurance dan Emphaty. Analisis data meliputi uji validitas, uji reliabilitas, pengukuran tingkat kepuasan dan analisa dimensi prioritas pelayanan. Tehnik pengambilan data yang digunakan adalah penyebaran kuesioner pada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Wanita Tangerang sehingga didapatkan 150 responden sebagai sampel data penelitian.
Hasil Penelitian menunjukan bahwa tingkat kepuasan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Wanita Tangerang berdasarkan dimensi SERYQUAL adalah dimensi tangibility mempunyai tingkat kepuasan -0,62 (81,27%), Reliability mempunyai tingkat kepuasan rata-rata -1,14 (69,52%), Responsiveness mempunyai tingkat kepuasan rata-rata -0,69 (80,99 %), Assurance mempunyai tingkat kepuasan rata-rata -0,59 (84,22%), dan Emphaty mempunyai tingkat rata-rata -0,71 (81,46 %). Hal ini menunjukan bahwa dimensi Assurance mempunyai tingkat kepuasan yang paling rendah dan dimensi Tangible mempunyai tingkat kepuasan tertinggi.
Alternatif prioritas perbaikan layanan yang disarankan dilihat dari tingkat kepentingan menurut narapidana adalah melakukan perbaikan mulai dari dimensi Assurance, Emphaty, Responsiveness, Reliability dan Tangibility.

Lembaga Pemasyarakatan Klas HIA Wanita in Tangerang is the one of Divison from technical implementer in Department of Law and Human Rights Republic of Indonesia. The one of function is to execute pembinaan to the prison who have punishment in Lembaga Pemasyarakatan.
The purpose of research is to ascertain the degree of customer's satisfaction in Lembaga Pemasyarakatan, if viewed from the following dimensions Tangible, Reliability, Responsiveness, Assurance, and Emphaty, as wel as efforts can be made in order to enhance the degree of customer satisfaction in Lembaga Pemasyarakatan, Department of Law and Human Rights, Republic of Indonesia.
Results from the analysis indicates that the degree of customer's satisfaction in Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Wanita Tangerang, based on SERVQUAL dimension are: the dimension of Tangibility, which has an average degree of satisfaction of -0,62 (81,27%), Reliability has an average degree of satisfaction of -1,14 (69,52%), Responsiveness has an average degree of satisfaction of -0,69 (80.99%), Assurance has an average degree of satisfaction of -0,59 (84.22%), and Emphaty has an average degree of satisfaction of - 0,71 (81,46%). This indicates that the dimension of Assurance has the highest degree of satisfaction and dimension of Reliability has the lowest level of satisfaction.
An alternative priority that is suggested for improvement of services, if viewed from the interest from the part of customer is making improvement, starting from the dimensions of: Assurance, Emphaty, Responsiveness, Reliability and there after Tangibility.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T20839
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Thomas Sunaryo
"Setiap bangsa dan negara, termasuk bangsa Indonesia, mempunyai cita-cita untuk mencapai tujuan nasionalnya. Upaya untuk mencapai tujuan nasional itu selalu terkait dengan aspek kesejahteraan dan keamanan. Di Indonesia, upaya untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945, dilaksanakan melalui pembangunan nasional secara terus menerus, menyeluruh, terarah dan terpadu, bertahap serta berencana.
Disadari bahwa pembangunan nasional, disamping telah menghasilkan kemajuan di berbagai sektor kehidupan masyarakat, juga membawa dampak ikutan antara lain semakin kompleks dan beragamnya masalah dan bentuk kejahatan, yang pada gilirannya apabila tidak ditangani secara baik akan menghambat pembangunan itu sendiri, dan melemahkan ketahanan nasional.
Sebagai negara berdasarkan hukum (rechtsstaat), salah satu upaya yang dilakukan oleh negara untuk mencegah dan menanggulangi kriminalitas, lebih jauh untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, adalah membina para pelanggar hokum yang oleh pengadilan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara, di Lembaga Pemasyarakatan.
Sistem pemasyarakatan narapidana yang berlaku dewasa ini, secara konsepsual dan historis sangatlah berbeda dengan apa yang berlaku dalam sistem kepenjaraan dimasa lampau yang tujuannya adalah penjeraan atau pembalasan terhadap para pelaku tindak pidana.
Dalam sistem pemasyarakatan, penjatuhan pidana tidak lagi didasari oleh latar belakang pembalasan. Tujuan itu telah berkembang menjadi perlindungan hukum, baik kepada masyarakat (pihak yang dirugikan) maupun kepada pelaku tindak pidana (pihak yang merugikan), agar keduanya tidak melakukan tindakan hukum sendiri-sendiri. Berangkat dari upaya perlindungan hukum, maka pelaku tindak pidana dalam menjalani pidananya, juga mendapat perlakuan yang manusiawi, mendapat jaminan hukum yang memadai."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dasep Rana Budi
"Hak-hak si pelanggar hukum harus dipenuhi tidak saja hanya terbatas selama dalam proses peradilan pidananya tetapi selama yang bersangkutan menjalani pidananya sehingga tujuan penegakan hukum dapat dicapai secara utuh. Hal ini berakibat pada tumbuhnya kepercayaan masyarakat baik nasional maupun intemasional terhadap penegakan hukum dan HAM.
Berkaitan dengan pelaksanaan pidana penjara, Lembaga Pemasyarakatan memegang peranan penting sebagai institusi yang melaksanakan pidana penjara yang telah dijatuhkan oleh hakim di pengadilan, yaitu bagaimana memperlakukan seorang narapidana tersebut selama berada di Lembaga Pemasyarakatan sesuai dengan tuntutan hukum dan Hak Asasi Manusia.Lembaga Pemasyarakatan sebagai institusi negara yang dipercaya untuk melaksanakan pidana, berkewajiban untuk memenuhi semua hak yang dimiliki oleh narapidana. Kewajiban ini sebagai bentuk implementasi kepedulian terhadap aturan-aturan nasional dan instrumen intemasional dalam rangka pengakuan dan perlindungan hak-hak yang dirniliki oleh orang terpenjara selaku manusia.
Pelayanan kesehatan bagi narapidana di beberapa Lembaga Pemasyarakatan. Berdasarkan hasil pengalaman penulis yang pernah bekerja di beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas), mulai di Lapas Sijunjung (Sumbar) tahun 1990, Lapas Bengkulu pada tahun 1994, Ratan Pandeglang tahun 1999 dan terakhir di Lembaga Pemasyarakatan Serang tahun 2003 bahwa kondisi pelayanan kesehatan bagi narapidana ini kurang mendapat perhatian. Berbagai kendala banyak ditemui tetapi upaya penanggulangan terhadap kendala tersebut masih jauh dari memuaskan.
Berdasarkan hasil penelitian secara kualitatif, bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Serang sudah berjalan walaupun masih kurang memadai, hal ini disebabkan karena selain sarana/prasarana, sumber daya manusia, dan koordinasi instansil organisasi terkait yang kurang mendukung, juga anggaran yang tersedia sangat minim. Dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan tersebut maka secara tidak langsung penegakan Hak Asasi Manusia di Lembaga Pemasyarakatan Serang sudah berjalan tetapi masih kurang maksimal.

The rights of the outlaw have to fulfill not even only during in course of criminal justice him, but during pertinent experience his jujged, so that the target of the straightening of law can reach intact. Of course this matter will cause at growing of trust of good society of national society and international society to straightening of human right and law. Equally that process of straightening of clean law also for the sake of wide of society in general, importance of victim, importance of law the outlaw, and for the sake of straightening of itself law, what in the end is for the sake of prosperity of society, importance of good state, nation seen from national view, and interaction of international world.
Relating to execution of conviction, correction institution hold important role as institution executing conviction which have been dropped by judge in justice. If we see the expression, very modestly and very easy to told. But if we study the sentence, over there consist in complicated problems. Not even only limited to input of the outlaw punish into correction institution pursuant to justice decision which have owned legal force which remain to, but how to treat the convict during residing in correction institution as according to human right and prosecution.
Correction institution as state institution trusted to execute crime has obliged to fulfill all rights of convict. This obligation as caring implementation form national order and international instrument for the agenda of confession and protection of rights had by people served a sentence as human being.
Service of health for convicts some correction institution. Pursuant to result writer experience which have worked at some correction institution (Lapas), start at Sijunjung (Sumbar) correction institution in the year 1990, Bengkulu correction institution in the year 1994, PandegIang correction institution in year 1999 and the last at Serang correction institution in the year 2003 till now, writer see that condition service of health for this convict still less get competent attention. Various constraints in service of correction institutions health met many, but effort of curing still far from satisfying. Confession of convict rights especially rights of service of health seen at payload which implied in Code/Law of No.12 Year 1995 concerning correction section 14 sentences (1), Convict entitled to: (d) Get service of competent food and health.
Pursuant to research result qualitative, that execution of service of health in Serang correction institution have walked although still less adequate, this matter is caused by besides facilitation, human resource, and institution coordination/ relevant organizational which less support, also budget which available to service of health in correction institution very minim. With existence of execution of service of health, hence indirectly the straightening of Human right in Serang correction institution have walked but still less from maximal.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15194
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vera Bararah Barid
"ABSTRAK
Pembinaan narapidana merupakan bagian dari tujuan pemidanaan berdasarkan sistem pemasyarakatan yang telah diatur dalam Undang-undang pemasyarakatan dimana seseorang yang telah melakukan kesalahan dibina dengan baik, agar mereka dapat menyadari kesalahan dan perbuatannya dan melakukan pertaubatan, serta ketika mereka selesai menjalani hukuman dapat berintegrasi sosial atau kembali ke masyarakat. Kerja sama pihak swasta dengan Lembaga Pemasyarakatan dalam pembinaan narapidana tidak bertentangan dengan tujuan pembinaan narapidana seperti dalam sistem pemasyarakatan tersebut, karena komponen-komponen pembinaan narapidana yang masih terbatas dari pihak lapas maupun pemerintah (seperti: sumber daya manusia, anggaran pembinaan, peralatan yang menunjang dsb.) dapat dibantu dan dipenuhi oleh pihak swasta. Lapas wanita Klas II A Palembang merupakan salah satu contoh lapas yang berhasil menerapkan konsep ini, meskipun keberhasilan tersebut bukan berarti tanpa adanya kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Dengan adanya konsep ini diharapkan narapidana mendapatkan skill sebagai bekalnya nanti ketika mereka telah bebas atau selesai menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

ABSTRACT
Rehabilitation of inmates is a part of the purpose of criminal prosecution based on the penal system which has been regulated in Law penitentiary whereas a person who has made a mistake nurtured properly, so that they can realize their mistakes, and could change it and when they finished the sentencing, they can integrate social or return to the public. Rehabilitation inmates program in Palembang woman?s correction based on collaboration between correction and private sector which is not contrary to the purpose of fostering such prisoners in the correctional system, because the components are still limited coaching inmates of the prison and the government (such as human resources, budget, support equipment and so on) can be helped and be met by the private sector. Woman?s correction of Class II A Palembang is an example of the correction were successfully implemented this concept, despite this success does not mean the absence of constraints in implementation. With the concept of inmates is expected to gain skills as her talent later when they have free or finished their sentencing in a correctional institution.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T45136
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1995
S6216
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>