UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Perbandingan Hukum Kontrak Elektronik di Indonesia dan Singapura = Comparative Study on Law of the Electronic Contracts in Indonesia and Singapore

Raditya Pradana; Pangaribuan, Togi Marolop Pradana, supervisor; Akhmad Budi Cahyono, examiner; Abdul Salam, examiner; Lauditta Humaira, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Perkembangan yang sangat pesat dalam hal teknologi hingga kini membuat banyak sektor harus bisa menyesuaikan terhadap kebutuhan. Satu hal yang terpengaruh adalah perjanjian, dimana biasanya dilakukan secara konvensional kemudian beralih kearah elektronik. Hukum perjanjian yang berkembang di Indonesia juga telah banyak yang menuju ranah digital dan berbasis teknologi. Sehingga banyak sekali penerapan dan pemberlakuan perjanjian yang berbasis elektronik, yang kemudian dikenal dengan kontrak elektronik. Penggunaan kontrak elektronik di Indonesia sudah sangat berkembang sejak pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sehingga lembaga legislatif bersama dengan lembaga yudikatif merancang pengaturan yang lebih bisa memadai kebutuhan perkembangan zaman. Namun, dengan adanya pengaturan baru bukan berarti seluruh aspek telah diakomodir. Lain halnya dengan Singapura, yang merupakan negara penganut sistem hukum common law, dimana telah diatur mengenai kontrak elektronik dengan cukup memadai terhadap perkembangan dari kontrak elektronik. Sehingga disusun penilitian ini untuk memahami lebih lanjut terkait hukum dari kontrak elektronik dengan menggunakan penilitian yuridis noramtif dengan metode perbandingan hukum. Dari penelitian ini, dapat dipelajari bahwa pada dasarnya terdapat pemahaman yang sama di masing-masing negara mengenai apa saja yang diatur oleh pengaturan milik masing-masing negara.

The very rapid development in terms of technology has made many sectors have to be able to adapt to their needs. One thing that is affected is the agreement, which is usually done conventionally then switched electronically. Contract law that has developed in Indonesia has also moved towards the digital and technology-based realm. So that there is a lot of application and enforcement of electronic-based agreements, which are then known as electronic contracts. The use of electronic contracts in Indonesia has developed greatly since the enactment of Law No. 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions so that the legislature together with the judiciary devise arrangements that can better meet the needs of the times. However, the new arrangement does not mean that all aspects have been accommodated. It is different from Singapore, which is a country that adheres to the common law legal system, where it has been regulated regarding electronic contracts quite adequately for the development of electronic contracts. So that this research was compiled to understand more about the law of electronic contracts by using normative juridical research with the comparative law method. From this research, it can be learned that there is the same understanding in each country regarding what is regulated by each country's regulations.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Raditya Pradana.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xii, 133 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-25-00509616 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920555493
Cover