Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) merupakan wujud upaya keseriusan entitas bisnis untuk: Pertama meminimumkan dampak negatif dan memaksimumkan dampak positif operasi perusahaan terhadap seluruh pemangku kepentingan. Kedua, dalam ranah ekonomi, sosial, dan lingkungan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Ketiga, konsekuensi terhadap operasional perusahaan berupa komitmen perusahaan dalam dalam mempertanggungjawabkan ekses yang diakibatkan kegiatan operasionalnya , yang dipandang dari sisi ekonomis, sosial, dan lingkungan. Keempat, agar terwujud adanya keseimbangan dengan menghasilkan manfaat dari dampak-dampak tersebut bagi perusahaan maupun bagi lingkungannya. Komitmen perusahaan atau korporasi untuk bertanggung jawab terhadap dampak-dampaknya dapat mencakup pada aspek-aspek: ekonomi atau pasar, sosial, dan lingkungan hidup (Tripple Bottomline), yaitu profit (keuntungan), People (masyarakat), Planet (lingkungan); menjadi "tetangga yang baik" dengan memberikan maslahat (good cause) kepada masyarakat dan sebagai warga korporasi yang baik (good corporate citizen) menyumbang pada aspek pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) berpotensi menjadi wujud kontribusi menyeluruh dari dunia usaha terhadap pembangunan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial dan lingkungan dari kegiatannya.