https://access.unram.ac.id/wp-content/

UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun: Baterai Kendaraan Bermotor Listrik Roda Empat Ditinjau Berdasarkan Tanggung Jawab Produsen Di Indonesia = Hazardous and Toxic Waste Management: Four Wheel Electric Motor Vehicle Batteries Reviewed Based on Extended Producer Responsibility in Indonesia

Akhmal Dzaky Baskara Gunawan; Hari Prasetiyo, supervisor; Muhamad Ramdan Andri Gunawan Wibisana, examiner; Wiwiek Awiati, examiner; Savitri Nur Setyorini, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Salah satu sektor yang paling banyak menghasilkan emisi adalah sektor transportasi sebanyak 23%. Pada abad ke-21. Kendaraan Bermotor listrik (KBL) mulai bermunculan di jalanan terutama yang menggunakan Lithium Ion Batteries (LIBs). KBL merupakan salah satu solusi dalam mengurangi polusi udara. KBL lebih unggul dibandingkan kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil sebagai sumber energinya. Indonesia menyambut hal ini dengan membuat instrumen hukum untuk mendorong program percepatan KBL melalui Peraturan Presiden No. 55/2019 yang diubah dengan Peraturan Presiden No. 79/2023. Instrumen ini hadir sebagai suatu upaya untuk mendorong penggunaan KBL oleh masyarakat Indonesia dalam mengurangi polusi udara. Namun, inovasi terhadap mobil listrik yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca tidak lepas dari timbulnya suatu permasalahan baru. Permasalahan tersebut adalah potensi limbah baterai mobil listrik yang telah terpakai, sehingga dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. Atas hal tersebut, penulis meninjau permasalahan pengelolaan limbah baterai KBL melalui konsep tanggung jawab produsen. Konsep tanggung jawab produsen pertama kali diperkenalkan dalam UU No. 18/2008. Konsep tanggung jawab produsen atau biasa disebut Extended Producer Responsibility (EPR), merupakan konsep yang menitikberatkan tanggung jawab produsen dalam pengelolaan barang yang mereka produksi. Hal ini penting, karena baterai KBL masuk kedalam kategori limbah B3, yang membutuhkan penanganan khusus dalam pengelolaannya. Penelitian ini menggunakan metode penulisan yuridis-normatif, yaitu melihat kesesuaian kebijakan pengelolaan limbah B3 dengan berbagai bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Selain itu, penulis utamanya akan mengaitkan kebijakan tersebut dengan konsep pengelolaan limbah B3 terutama konsep EPR. Berdasarkan penelitian ini, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan pengelolaan limbah baterai KBL dengan peraturan yang sudah ada saat ini. Hal ini penting, agar konsep EPR yang masih dilakukan secara sukarela oleh produsen, dapat berjalan secara sirkular.

One of the sectors that produces the most emissions is the transportation sector, which accounts for 23%. In the 21st century. Electric Vehicles (Evs) began to appear on the streets, especially those using Lithium Ion Batteries (LIBs). They are one of the solutions in reducing air pollution. They are superior to vehicles that use fossil fuels as their energy source. Indonesia welcomed this by creating a legal instrument to encourage the acceleration of the KBL program through Presidential Regulation No. 55/2019 which was amended by Presidential Regulation No. 79/2023. This instrument is present as an effort to encourage theĀ use of KBL by the Indonesian people in reducing air pollution. However, innovation in electric cars that aims to reduce greenhouse gas emissions cannot be separated from the emergence of a new problem. This problem is the potential waste of used electric car batteries, which can cause environmental pollution. For this reason, the author reviews the problem of KBL battery waste management through the concept of producer responsibility. The concept of producer responsibility was first introduced in Law No. 18/2008. The concept of producer responsibility or commonly called Extended Producer Responsibility (EPR), is a concept that emphasizes the responsibility of producers in the management of the goods they produce. This is important, because KBL batteries fall into the category of hazardous waste, which requires special handling in its management. This research uses a juridical-normative writing method, which looks at the suitability of B3 waste management policies with various primary, secondary, and tertiary legal materials. In addition, the author will mainly relate the policy to the concept of hazardous waste management, especially the concept of EPR. Based on this research, the government needs to improve the supervision of KBL battery waste management with the current regulations. This is important, so that the concept of EPR, which Is still carried out voluntarily by producers, can run circularly.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Akhmal Dzaky Baskara Gunawan.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xi, 85 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-40420660 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920550349
Cover