Penelitian ini membahas tentang perkembangan, tantangan, dan solusi hukum Anti Pencucian Uang (AML) dan Kontra Pendanaan Teroris (CFT) terkini di Indonesia. Data dikumpulkan dengan menganalisis tantangan yang terkait dengan pelaksanaan peraturan internasional, seperti Resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) dan rekomendasi FATF. Indonesia diharapkan dapat memperbaiki peraturannya dan menetapkan pengawasan yang tinggi terhadap risiko APU/PPT untuk memerangi pendanaan terorisme. Belum ada kajian yang dilakukan untuk membahas Resolusi DK PBB 2019 terbaru, sebuah peraturan yang relevan untuk diterapkan oleh negara-negara untuk mengatasi pendanaan teroris. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kontribusi signifikan dari resolusi DK PBB dan menyarankan implementasi yang tepat di Indonesia.