UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Harmonisasi Pengaturan Transfer Data Lintas Batas pada Negara-Negara di Asia Tenggara = Harmonisation of Cross-Border Data Transfer Regulations in Southeast Asia Countries

Sitorus, Johannes Hasea; Edmon Makarim, supervisor; Rizky Banyualam Permana, supervisor; Hutagalung, Ronald Tumpal, examiner; Zahrashafa Putri Mahardika, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Tulisan ini menganalisis terkait sejauh mana harmonisasi pengaturan transfer data lintas batas telah diterapkan pada negara-negara di Asia Tenggara. Tulisan ini disusun menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Di tengah perkembangan ekonomi saat ini, data merupakan suatu komoditas baru yang memiliki nilai tinggi dalam ekonomi digital. Harmonisasi pengaturan transfer data lintas batas diperlukan untuk mewujudkan adanya arus bebas data dengan kepercayaan atau lebih dikenal sebagai DFFT. Namun, arus transfer data perlu diatur lebih lanjut melalui peraturan perundang-undangan untuk melindungi kepentingan subjek data pribadi terhadap data pribadi yang juga melalui rangkaian transfer data lintas batas. Peraturan tersebut menjadi tantangan dalam mencapai suatu harmonisasi pengaturan transfer data lintas batas, mengingat setiap negara memiliki kedaulatan masing-masing terhadap hukum yang berlaku pada yurisdiksi mereka. Hal ini menjadi fenomena yang menarik, mengingat transfer data lintas batas merupakan suatu fakta yang terjadi akibat perkembangan ekonomi digital. Pada akhirnya, pengaturan mengenai transfer data lintas batas harus mencakup dua kepentingan besar: di satu sisi sebagai pelindung kepentingan subjek data pribadi terhadap data pribadi milik mereka, dan di sisi lain sebagai sarana dalam menjamin transfer data lintas batas untuk meningkatkan peluang ekonomi dari data itu sendiri.

This paper analyzes how far harmonization of cross-border data transfer arrangements has been applied to countries in Southeast Asia. This paper employs the normative juridical research method. In the current economic development, data is a new commodity that has a high value in the digital economy. Harmonization of cross-border data transfer regulations is needed to realize the Data Free Flow with Trust or also known as DFFT. However, the flow of data transfer needs to be further regulated through laws and regulations to protect the interests of data subjects for personal data that also goes through a cross-border data transfer. The regulation is a challenge in reaching a harmonized cross-border data transfer regulation, considering that each country has its own sovereignty over the laws that apply to their jurisdiction. This is an interesting phenomenon, considering that cross-border data transfer is a fact that occurs due to the development of the digital economy. Thus, the regulation of cross-border data transfer should fulfill two major objectives: on the one hand, to protect the interests of the data subjects in their personal data, and on the other hand, to ensure cross-border data transfer to increase the economic opportunities of the data itself.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Johannes Hasea Sitorus.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xviii, 127 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-10786571 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920549921
Cover