UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pemulihan Nama Serta Harkat Dan Martabat Notaris Pasca Dinyatakan Bebas Dari Segala Tuntutan Pidana = Restoration of the name and dignity of a notary after being declared free from all criminal charges

Melania Santa Inne Nanjong; Daly Erni, supervisor; Latumeten, Pieter A., supervisor; Liza Priandhini, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Tulisan ini menganalisis tentang bagaimana pemulihan nama baik seorang notaris pasca dinyatakan bebas dari segala tuntutan pidana. Pemulihan nama baik notaris sangat diperlukan pada saat notaris dinyatakan bebas dari segala tuntutan pidana atau telah selesai menjalani masa penahanan dan/atau masa pemberhentian sementara. Pemulihan nama baik notaris sayangnya tidak diatur secara formal di dalam Undang-undang Jabatan Notaris. Selain tidak diaturnya pemulihan nama baik notaris pasca putusan pengadilan, pengaturan mengenai sanksi pidana terhadap notaris juga tidak diatur di dalam Undang-undang Jabatan Notaris sehingga dapat dikatakan terjadi kekosongan hukum. Tindak pidana terhadap notaris, dapat terjadi karena kelalaian notaris sendiri maupun kelalaian dari para penghadap, kelalaian tersebut dapat berupa ketidak hati-hatian notaris dalam memeriksa dokumen serta adanya itikad tidak baik dari penghadap. Hal tersebut dapat merusak citra seorang notaris dikalangan masyarakat. Dampak dari kriminalisasi tersebut dapat membawanotaris terjerumus kedalam tindak pidana dan/atau berdapak pada jabatannya. Sehingga perlunya pengaturan mengenai bagaimana pemulihan nama baik notaris pasca dinyatakan bebas dari segala tuntutan pidana dan bagaimana kedudukan jabatannya selama masa penahanan sementara terhadap notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah Doktrinal dan data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 jo. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris mengatur mengenai tugas, wewenang, dan larangan-larang yang tidak boleh dilakukan oleh notaris. Selain diatur di dalam Undang-undang Jabatan Notaris, di dalam Kode Etik Notaris diatur mengenai cara beretika dalam bekerja. Dalam menjalankan wewenang dan tugasnya sebagai notaris, notaris diawasi dan dilindungi oleh Majelis Pengawas Notaris dan Dewan Kehormatan Notaris. Mengenai pemulihan harkat dan martabat notaris pasca dinyatakan bebas dari tuntutan pidana, dapat dilakukan dengan ganti rugi dan/atau rehabilitas yang dilakukan oleh Majelis pengawas Notaris dan mengenai kedududukan jabatan notaris selama masa penahanan sementara dan/atau pemberhentian sementara, digantikan oleh notaris pengganti. 

This article analyzes how a notary's good name is restored after being declared free from all criminal charges. Restoration of the notary's good name is very necessary when the notary is declared free from all criminal charges or has completed a period of detention and/or a period of temporary dismissal. Unfortunately, the restoration of a notary's good name is not formally regulated in the Notary Public Law. Apart from not regulating the restoration of a notary's good name after a court decision, regulations regarding criminal sanctions against notaries are also not regulated in the Law on the Position of Notaries, so it can be said that there is a legal vacuum. Criminal acts against notaries can occur due to the notary's own negligence or the negligence of the presenter. This negligence can be in the form of the notary's carelessness in examining documents and the presence of bad faith on the part of the presenter. This can damage the image of a notary among the public. The impact of this criminalization can lead notaries to fall into criminal acts and/or impact their position. So there is a need for regulations regarding how to restore a notary's good name after being declared free from all criminal charges and what his position of office will be during the notary's temporary detention period. The research method used is doctrinal and the data used is primary data and secondary data. In Law Number 30 of 2004 jo. Law Number 2 of 2014 concerning the Position of Notaries regulates the duties, authorities and prohibitions that notaries may not carry out. Apart from being regulated in the Law on Notary Positions, the Notary Code of Ethics regulates ethical methods in working. In carrying out his authority and duties as a notary, the notary is supervised and protected by the Notary Supervisory Council and the Notary Honorary Council. Regarding the restoration of the honor and dignity of a notary after being declared free from criminal charges, this can be done with compensation and/or rehabilitation carried out by the Notary Supervisory Council and regarding the position of the notary during the period of temporary detention and/or temporary dismissal, being replaced by a substitute notary.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Melania Santa Inne Nanjong.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : x, 84 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-25-35318207 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920548871
Cover