Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 116002 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sukirno
"Dalam masyarakat, poligami diartikan sebagai perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang isteri dalam waktu yang sama. Islam, membolehkan seorang suami beristeri lebih dari seorang dengan pembatasan maksimal empat orang isteri dengan syarat seorang suami dapat berlaku adil terhadap isteri-isterinya. Undang-Undang Perkawinan menganut asas monogami walaupun tidak bersifat
mutlak karena dengan alasan dan syarat tertentu undang-undang memberikan kesempatan bagi suami untuk beristeri lebih dari seorang. Untuk melakukan perkawinan poligami ada tiga aspek yang harus diperhatikan oleh suami yaitu harus memperhatikan hukum nasional, hukum agama, serta aspek moral. Tidaklah sah perkawinan poligami yang hanya dilakukan menurut hukum nasional saja tanpa memperhatikan aturan agama, begitu juga sebaliknya, sedangkan aspek moral berfungsi untuk melindungi dan menghormati
keberadaan isteri pertama berikut dengan segala hak dan
kewajibannya. Maka melalui penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif dengan tipologi penelitian bersifat eksplanatoris dengan bentuk evaluatif, telah secara khusus meneliti mengenai pembatalan perkawinan poligami akibat ketiadaan izin isteri pertama dengan kajian Studi kasus di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Beberapa pokok permasalahan yang ditemukan adalah dapatkah
isteri pertama melakukan upaya hukum untuk membatalkan
perkawinan poligami suaminya yang dilakukan tanpa persetujuan isteri pertama dan izin Pengadilan, berhakkah isteri kedua atas harta bersama dari suaminya apabila perkawinan poligaminya dibatalkan oleh Pengadilan, dan bagaimana kedudukan hukum anak yang lahir dari perkawinan poligami yang dibatalkan. Sebagai kajian lebih mendalam kami bahas mengenai kasus pembatalan perkawinan poligami yang dilakukan oleh seorang suami tanpa izin atau
persetujuan isteri pertama yang terjadi di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Dan kami berkesimpulan bahwa isteri pertama dapat melakukan upaya hukum untuk membatalkan perkawinan poligami, sedangkan akibat dari pembatalan perkawinan poligami tersebut, isteri kedua tidak berhak atas harta bersama, dan anak yang dilahirkan dari
perkawinan poligami mempunyai kedudukan hukum sebagai anak
yang sah dari kedua orang tuanya."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16356
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syarifah Nurul Afiah
"UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada dasarnya perkawinan menganut asas monogami terbuka, dengan maksud masih diperbolehkan adanya perkawinan poligami apabila dikehendaki oleh yang bersangkutan karena hukum dan agama dari yang bersangkutan mengizinkannya. Menurut agama Islam diperbolehkan berpoligami dengan memenuhi syarat-syarat tertentu. Walaupun sudah ada peraturan yang mengatur poligami namun masih saja terdapat poligami yang tidak memenuhi syarat, salah satunya karena tidak adanya persetujuan dari isteri/isteri-isteri terdahulu. Terlihat dengan adanya putusan Pengadilan Agama Depok No.324/Pdt.G/2006/PA.Dpk tentang Pembatalan Perkawinan Poligami. Permasalahan yang timbul dalam penulisan ini adalah bagaimana pengaturan, akibat dan upaya yang dilakukan dari pembatalan perkawinan poligami ditinjau dari Hukum Islam, UU No. 1 Tahun 1974 dan KHI, serta analisis terhadap putusan Pengadilan Agama Depok No.324/Pdt.G/PA.Dpk.
Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan didukung dengan wawancara kepada narasumber dan tipologi penelitiannya deskriptif analitis. Dari penelitian penulis didapatkan bahwa pengaturan mengenai pembatalan perkawinan poligami ditinjau dari Hukum Islam diatur dalam al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 22,23,24, sedangkan dalam UU No. 1 Tahun 1974 diatur dalam Pasal 3 ayat (2), Pasal 4, Pasal 5, Pasal 22, dan Pasal 24. Menurut KHI diatur dalam Pasal 71 huruf a. Adanya keputusan pembatalan perkawinan dari pengadilan menimbulkan akibat hukum terhadap status/kedudukan suami isteri, anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut, harta bersama, dan terhadap pihak ketiga. Kemudian upaya hukum yang dapat dilakukan oleh isteri/isteri-isteri mengajukan pembatalan perkawinan ke pengadilan. Putusan Pengadilan Agama Depok No.324/Pdt.G/2006/PA.Dpk telah sesuai dengan Hukum Islam, UU No. 1 Tahun 1974, dan KHI.

Regulation No. 1 of 1974 on Marriage essentially adheres to the principle of open monogamy marriages, with the intention of the allowance of polygamy marriages if desired by the individual in question because the law and religion from those individuals allow it. According to the Islamic religion, polygamy is allowed if the necessary terms are fulfilled. Even though there isa regulation that governs polygamy, but there are still polygamous marriages that do not meet the requirement, one of the reasons being is that there are absent of consent from the current legal wife. With the Decision of Religious Court of Depok No. 324/Pdt.G/2006/PA.Dpk on Aborted Nuptials, problems arising from this writing are how are the cancelation polygamous marriages regulated, affected and affronted from the perspective of Islamic Law, Regulation No. 1 of Islamic laws and then analysis of the Decision of Religious Court of Depok No. 324/Pdt.G/2006/PA.Dpk.
The writer uses the method of normative judicial research along with interviews from sources and the typology of writing being analytical descriptive. From this research, the writer concludes that the law regarding cancelation of polygamous marriages from the perspective of Islamic law within the al-Qur’an An-Nisa Letter verse 22,23,24, while on Regulation No. 1 of 1974 is regulated in Article 1 verse 2, Article 2, Article 5, Article 22 and Article 24. According to Compilation of Islamic Law in Article 71 (a), there are decisions on cancellation by courts that gives legal affect towards the status of the bride and groom in question, their sons and/or daughters from the marriage, their shared wealth, and towards the third party. Consequently, the remedy that can be obtained by the wife/wives is to cancel the marriage in front of the court. The Decision of Religious Court of Depok No. 324/Pdt.G/2006/PA.Dpk is within the scope of Islamic Law, Regulation No. 1 of 1974 and Compilation of Islamic Law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54147
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nova Helida
"Perkawinan poligami harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. Salah satu syaratnya adalah harus adanya izin dari isteri pertama dan izin dari Pengadilan Agama. Apabila syarat tersebut tidak dipenuhi, maka isteri pertama mempunyai hak untuk membatalkan perkawinan tersebut. Dari uraian tersebut timbul permasalahan diantaranya apakah Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sudah cukup mengatur perlindungan hukum terhadap isteri pertama sebagai akibat dari perkawinan poligami, bagaimana aturan perundang-undangan berkaitan dengan pembatalan perkawinan dikaitkan dengan perkawinan poligami dan bagaimana kedudukan (status) isteri dan anak-anak yang terlanjur dilahirkan dari perkawinan yang dibatalkan. Untuk dapat mencari jawaban permasalahan ini, penulis menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari kepustakaan dan didukung dengan wawancara kepada narasumber. Dalam Putusan Pengadilan Agama Nomor 822/Pdt.G/2004/PA.Dpk telah dilakukan pembatalan perkawinan. Pembatalan tersebut terjadi karena adanya pelaksanaan perkawinan poligami yang dilakukan tanpa seizin isteri pertama dan izin dari Pengadilan Agama. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dikatakan bahwa Undang-undang Perkawinan sudah cukup melindungi isteri pertama sebagai akibat dari perkawinan poligami. Poligami yang dilakukan tanpa memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Undang-undang, maka isteri sah dari perkawinan sebelumnya yang tidak setuju dengan adanya perkawinan poligami diberikan hak oleh Undang-undang untuk membatalkan perkawinan. Suami yang melakukan perkawinan poligami tanpa adanya izin dari pengadilan agama dapat menyebabkan perkawinan tersebut dapat dibatalkan. Adanya keputusan pembatalan perkawinan dari pengadilan, segala hak dan kewajiban antara suami isteri menjadi tidak ada dan keputusan pembatalan perkawinan tidak berlaku surut terhadap anak-anak yang dilahirkan dalam perkawinan tersebut, kedudukan status) adalah tetap sebagai anak sah. Dalam hal ini harus dilakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat oleh universitas-universitas atau lembaga swadaya masyarakat yang berkecimpung dalam bidang perkawinan mengenai prosedur perkawinan termasuk mengenai penyebab terjadinya pembatalan perkawinan.

Polygamy marriages should be conducted in accordance with the legislation in force. One of the conditions have the permission of first wife and permission from the Religious Courts. If conditions are not met, then the first wife the right to cancel the marriage. From the description of which raised the question whether Law No. 1 Year 1974 on Marriage is enough to set the legal protection of the first wife as a result of polygamy marriages, how the rules of the legislation relating to the cancellation of marriage is associated with polygamy marriages and how the position wife and children already born from the marriage canceled. To be able to find answers to these problems, the author uses the method of juridical normative study using secondary data is data obtained from literature and supported by an interview to the informant. Religious Court in Decision No. 822/Pdt.G/2004/PA.Dpk has done annulment. Cancellation is due to implementation of polygamous marriages are performed without first wife's permission and consent of the Religious Courts. Based on research by saying that Marriage Act is sufficient to protect the first wife as a result of polygamy marriages. Polygamy is conducted without complying with the requirements stipulated by the Act without the permission of the first wife and the permission of religious courts, then lawful wife from a previous marriage who does not agree with the existence of polygamy marriages are granted the right by law to annul the marriage of her husband. Marriage can be canceled if there are terms are not being met in the hold of marriage. Husbands who do polygamous marriages without the permission of the court religion then it can lead to marriage be reversed. With the annulment of the court decision, all the rights and obligations between husband and wife become non-existent and the decision is retroactive annulment of the children born within marriage, the position as as his rights are fixed as a legitimate child. Should also be made to the community legal education by universities or non-governmental organizations engaged in the field of marriage about marriage procedures, including the cause of cancellation of marriage."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28874
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Vienna Mienaristy
"Skripsi ini membahas pembatalan perkawinan poligami karena ketiadaan izin isteri pertama dalam melakukan poligami. Pasal 5 UU Perkawinan, Hukum Islam dan Pasal 58 KHI (ijtihad para ulama Indonesia), mengatur bahwa poligami diperbolehkan apabila memenuhi syarat-syarat. Dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridisnormatif dan tipologi bersifat deskriptif analitis. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan pembatalan perkawinan poligami, bagaimana akibat pembatalan perkawinan poligami dan apakah tepat pertimbangan hakim dalam pembatalan perkawinan pada Putusan Pengadilan Agama Tangerang Nomor 312/Pdt.G/2009/PA.Tng.
Kesimpulan atas permasalahan tersebut adalah perkawinan poligami yang dilakukan tanpa adanya izin isteri pertama adalah bertentangan dengan UU Perkawinan dan KHI sehingga dapat dibatalkan. Putusan pembatalan perkawinan menyebabkan perkawinan mereka batal, mereka bukan lagi sebagai suami isteri, hak dan kewajiban antara suami isteri menjadi hapus, tidak ada harta bersama, anak yang lahir dari perkawinan yang dibatalkan tetap menjadi anak sah dari kedua orang-tuanya dan ada masa iddah bagi isteri. Putusan Hakim PA Tangerang Nomor 312/Pdt.G/2009/PA.Tng sudah tepat.

This thesis examines the annulment of marriage caused by the absence of permission from the first wife to do polygamy. Article 5 of Marriage Law, Islamic Law and Article 58 Compilation of Islamic Law (ijtihad by Indonesian muslim scholars), regulate that husband is permitted to do polygamy if he fulfill the requirements. In conducting this research, the writer uses juridicial-normative library research methods and the typology is descriptive analytical. The problem in this thesis are how is the regulation of polygamous marriage annulment, the consequences of polygamous marriage annulment and whether the judges sentence of religious court of Tangerang No. 312/Pdt.G/2009/PA.Tng is already appropriate and correct or not.
The conclusion of those problems are polygamous marriages that held without the first wife’s permission is prohibited and against Marriage Law and Compilation of Islamic Law, so that polygamous marriage can be annulled. Polygamous marriage annulment causes their marriage is annulled, they are no longer as husband and wife, the rights and obligations between husband and wife whose marriage is annulled become no longer exist, there is no common property between them, children who were born on that annulled polygamous marriage are still legitimate child of their parents and there is waiting period for the wife. Judge’s sentence of Religious Court of Tangerang No. 312/Pdt.G/2009/PA.Tng is correct and appropriate.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S58343
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Naqiya Nazzaha
"Perkawinan yang dikehendaki oleh Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 adalah perkawinan yang menuju pembentukan keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang dalam bahasa umum lazim dinamakan membentuk keluarga yang sakina, mawaddah dan warahmah, penuh dengan kedamaian dan limpahan kasih sayang. Sejalan dengan Undang-Undang Perkawinan, Hukum Islam pada asasnya menganut asas monogami. Namun Agama Islam tidak melarang poligami dengan persyaratan khusus serta adanya pembatasan jumlah istri. Dalam praktek ternyata masih terdapat pelanggaran atas pelaksanaan poligami.
Dalam penulisan ini, kasus yang akan dibahas adalah adanya gugatan pembatalan perkawinan dari seorang istri pertama atas perkawinan kedua suaminya, namun gugatan baru diajukan ketika suami telah meninggal dunia. Dalam penulisan ini permasalahan yang akan dibahas apakah pertimbangan hakim telah tepat dalam memutuskan gugatan pembatalan perkawinan tersebut serta akibat hukum dari putusan tersebut.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, dengan data utama yang digunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier.
Hasil dari analisi adalah bahwa Majelis Hakim dalam memutuskan kasus kurang tepat dan cermat karena hanya melihat dari segi formil saja dan tidak mempertimbangkan aspek-aspek lain terutama aspek materiil dari perkawinan itu sendiri. Akibat hukum dari putusan tersebut adalah terhadap anak, harta benda selama perkawinan dan pihak ketiga.
Saran dalam penulisan ini adalah bahwa dalam memutuskan perkara Majelis Hakim hendaknya mencari dan menemukan hukum yang sensitif terhadap kebutuhan perlindungan hukum bagi perempuan dan anakanak, khususnya dalam kaitannya dengan poligami yang dilakukan oleh suami.

Marriage referred to the Law No. 1 of 1974 regarding Marriage Law is a marriage that led to the formation of a family or household that is happy and eternal based on God that is in common language commonly called a family who sakinah, mawaddah and warahmah, full of peace and abundance of affection. In line with the Marriage Law, Islamic Law in principle follows the principle of monogamy. But Islam does not prohibit polygamy with special requirements as well as the restrictions on the number of wives. In practice it turns out there is still a violation of the implementation of polygamy.
In this study, a case that will be discussed is the marriage of a lawsuit over the first wife of her husband's second marriage, but a new lawsuit filed when the husband had died. In this paper the issues to be discussed whether the judge has the right considerations in deciding the lawsuit marriage and the legal consequences of the decision.
The method used is a method of research literature normative juridical, with the main data used secondary data obtained from the literature materials in the form of primary legal materials, secondary and tertiary.
The results of the analysis is that the judges in deciding cases less precise and careful because just look at the formal terms only and does not take into consideration other aspects, especially the material aspects of the marriage itself. The legal consequences of the verdict are against the child, property during the marriage and the third party.
The suggestions in this paper is that the judge the judges should look for and find the law that is sensitive to the needs of legal protection for women and children, particularly in relation to marriage by the husband.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T42665
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andrea Arimurti
"Penyimpangan yang terjadi demi memenuhi keinginan suami untuk menikahi lebih dari seorang isteri, terkadang dilakukan dengan melakukan pemalsuan dokumen isteri pertama agar suami bisa menikah tanpa izin. Tesis ini membahas pembatalan perkawinan poligami dengan studi kasus Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru No.42/Pdt.G/2017/ PT.Pbr yang menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bangkinang No.532/Pdt.G/2016/PA.Bkn. Permasalahan yang dibahas adalah mengenai akibat hukum pembatalan perkawinan terhadap hak-hak isteri kedua; pembagian harta bersama dan harta warisan dengan isteri pertama selama perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian ini adalah pembatalan perkawinan mengakibatkan tiga hal yaitu hak dan kewajiban suami isteri hilang dan kembali kepada keadaan sebelum terjadinya perkawinan, anak-anak yang lahir tetap memiliki hubungan hukum dengan orangtuanya, dan harta bawaan masing-masing pihak kembali kepada pemilik harta tersebut. Harta yang didapatkan selama perkawinan secara bersama-sama dibagi sejumlah uang yang dikeluarkan untuk mendapatkan harta tersebut. Pembagian harta warisan untuk isteri pertama dan anak-anaknya berubah seiring dengan batalnya perkawinan almarhum suami dengan isteri kedua. Saran Penulis agar tidak terjadi hal serupa adalah perlunya ketelitian dan peran aktif Pegawai Pencatat Perkawinan, kejujuran calon pengantin, dan pembaharuan Undang-Undang Perkawinan serta peraturan pelaksanaannya yang bersifat teknis dan lengkap agar mengikuti perkembangan zaman merupakan saran Penulis untuk mencegah terjadinya hal serupa.

Deviation that occurs due to the desire of a husband for marrying multiple woman, sometime, is done by falsifying the documents of first wife to illegally support his marriage. This thesis discusses the annulment of polygamous marriage as found in the case study of the Decision of Pekanbaru Religious High Court No. 42/Pdt.G/2017/PT.Pbr) which was granted to strengthen the Verdict of Bangkinang Religious Court No. 532/Pdt.G/2016/PA.Bkn. The issues discussed in this Thesis were the legal consequences resulted by the marriage annulment towards the rights of second wife and division of community property as well as the inheritance. A normative juridical approach was used and the type of analytical descriptive research. This study has concluded that the marriage annulment may result in three consequences, namely rights and obligations of spouse shall cease upon the granting of annulment and restore to the state before such marriage, children who are born and conceived during such marriage shall be deemed as legitimate children of the parent, and any assets already acquired by each spouse before such marriage shall be separated and reinstated to the legal owner of such assets. Any assets acquired by the spouses during their marriage shall be separated and divided into equal parts based on the sum of money spent in acquiring such assets. The division of inheritance to the first wife shall change according to the marriage annulment between the late husband and the second wife. The researcher’s suggestion to prevent the similar issues to happen in the near future is the need of the thoroughness and active role of the Marriage Registrar, integrity of the future bride and groom, and also the rejuvenation of Marriage Law as well as its technical and complete subordinate legislation which must adapt with current era."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54496
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ranny Alfianti
"Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Adapun ketentuan mengenai perkawinan diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sedangkan pengertian perkawinan campuran ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk kepada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berwarganegaraan Indonesia. Perkawinan dalam Hukum Islam pada dasarnya menganut asas monogami dan bukan poligami. Namun agama Islam pada dasarnya tidak melarang poligami dengan persyaratan khusus serta juga sejumlah ketentuan yang dikenakan kepadanya. Berkaitan dengan perkawinan poligami, menurut Penjelasan Umum poin 4 huruf c Undang-Undang Perkawinan menyatakan, bahwa pada dasarnya undang-undang menganut asas monogami, hanya apabila dikehendaki oleh yang bersangkutan karena hukum dan agama dari yang bersangkutan mengizinkannya, seorang suami dapat beristri lebih dari seorang.
Permasalahan dalam penulisan tesis ini yaitu akibat hukum dilangsungkannya perkawinan poligami dalam perkawinan campuran beda kewarganegaraan dan apakah tepat pertimbangan hakim dalam pembatalan perkawinan pada Putusan Pengadilan Agama Depok Nomor 324/Pdt.G/2006/PA.Dpk. Kemudian dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif, dengan data utama yang digunakan yaitu data sekunder yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Sementara itu, metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara kualitatif, yaitu mengacu pada data penelitian yang diteliti oleh peneliti.
Sedangkan kesimpulan berdasarkan permasalahan di atas adalah akibat hukumnya adalah dapat memperoleh dan kehilangan status kewarganegaraan salah satu pihak, tidak mempunyai penguasaan hak milik atas tanah di Indonesia, dan terhadap status kewarganegaraan terhadap anak yang dilahirkan memperoleh kewarganegaraan ganda sebelum berumur 18 tahun atau telah kawin, Sedangkan dalam putusan Pengadilan Agama Depok 324/Pdt.G/2006/PA.Dpk, Majelis Hakim menggunakan Pasal 24 Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang intinya seorang yang masih terikat perkawinan dirinya dengan salah satu dari kedua pihak dan atas dasar masih adanya perkawinan dapat mengajukan pembatalan perkawinan dengan tidak mengurangi ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 4 Undang-undang ini.

Marriage is inner and outer bond between a man and a woman as husband and wife with the aim of forming a happy and everlasting family (household) based on Belief in God. The provisions on marriage set out in Law No. 1 of 1974 concerning Marriage. While the definition of mixed marriage is a marital union of two individuals in Indonesia which subject to different laws, because of nationality difference and one of the couple is Indonesia citizen. Marriage in Islamic Law is basically adheres to the principle of monogamy instead of polygamy. But basically, the religion does not prohibit polygamy provided that applicable special requirements as well as the provisions are met. With regard to polygamous marriage, according to the General Explanation of point 4 letter c of Marriage Law states that basically the law embraces the principle of monogamy, only if required by the individual due to the laws and religion of the individual permit polygamy, a husband can have more than one wife. This thesis draws up the problem of legal consequences of polygamous marriage of different citizenship and whether the judge provided proper consideration in the nullity of marriage in the Decision of Religious Court of Depok No. 324/Pdt.G/2006/PA.Dpk.
The author applies the juridical-normative literature research method, with the main data used are secondary data obtained from the literature in the form of primary, secondary and tertiary legal materials. The method of data analysis used in this study is qualitative research that refers to the data examined by the author.
The conclusion developed based on the above problem regarding the legal consequences are the possibility of gaining and losing the citizenship status of either party, either party does not have tenure rights to land in Indonesia, and their children will obtain dual citizenship status before the age of 18 or married. While in the Decision of Religious Court of Depok No. 324/Pdt.G/2006/PA.Dpk, the Judges used Article 24 of Law No. 1 of 1974 regarding Marriage which states that basically, a person who is still married to one of the two parties and on the basis of the persistence of the marriage may apply the nullity without prejudice to the provisions of Article 3 paragraph (2) and Article 4 of this Law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T 28671
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fitria Sumarni
"Perkawinan termasuk poligami adalah salah satu kepentingan umat manusia. Poligami adalah ikatan perkawinan yang seorang suami memiliki lebih dari satu istri pada waktu yang bersamaan. Islam membatasi poligami hanya sampai empat orang istri dan menetapkan persyaratan adil terhadap para istri. Hakikat poligami dalam Islam adalah suatu sarana yang telah ditetapkan oleh Allah SWT untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan umat manusia dan untuk melindungi manusia dari pengumbaran nafsu syahwat serta untuk mengangkat harkat dan derajat kaum wanita, mengingat poligami yang terjadi sebelum Islam adalah poligami yang tidak terbatas dan tanpa adanya syarat untuk berlaku adil. Terdorong oleh beragamnya penafsiran mengenai hakikat dan pelaksanaan poligami serta masuknya poligami dalam ketentuan hukum positif di Indonesia maka tulisan ini bermaksud untuk mencari hakikat poligami menurut hukum Islam dan juga untuk meneliti efektivitas KHI di Pengadilan Agama dalam memeriksa dan mengadili perkara poligami. Untuk itu dilakukan analisis kasus permohonan izin poligami di Pengadilan Agama Bogor dalam kurun waktu 1992-2000. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan dengan menerapkan metode kualitatif dalam pengolahan dan analisis data sekunder."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20973
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andy Akbar
"Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam mengatur bahwa azas dari perkawinan yang berlaku di Indonesia merupakan azas Monogami, yang berarti seorang suami hanya diperbolehkan menikah dengan seorang perempuan. Azas Monogami tersebut bukanlah azas yang mutlak karena terdapat pengecualian dimana dalam suatu kondisi tertentu seorang suami diperbolehkan menikah lagi sampai dengan empat orang isteri. Azas Monogami tersebut disebut azas monogami terbuka. Terdapat syarat-syarat yang mendahului adanya perkawinan poligami, salah satunya adalah izin dari isteri pertama dan pengadilan, apabila tidak ada izin maka perkawinan tersebut dapat dibatalkan dengan putusan pengadilan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa pembatalan perkawinan yang dilakukan oleh isteri pertama terhadap perkawinan kedua suaminya yang sudah meninggal dunia, kedudukan (status) anak yang lahir dari perkawinan yang dibatalkan, dan hak mewaris dari anak yang dilahirkan dari perkawinan kedua dan isteri kedua dari perkawinan yang dibatalkan. Untuk menjawab pokok permasalahan dalam penelitian ini maka Penulis memakai metode penelitian yuridis - normatif dan bersumber pada data sekunder yang berupa peraturan bahan hukum dan literatur kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitan Penulis bahwasanya tidak ada tenggang waktu pembatalan dapat diajukan. Pembatalan perkawinan dapat diajukan jika ternyata terdapat pihak yang dirugikan. Akibat hukum dari pembatalan perkawinan tersebut apabila terdapat anak yang lahir sepanjang perkawinan tersebut maka pembatalan perkawinan tidak berlaku surut terhadap anak yang dilahirkan dan anak tersebut tetap menjadi ahli waris yang sah dari kedua orang tuanya. Terhadap isteri kedua, karena pembatalan perkawinan mulai berlaku sejak ada putusan pengadilan dan berlaku surut sejak perkawinan dilangsungkan maka dianggap tidak pernah terjadi perkawinan diantara suami isteri tersebut sehingga diantara keduanya tidak ada hubungan waris-mewaris.

Law Number 1 of 1974 and Compilation of Islamic Law stated that the principle of marriage in Indonesia is the Monogamy principle, which means a man is only allowed once to marry a woman. The Principle is not an absolute principle because there are exceptions where under certain conditions a husband is allowed to remarry, up to four wives. Under that certain conditions The principle is called the open monogamy principle. There are conditions that precede the existence of polygamy marriage, one of which is permission from the first wife and court, if there is no permit then the marriage can be canceled under a court decision. The purpose of this study is to analyze the cancellation of a marriage by the first wife, the status of a child born from a canceled marriage, and inheritance rights of the child born from the second marriage and the second wife. To answer the main problems the writer uses juridical - normative research method by using secondary data from the literature supported with the interview with the informant. Based on the results of the research there is no time limit of marriage-cancellation can be submitted. Marriage cancellation can be submitted if it turns out there is a disadvantaged party. The legal consequences of the cancellation of the marriage if there are children born during the marriage, the cancellation of the marriage is not retroactive to the child being born and the child remains the legal heir of both parents. With respect to the second wife, due to the cancellation of the marriage taking effect since the court ruling was issued and retroactive since the marriage took place, it was considered that there had never been a marriage between the husband and wife so that there was no inheritance relationship between the two."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa
"Dalam pelangsungan perkawinan poligami kerap ditemukan pelanggaran, yaitu dilangsungkan tanpa adanya izin isteri dan izin Pengadilan. Tesis ini membahas mengenai pencabutan gugatan pembatalan perkawinan poligami oleh isteri pertama berdasarkan Penetapan Pengadilan Agama Jakarta Utara Nomor 365/Pdt.G/2019/PA.JU. Permasalahan yang dibahas yaitu bagaimana akibat hukum pencabutan gugatan pembatalan perkawinan oleh isteri pertama terhadap perkawinan poligami yang dilangsungkan dengan penipuan dan pembagian harta bersama suami dengan isteri-isteri setelah suami meninggal dunia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian preskriptif. Hasil penelitian ini adalah perkawinan poligami yang dilangsungkan sah karena tidak bertentangan dengan rukun dan syarat perkawinan. Terkait pembagian harta bersama dapat diselesaikan secara litigasi maupun nonlitigasi. Penyelesaian secara litigasi dapat dikuatkan dengan akta van dading atau akta perdamaian yang mempunyai kekuatan hukum mengikat layaknya putusan Pengadilan. Terkait penyelesaian nonlitigasi dibuat dengan kesepakatan perdamaian yang dibuat oleh notaris yang kemudian didaftarkan ke Pengadilan agar kesepakatan perdamaian notariil tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap dan mempunyai kekuatan eksekutorial. Mengenai besarnya bagian harta bersama suami dan setiap isteri dapat dibagi menggunakan metode bagi rata antara suami dengan isteriisteri dan metode ratio lama perkawinan.

In the continuation of polygamous marriages are often found violations, which are carried out without the consent of the wife and the permission of the Court. This thesis discusses the revocation of the lawsuit for the annulment of polygamous marriages by the first wife based on the Decision of the Religious Court of North Jakarta Number 365 / Pdt.G / 2019 / PA.JU. The problem discussed is how the law of revocation of the lawsuit of annulment of the annulment of the marriage by the first wife to the marriage of polygamy carried out by fraud and division of property with the husband and wives after the husband dies. This study uses normative juridical research method with prescriptive research type. The results of this study are polygamous marriages that are held legally because they do not conflict with the pillars and conditions of marriage. Regarding the division of common property can be resolved by litigation orlitigation non-. Litigation settlement can be strengthened by a van dading act or a peace act that has binding legal force similar to a Court decision. The non-settlement settlement is made with a peace agreement made by a notary who is then registered with the Court so that the notary peace agreement has permanent legal force and has executive power. Regarding the size of the share of property with the husband and each wife can be divided using the method of equality between husband and wife and the old ratio method of marriage."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>