Buku ini mengkaji Pemilu Parlemen Uni Eropa mulai dari sistem pemungutan suara, hak untuk memilih, hak untuk mencalonkan diri, keterlibatan perempuan, partisipasi penyandang disabilitas, pembagian besaran daerah, pencalonan kandidat, tanggal pemilihan, pilihan pemilih untuk mengubah urutan kandidat dalam daftar, mengisi kursi yang dikosongkan selama masa pemilu, penghitungan suara, metode konversi suara jadi kursi, penetapan calon terpilih, dan ambang batas pemilu pada Pemilihan Umum Parlemen Uni Eropa diatur berdasarkan hukum Uni Eropa dan hukum Pemilihan Nasional masing-masing Negara Anggota.