Laporan magang ini bertujuan untuk mengevaluasi prosedur PT. JAY dalam menangani
Pengembalian Kelebihan Kas Terkait Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23. PT. JAY
menghadapi situasi di mana dua perusahaan berbeda melakukan klaim Pengembalian
Kelebihan Kas Terkait Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 untuk satu bukti potong yang
sama. Evaluasi dilakukan untuk menilai apakah prosedur yang diterapkan oleh PT. JAY telah
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan evaluasi yang
dilakukan selama periode magang, prosedur pajak yang diterapkan oleh PT. JAY telah sesuai
dengan peraturan yang berlaku. Kasus ini terjadi dikarenakan adanya kesalahpahaman antara
perusahaan yang terlibat dan kesalahan terkait penanganan kas, yang bukan merupakan
pelanggaran terhadap peraturan perpajakan.
The purpose of this internship report is to evaluate the procedures of PT. JAY in handling the Refund of Excess Funds Related to Income Tax Withholding Article 23. PT. JAY faced a situation where two different companies claimed a refund for the same withholding tax certificate. The evaluation was conducted to assess whether the procedures implemented byPT. JAY complied with the applicable regulations. Based on the evaluation conducted during the internship period, the tax procedures implemented by PT. JAY have complied with the applicable regulations. This issue arose due to a misunderstanding between the involved companies and errors related to cash handling, which did not constitute a violation of tax regulations.