Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama. Salah satu pelayanan kefarmasian klinik yang dilakukan di Puskesmas adalah rekonsiliasi obat. Rekonsiliasi obat merupakan proses membandingkan instruksi pengobatan dengan obat yang telah didapat pasien. Pasien Penyakit tidak menular (PTM) seperti stroke, penyakit jantung koroner, diabetes, hipertensi, penyakit paru obstruktif serta tumor payudara menjadi penyebab utama kematian pada segala umur di Indonesia. Rekonsiliasi obat dilakukan kepada pasien di Layanan PTM Puskesmas dilakukan karena beberapa alasan seperti perubahan terapi yang sering diterima oleh pasien serta mencegah terjadinya kesalahan pelayanan obat (
medication error), seperti obat tidak diberikan, duplikasi, kesalahan dosis, atau interaksi obat. Proses rekonsiliasi obat pada pasien di Layanan PTM Puskesmas Kecamatan Ciracas dilakukan dengan melakukan pendataan pada setiap pasien yang menerima perubahan terapi. Data pasien kemudian dianalisis untuk melihat jumlah pasien Layanan PTM yang menerima rekonsiliasi obat serta kategori rekonsiliasi yang dilakukan. Berdasarkan hasil analis data pasien Layanan PTM (Penyakit Tidak Menular) di Puskesmas Kecamatan Ciracas periode November 2022 – Mei 2023 diketahui sebanyak 87 orang dari total 267 pasien (32,58 %) menerima perubahan terapi yang diketahui setelah dilakukannya rekonsiliasi obat. Alasan perubahan terapi tersebut dikategorikan karena adanya perubahan pada cara penggunaan obat (1,1 %), kenaikkan (48,9 %) atau penurunan dosis (3,3 %), penggantian obat baru (36,7 %), atau penghentian penggunaan obat (9,9 %) berdasarkan hasil keputusan Dokter.
Puskesmas is a health service facility that organizes public health efforts and first-level individual health efforts. One of the clinical pharmaceutical services performed at the Puskesmas is drug reconciliation. Drug reconciliation is the process of comparing treatment instructions with the drugs that patients have received. Patients with non-communicable diseases (NCDs) such as stroke, coronary heart disease, diabetes, hypertension, obstructive pulmonary disease and breast tumors are the leading causes of death at all ages in Indonesia. Drug reconciliation is carried out to patients in the Puskesmas NCD Service for several reasons such as frequent changes in therapy received by patients and preventing the occurrence of medication errors, such as drugs not given, duplication, dosage errors, or drug interactions. The drug reconciliation process for patients in the PTM Service of the Puskesmas of Ciracas District is carried out by collecting data on each patient who receives a change in therapy. Patient data was then analyzed to see the number of NCD Service patients who received medication reconciliation and the category of reconciliation performed. Based on the results of data analysis of NCD (Non-Communicable Disease) Service patients at the Ciracas District Health Center for the period November 2022 - May 2023, it is known that 87 people out of a total of 267 patients (32.58%) received changes in therapy known after drug reconciliation. The reason for the change in therapy was categorized as a change in the way the drug was used (1.1%), an increase (48.9%) or decrease in dose (3.3%), replacement of new drugs (36.7%), or discontinuation of drug use (9.9%) based on the doctor's decision.