UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Analisis Ketepatan Penerapan Pembatalan Perkawinan Berdasarkan Hukum Perdata Indonesia dan Kitab Hukum Kanonik Terhadap Putusan No. 1222/Pdt.G/2021/PN Dps = Analysis of the Appropriateness of The Application of Marriage Annulment on Decision No. 1222/Pdt.G/2021/PN Dps Based on Indonesian Civil Law and Canon Law

Raphael Elvin; Endah Hartati, supervisor; Surini Ahlan Syarif, examiner; Abdul Salam, examiner; Lauditta Humaira, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Tulisan ini menganalisis penerapan pembatalan perkawinan yang diatur dalam hukum perdata Indonesia dan secara Kitab Hukum Kanonik terhadap Putusan No. 1222/Pdt.G/2021/PN Dps. Tulisan dilakukan secara doktriner ditambah wawancara dengan Pastor Albertus Hendaryono. Perkawinan secara sipil mengatur hal-hal dari syarat-syarat sampai akibat perkawinan, kalau secara Katolik, juga sama dengan perbedaan utamanya tidak ada perceraian. Untuk hukum perdata Indonesia, perkawinan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1974 dan PP No. 9 Tahun 1975, berhubung pengaturan-pengaturan tersebut membuat perkawinan dalam KUHPerdata sebagian besar tidak berlaku. Secara Katolik, perkawinan berdasarkan Kitab Hukum Kanonik. Jika syarat-syarat perkawinan tidak diikutisecara hukum perdata Indonesia atau secara Katolik, maka perkawinan tersebut dapat dibatalkan dan dianggap tidak pernah terjadi, karena perkawinan tidak sah. Pembatalan perkawinan secara hukum perdata Indonesia dan Katolik memiliki inti yang sama, hanya saja terdapat beberapa perbedaan dalam pelaksanaannya. Pada Putusan No. 1222/Pdt.G/2021/PN Dps, suatu perkawinan Katolik digugat cerai oleh sang suami (Penggugat) terhadap istrinya (Tergugat) dengan alasan perkawinan tersebut dipenuhi dengan keributan dan pertengkaran. Para Pihak menyiapkan juga bukti perkawinan mereka dalam proses pembatalan perkawinan Katolik sebagai penguat. Akan tetapi, sang Hakim menolak alasan cerai Para Pihak dan mengutamakan pembatalan Katolik, berhubung perkawinan hanya sah secara keagamaan. Hakim tepat dalam putusannya, walaupun itu, dalam pertimbangannya, Hakim tidak menjelaskan secara rinci. Padahal, Para Pihak yang bersangkutan memenuhi aspek-aspek penting dalam pembatalan perkawinan Katolik. Selain itu, Hakim mengesahkan hukum perkawinan Katolik Para Pihak, yang jatuhnya bersifat kontradiktif dengan putusan akhir. Dengan demikian, dalam aspek sipil dan Katolik, perkawinan telah diatur secara rinci dengan pengaturan tersendiri, pengaturan tersebut terdapat pembatalan perkawinan yang intinya sama dengan perbedaan dalam aspek pelaksanaan, kedua hal tersebut kalau diterapkan dalam putusan hanya berlaku pada pembatalan perkawinan secara Katolik, yang sudah tepat diputus oleh Hakim karena perkawinan Para Pihak hanya sah secara agama.

This paper analyses the application of marriage annulment in Indonesian civil law and Canon Law, specifically to Decision No. 1222/Pdt.G/2021/PN Dps. The analysis is done doctrinally and supplemented with an interview with Father Albertus Hendaryono. The regulations of Civil marriage regulate from the conditions to the consequences of marriage, while Catholic marriage differs with a specific emphasis on marriage without divorce. The Indonesian civil law governing marriage is based on Law No. 1 of 1974 and Government Regulation No. 9 of 1975, because regulations in the Indonesian Civil Code regarding marriage is largely invalid due to those laws. Similarly, Catholic marriage is governed by Canon Law. If the conditions of marriage are not followed under Indonesian civil law or Catholicism, then it can be annulled and considered to have never existed, because it is invalid. The annulment of marriage under Indonesian civil law and Catholicism has the same essence, with some differences in its implementation. In the aforementioned decision, a Catholic marriage was filed for divorce due to conflicts and disagreements between the husband (Plaintiff) and wife (Defendant). Evidence was provided in support of the divorce with The Parties in the process of Catholic annulment. However, the judge ruled in favor of Catholic annulment, acknowledging that the marriage was only valid religiously. The Judge's decision was correct, but lacked detailed explanation, even though essentially aspects of Catholic annulment were fulfilled by the parties involved. Other than that, The Judge’s decision in legally validating the religious marriage is contradictory to the final judgement. In summary, both Indonesian civil law and Catholicism provide separate marriage regulations, with one of them being marriage annulment with differences in implementation, with it being applied to the aforementioned decision, The Judge has rightfully pivoted The Parties to Catholic annulment as their marriage was only religiously valid.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Raphael Elvin.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LIbUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xi, 115 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-69971653 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920549079
Cover