UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Konsep Ganti Kerugian Akibat Wanprestasi dalam Perjanjian Sewa Guna Usaha dengan Hak Opsi (Finance Lease): Studi Putusan-Putusan Pengadilan = The Concept of Compensation Due to Default of Finance Lease Agreement : Study of Court Decisions

Jihan Azizatun Khasanah; Akhmad Budi Cahyono, supervisor; Abdul Salam, examiner; Surini Ahlan Syarif, examiner; Lauditta Humaira, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Mekanisme transaksi Sewa Guna Usaha jenis Finance Lease memiliki ciri khas yang berbeda dengan jenis Sewa Guna Usaha tanpa Hak Opsi atau Sewa Operasi (Operating Lease). Hak Opsi bagi Lessee untuk memiliki barang modal merupakan karakteristik utama jenis transaksi Leasing ini. Hak Opsi merupakan hak bagi Lessee untuk memiliki barang, mengembalikan barang, atau memperpanjang jangka waktu sewa guna usaha. Kepemilikan barang modal pada akhir masa sewa dilakukan dengan pembayaran Nilai Sisa merupakan hak Lessee pada mekanisme Finance Lease secara umum banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan Leasing saat ini. Namun, pada beberapa kasus di pengadilan, Hak Opsi bagi Lessee untuk memiliki barang modal menjadi gugur disebabkan adanya cidera janji atau wanprestasi yang dilakukan oleh Lessee. Ketika terjadi wanprestasi, sebagai akibatnya adalah barang modal ditarik oleh lessor yang kemudian dijual olehnya digunakan untuk menutupi sisa kewajiban Lessee. Selain itu, Lessee juga dikenakan ganti kerugian sebesar akumulasi seluruh pembayaran angsuran, biaya-biaya lainnya, dan termasuk Nilai Sisa yang mana mewakilkan harga perolehan barang modal selayaknya Hak Opsi dijalankan. Pada praktiknya, hasil penjualan barang modal tidaklah mampu menutupi nominal ganti kerugian yang ditagihkan kepada Lessee, sehingga Lessee harus membayar seluruh ganti kerugian selayaknya Hak Opsi dijalankan walaupun hak tersebut gugur.

The option right for the Lessee to own capital goods is the main characteristic of this type of Finance Lease transaction. The Option Right is the right for the Lessee to own the goods, return the goods, or extend the lease term. Ownership of capital goods at the end of the lease period by payment of Residual Value is the right of the Lessee in the Finance Lease mechanism generally applied by Leasing companies today. However, in some cases litigated in court, the Option Right for the Lessee to own capital goods becomes void due to a breach of promise or default committed by the Lessee. When a default occurs, the result is that the capital goods are withdrawn by the lessor which is then sold by him which is later used to cover the remaining obligations of the Lessee. In addition, the Lessee is also subject to compensation amounting to the accumulation of all instalment payments, other costs, and including the Residual Value which represents the acquisition price of the capital goods as if the Option Right was exercised. In practical terms, the proceeds from the sale of the capital goods are not able to cover the nominal compensation charged to the Lessee, so the Lessee must pay all compensation if the Option Right is exercised even though the right is cancelled.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Jihan Azizatun Khasanah.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xii, 122 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-63145479 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920548491
Cover