Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah platform teknologi yang dikembangkan oleh Kemendikbudristek untuk memfasilitasi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya. Pada saat penelitian ini berlangsung, PMM ini sudah dimanfaatkan oleh guru-guru dari sekitar 291.741 sekolah dari seluruh Indonesia, termasuk guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Penelitian ini menganalisis pemanfaatan PMM untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, khususnya dalam pendidikan agama Islam di sekolah umum pasca-pandemi Covid-19. Ada tiga subfokus yang akan diteliti dan dianalisis dalam penelitian ini, yaitu kesiapan guru PAI dalam memanfaatkan PMM, pemanfaatan PMM untuk pembelajaran PAI, serta kendala dalam pemanfaatan PMM untuk pembelajaran PAI. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menggunakan wawancara, pengamatan, dan telaah dokumen. Penelitian dilakukan di dua sekolah, yaitu SMA Muhammadiyah 25 Pamulang, Tangerang Selatan dan SMA Muhammadiyah 2 Padang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru-guru PAI dari kedua sekolah tersebut sudah sangat siap memanfaatkan PMM untuk meningkatkan kinerja pembelajaran mereka. Dari fitur-fitur yang ada, yang terbanyak digunakan adalah fitur Inspirasi dan fitur Mengajar. Sementara itu, fitur pengembangan diri masih kurang diminati oleh guru-guru PAI. Ditemukan juga ada beberapa kendala dalam pemanfaatan PMM ini secara optimal yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak yang berkepentingan