Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) XYZ adalah organisasi sektor publik bidang pelayanan kesehatan dengan lingkungan yang kompleks dan berfungsi dalam kondisi yang penuh dengan berbagai risiko, baik klinis dan nonklinis yang berpengaruh pada pencapaian kinerja yang optimal. Penerapan manajemen risiko diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan risiko di lingkungan rumah sakit serta mencapai kinerja yang optimal dalam peningkatan kualitas pelayanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan manajemen risiko pada RSUD XYZ dan memberikan rekomendasi perbaikan sebagai upaya untuk efektivitas manajemen risiko dengan menggunakan kerangka Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2019 yang mengacu pada ISO 31000:2018. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus jenis evaluasi melalui pengumpulan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan manajemen risiko pada RSUD XYZ belum sepenuhnya memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2019, diantaranya tidak ada penetapan selera risiko, tidak ada pembaharuan dalam daftar risiko, belum melakukan analisis risiko, belum melakukan penyusunan rencana perlakuan risiko serta pencatatan dan pelaporan risiko belum sepenuhnya dilakukan oleh unit kerja. Oleh karena itu, RSUD XYZ perlu melakukan upaya perbaikan dalam proses manajemen risiko tersebut untuk dapat mengoptimalkan penerapan manajemen risiko yang dilakukan. Usulan perbaikan penerapan manajemen risiko yang diajukan diantaranya usulan penetapan selera risiko, penambahan risiko potensial, penentuan tingkat/level risiko dengan skala dampak dan kemungkinan, serta usulan rencana mitigasi risiko. Unit kerja RSUD XYZ harus mendokumentasikan proses manajemen risiko secara menyeluruh.
XYZ Regional General Hospital (RSUD) is a public sector organization in health services with a complex environment and functions in conditions full of various clinical and non-clinical risks, which affect optimal performance achievement. Implementing risk management is needed to face various risk challenges in the hospital environment and achieve optimal performance in improving service quality. This study aims to evaluate the implementation of risk management at XYZ Hospital and provide recommendations for improvement to improve the effectiveness of risk management using the framework of the Minister of Health Regulation Number 25 of 2019 which refers to ISO 31000: 2018. This research method is descriptive qualitative with an evaluation-type case study approach through primary and secondary data collection. The results of this study indicate that the implementation of risk management at XYZ Hospital has not fully complied with the provisions in the Minister of Health Regulation Number 25 of 2019, including no determination of risk appetite, no updates to the risk register has not conducted a risk analysis, has not prepared a risk treatment plan and risk recording and reporting has not been fully carried out by the work unit. Therefore, XYZ Hospital needs to make improvements in the risk management process to optimize the implementation of risk management. Proposed improvements to the application of risk management include proposals for determining risk appetite, adding potential risks, determining risk levels with a scale of impact and likelihood, and proposing risk mitigation plans. The XYZ Hospital work unit must document the risk management process as a whole.