Sebagai lumbung beras nasional, Sulawesi Selatan sering kali dikaitkan dengan revolusi hijau dari rezim Orde Baru, terutama sejak Indonesia berhasil mencapai swasembada beras pada 1984. Selain itu, Sulawesi Selatan memiliki peran yang vital sebagai penyuplai beras di Indonesia yang tampak pada 1930-an. Kontrol negara adalah salah satu faktor yang mendukung keberhasilan Sulawesi Selatan, bersamaan dengan faktor lainnya terutama kondisi lingkungan dan pengembangan irigasi. Artikel ini mendiskusikan jaringan perdagangan beras dan hubungannya dengan dinamika pelabuhan ekspor di Sulawesi Selatan pada 1930-an. Dengan menerapkan metode sejarah, studi ini memanfaatkan sumber-sumber primer, seperti arsip, jurnal, koran, dan majalah. Temuan studi menunjukkan bahwa perdagangan beras selama 1930-an telah mengalami perkembangan yang signifikan seiring keterlibatan negara dalam perdagangan pada 1933. Peningkatan ini terlihat dalam sistem perdagangan dan jumlah beras yang diekspor. Peningkatan yang tampak dari sistem perdagangan dan jumlah beras yang diekspor menjelaskan signifikansi Sulawesi Selatan sebagai salah satu lumbung beras di Hindia Belanda. Dengan menggambarkan daerah produksi, aktor-aktor yang terlibat, pelabuhan ekspor, dan jaringan perdagangan, studi ini memperlihatkan hubungan antara perdagangan intraregional dan interregional.