Artikel ini membahas mengenai peran Pemerintah Indonesia dalam proses Pemerintahan Transisi di Kamboja (UNTAC) tahun 1991-1993. Pada era modern, keduanya menjalin kembali hubungan diplomatik yang sempat terputus di tengah konstelasi politik internasional yang tidak menentu. Kondisi ini membuat situasi dalam negeri Kamboja tidak stabil dan terus-menerus mengalami peperangan dalam negerinya. Hal ini yang membuat Indonesia turut aktif dalam membantu menyelesaikan konflik di kawasan Asia Tenggara karena konflik yang berkepanjangan dapat merusak stabilitas kawasan. Perjanjian Paris 1991 menghasilkan pemecahan permasalahan Kamboja dengan membentuk pasukan penjaga perdamaian yang disebut UNTAC. Berdasarkan hal tersebut, penulis berkesimpulan bahwa keikutsertaan Pemerintah Indonesia dalam UNTAC dipengaruhi oleh faktor eksternal serta dorongan dari dalam negeri untuk memainkan peran kepemimpinan di tingkat regional dan internasional. Berbeda dengan kajian penelitian-penelitian sebelumnya yang membahas penyelesaian konflik Kamboja secara umum dan peran Kontingen Garuda XII-B di Kamboja, penelitian ini berfokus pada motivasi keterlibatan dan peran Pemerintah Indonesia dalam UNTAC tahun 1991-1993. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang dilakukan dalam empat tahap yaitu, heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Sumber yang digunakan pada artikel ini adalah surat kabar, majalah, buku, jurnal, dan sumber internet.
This article discusses the role of the Government of Indonesia in the process of the Transitional Administration in Cambodia (UNTAC) in 1991-1993. In the modern era, both of them reestablish diplomatic relations, which had been cut off amid the uncertain international political constellation. This condition makes Cambodia's domestic situation unstable and continues to experience internal wars. This makes Indonesia actively participate in helping resolve conflicts in the Southeast Asian region because a prolonged conflict can damage regional stability. The 1991 Paris Agreement resulted in a Cambodian problem by establishing a peacekeeping force called UNTAC. Based on this, the authors conclude that the participation of the Government of Indonesia in UNTAC is influenced by external factors and encouragement from within the country to play a leadership role at the regional and international levels. In contrast to previous studies that discussed the resolution of the Cambodian conflict in general and the role of the Garuda XII-B contingent in Cambodia, this study focuses on the motivations for the involvement and role of the Indonesian government in UNTAC in 1991-1993. The sources used in this article are newspapers, magazines, books, journals, and internet sources.