Teknologi akustik bawah air merupakan gelombang suara yang digunakan untuk mendeteksi keberadaan benda di air yang rata-rata digunakan untuk kepentingan data rahasia untuk tujuan tertentu dan dimanfaatkan untuk kepentingan yang dianggap mengamankan keadaan air laut di sekitarnya. Gelombang suara akan mengenai obyek sebagai sasaran untuk diketahui posisi/letak di perairan dalam atau dangkal. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh efektivitas teknologi akustik terhadap potensi pelanggaran kapal selam asing yang memasuki wilayah NKRI. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan dilaksanakan di Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal). Sampel penelitian adalah personel Pushidrosal sebanyak 76 orang yang memiliki kualifikasi Surveyor Hidrografi. Hipotesis penelitian adalah Terdapat pengaruh positif dan signifikan secara simultan efektivitas teknologi akustik terhadap potensi pelanggaran kapal selam asing. Pengumpulan data untuk variabel menggunakan metode kuesioner (angket) dengan skala Likert. Keabsahan data diperoleh melalui uji validitas dan reliabilitas. Pengujian persyaratan analisis menggunakan uji asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, uji multikolinieritas, dan uji heterokedastisitas dengan menggunakan tool software SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan antara variabel Efektivitas terhadap variabel potensi pelanggaran kapal selam dapat dijawab dengan melihat hasil dari t hitung > ttabel (1.763 > 1,666). Sehingga dapat membuktikan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan signifikan antara efektivitas terhadap potensi pelanggaran kapal selam sebesar 26,7%. Besarnya pengaruh tersebut meskipun kecil namun menunjukkan bahwa faktor yang menjadi kriteria atau ukuran efektivitas mampu mempengaruhi potensi pelanggaran kapal selam dalam waktu tertentu.