UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Kedudukan Covernote Yang Dibuat Oleh Notaris = The Position of Covernote Made by Notary

Sembiring, Riani; Akhmad Budi Cahyono, supervisor; Abdul Salam, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Tulisan ini menganalisis kedudukan covernote yang dibuat oleh notaris. Notaris merupakan pejabat umum berwenang membuat alat bukti berupa akta autentik dalam melaksanakan tugasnya untuk melayani masyarakat. Dalam melakukan pelayanan masyarakat notaris mempunyai kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 UUJN. Pada prakteknya, sebagai rekanan bank notaris mempunyai kewenangan lainnya yaitu menerbitkan covernote sebagai pencairan kredit. Penelitian ini mengunakan metode penelitian doktrinal. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang dilakukan dengan mamakai studi kepustakaan dan wawancara. Hasil dari penelitian ini menentukan bahwa dalam putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 105/Pdt.G/2020/PN Cbi, Notaris TRW menerbitkan covernote karena adanya permintaan dari EAP selaku pemilik modal sebagai pegangan karena obyek perjanjian tersebut sedang dalam proses balik lama ke SM selaku penyedia tempat. Covernote telah dijadikan suatu kebiasaan yang dilakukan kalangan notaris dalam melaksanakan tugas jabatannya. Sedangkan dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 5710 K/Pid.sus/2023 covernote yang dibuat oleh Notaris E merupakan kewenangan notaris khususnya dalam bidang perbankan yang berkaitan dengan akad kredit dan KPR sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2019. Akan tetapi, covernote tidak dapat disamakan dengan akta autentik yang mempunyai pembuktian sempurna. Covernote merupakan surat keterangan yang didalamnya berisikan fakta yang terjadi atau dilakukan dihadapan notaris. Apabila covernote notaris menyebabkan kerugian bagi pihak lain, notaris dapat dimintakan pertanggungjawabannya secara perdata, pidana dan dapat dikenakan sanksi administratif. Notaris E berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 5710 K/Pid.sus/2023 Notaris E telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor yang menyebabkan kerugian keuangaan negara sehingga dijatuhkan pidana penjara selama delapan tahun dan denda sejumlah Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) dan putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 105/Pdt.G/2020/PN Cbi yang bertanggungjawab atas kerugian EAP adalah SM yang merupakan pemilik tanah telah melakukan perbuatan wanprestasi sehingga harus membayar ganti kerugian berupa kerugian dana investasi dan kerugian dari hilangnya potensi keuntungan secara tunai dan sekaligus.

This paper analyzes the position of covernotes made by notaries. A notary is a public official authorized to produce evidence in the form of authentic deeds in carrying out his duties to serve the community. In carrying out public services, notaries have other authorities as intended in Article 15 UUJN. In practice, as a bank partner, notaries have other powers, namely issuing covernotes as credit disbursement. This research uses doctrinal research methods. The type of data used is secondary data which was conducted using literature studies and interviews. The results of this research determine that in the decision of the Cibinong District Court Number 105/Pdt.G/2020/PN Cbi, Notary TRW issued a covernote because of a request from EAP as the capital owner as a guide because the object of the agreement was in the process of being returned for a long time to SM as the provider. place. Covernotes have become a habit among notaries in carrying out their official duties. Meanwhile, in the Supreme Court decision Number 5710 K/Pid.sus/2023 the covernote made by Notary E is the authority of the notary, especially in the banking sector relating to credit and mortgage contracts as regulated in Financial Services Authority Regulation Number 11/POJK.03/2019. However, a covernote cannot be equated with an authentic deed that has perfect proof. A covernote is a statement which contains facts that occurred or were carried out before a notary. If a notary's covernote causes harm to another party, the notary can be held liable civilly, criminally and may be subject to administrative sanctions. Notary E based on the Supreme Court Cassation Decision Number 5710 K/Pid.sus/2023 Notary E has committed an unlawful act in Article 2 paragraph (1) of the Corruption Law which caused state financial losses, resulting in a prison sentence of eight years and a fine of Rp. 400,000,000 (four hundred million rupiah) and the decision of the Cibinong District Court Number 105/Pdt.G/2020/PN Cbi who is responsible for EAP losses is SM, who is the land owner, who has committed an act of default and must pay compensation in the form of loss of investment funds and losses from the loss of potential profits in cash and at once.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Sembiring, Riani.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : ix, 83 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-25-27302439 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920547644
Cover