UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Penggunaan Instrumen Yuridis Surat Edaran dan Instruksi Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Indonesia (Studi Kasus: Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2021 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 dan 3 Tahun 2021) = The Usage of Circulars and Instructions in Handling Covid-19 in Indonesia (Case Study: Circular Letter of the Covid-19 Response Acceleration Task Force Number 1 of 2021 and Instruction of the Ministry of Internal Affairs Number 1 and 3 of 2021)

Hilma Aryudhia Tasya; Sikumbang, Sony Maulana, supervisor; Harsanto Nursadi, examiner; Hari Prasetiyo, examiner; Savitri Nur Setyorini, examiner; Hendriani Parwitasari, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Pejabat pemerintahan menerbitkan berbagai macam naskah dinas sebagai instrumen yuridis untuk menuangkan kebijakannya sekaligus sebagai alat komunikasi internal dengan jajaran yang berada di lingkungan lembaganya. Naskah dinas tersebut di antaranya adalah surat edaran dan instruksi. Surat edaran dan instruksi sering digunakan dalam situasi di mana terdapat permasalahan yang tidak diatur di dalam peraturan perundang-undangan tetapi membutuhkan penyelesaian secara segera. Dalam situasi seperti demikian, perlu dipertanyakan mengenai kekuatan hukum baik dari surat edaran maupun instruksi, utamanya bagi hal-hal yang menyangkut kesejahteraan umum masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan metode studi kepustakaan untuk membahas mengenai posisi surat edaran dan instruksi dalam sistem hukum di Indonesia, di antaranya mengenai sifat norma hukum yang dikandung di dalam kedua instrumen yuridis tersebut, bagaimana sumber kewenangan pembentukannya diperoleh, serta bagaimana praktik penggunaan kedua instrumen hukum tersebut oleh pemerintah selama penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Dari penelitian ini, ditarik kesimpulan bahwa surat edaran dan instruksi memiliki kekuatan hukum yang berbeda. Surat edaran dapat mengikat secara umum dan oleh karenanya dikategorikan sebagai peraturan kebijakan, sementara instruksi hanya dapat mengikat pihak-pihak yang dituju saja, mengingat norma hukumnya yang bersifat individual.

Government officials issue various kinds of official letters as legal instruments to implement their policies as well as as a tool of internal communication within the institution. Those official letters can be issued in the form of circulars and instructions. Circulars and instructions are often used in situations where there are problems not yet regulated by the law but require immediate resolution. In such situations, it is necessary to question the legal force of both circulars and instructions, especially for matters concerning social welfare. This study uses a juridical-normative approach with a literature study method to discuss the position of circulars and instructions in the legal system in Indonesia, including the nature of the legal norms contained in the two legal instruments, how the source of authority for their formation is obtained, and the usage of those instruments by the government in handling Covid-19 pandemic in Indonesia. From this research, it can be concluded that circulars and instructions have different legal powers. Circular can be binding in general and are therefore categorized as policy regulations, while instruction can only bind the intended parties, considering its individual legal norm.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Hilma Aryudhia Tasya.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xvi, 104 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-25-83945514 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920555642
Cover