Pesatnya pemerataan pembangunan di Indonesia mendorong tersedianya fasilitas sarana dan prasarana olahraga yang mendukung dalam pembangunan tersebut, salah satu sarana dan prasarana olahraga bangunan gedung negara yaitu stadion. Sayangnya, dalam pelaksanaannya, masih banyak terdapat kekurangan, padahal stadion merupakan salah satu bangunan gedung negara yang seharusnya menjadi perhatian dalam proses pembangunannya, baik dari tahap perancangan hingga pemeliharaan. Kekurangan dan ketidakselarasan pembangunan bangunan gedung negara khusus stadion diakibatkan karena belum adanya peraturan yang diterbitkan oleh lembaga pemerintah manapun di Indonesia yang secara khusus memuat standar dan ketentuan-ketentuan dalam pembangunan stadion. Karena demikian, perlu adanya pedoman perencanaan biaya gedung khusus stadion yang mengacu pada metode kontrak terintegrasi rancang bangun yang efisien berbasis Permen PU No. 22 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi komponen biaya bangunan gedung negara khusus stadion yang menggunakan kontrak terintegrasi rancang bangun berbasis Permen PU No 22 Tahun 2018 serta usulan pedoman perencanaan biaya bangunan gedung negara khusus stadion yang menggunakan kontrak terintegrasi rancang bangun berbasis Permen PU No 22 Tahun 2018.
Dalam penelitian ini, digunakan metode deskriptif dengan pendekatan studi kasus yang melibatkan tiga ahli untuk merumuskan pedoman perencanaan pembiayaan bangunan gedung negara stadion berdasarkan Permen PU No 22 tahun 2018. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan masing-masing ahli, menggunakan panduan wawancara terstruktur yang dirancang untuk mengeksplorasi aspek-aspek utama perencanaan pembiayaan. Hasil wawancara dianalisis secara kualitatif untuk mengidentifikasi poin-poin kunci dan menyusun draf pedoman. Draf ini kemudian divalidasi melalui umpan balik dari para ahli dan direvisi sesuai dengan masukan yang diterima, menghasilkan pedoman yang komprehensif dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Hasil penelitian ini berupa identifikasi komponen biaya standar dan non-standar pembangunan stadion serta pedoman perencanaan biaya yang komprehensif dan sesuai dengan Permen PU No 22 Tahun 2018. Pedoman ini mencakup komponen biaya utama seperti biaya arsitektur, struktur, utilitas, dan perampungan (finishing). Selain itu, pedoman juga mengatur biaya non-standar yang meliputi alat pengondisian udara, elevator, tata suara, instalasi IT, dan lain-lain. Pedoman ini diharapkan dapat digunakan sebagai model di seluruh Indonesia untuk memastikan perencanaan biaya yang efisien dan mengurangi potensi perselisihan dalam proyek pembangunan stadion.
Hasil dari penelitian ini berupa identifikasi komponen biaya pembangunan bangunan gedung negara khusus stadion yang menggunakan kontrak terintegrasi rancang bangun berbasis Permen PU No 22 Tahun 2018 serta pedoman perencanaan biaya bangunan gedung negara khusus stadion yang menggunakan kontrak terintegrasi rancang bangun berbasis Permen PU No 22 Tahun 2018 yang dapat digunakan sebagai pengembangan model pedoman yang dapat digunakan di seluruh wilayah NKRI.
The rapid development in Indonesia has led to the availability of sports facilities and infrastructure that support this growth, including state buildings like stadiums. Unfortunately, there are still many shortcomings in their implementation, even though stadiums, as state buildings, should receive careful attention from the design phase to maintenance. The lack of alignment and deficiencies in the construction of state buildings, especially stadiums, are due to the absence of specific regulations issued by any government agency in Indonesia that set standards and guidelines for stadium construction. Therefore, there is a need for a cost planning guideline specifically for stadiums that refer to the efficient integrated design-build contract method based on Permen PU No. 22 of 2018, which regulates the construction of state buildings.The aim of this study is to identify the cost components of state buildings, specifically stadiums, using integrated design-build contracts based on Permen PU No. 22 of 2018, and to propose cost planning guidelines for state buildings, particularly stadiums, using integrated design-build contracts based on Permen PU No. 22 of 2018.This study employs a descriptive method with a case study approach involving three experts to formulate the cost planning guidelines for state stadium buildings based on Permen PU No. 22 of 2018. Data were collected through in-depth interviews with each expert, using a structured interview guide designed to explore the key aspects of cost planning. The interview results were qualitatively analyzed to identify key points and draft the guidelines. The draft was then validated through feedback from the experts and revised according to the feedback received, resulting in comprehensive guidelines that comply with the relevant regulations.The results of this study include the identification of cost components for the construction of state buildings, specifically stadiums, using integrated design-build contracts based on the Indonesian Minister of Public Works Regulation No. 22 of 2018. Additionally, the research proposes cost planning guidelines for state buildings, particularly stadiums, using integrated design-build contracts based on the same regulation, which can be developed as a model guideline applicable throughout Indonesia.