Pengelolaan jurnal membutuhkan keseriusan dan komitmen yang tinggi dari lembaga yang menerbitkannya. Salah satu profesi yang terlibat dalam pengelolaan jurnal adalah pustakawan. Artikel ini membahas tentang peran aktif pustakawan dalam pengelolaan dan penerbitan jurnal di Indonesia sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya di lembaga masing-masing. Metode yang digunakan bersifat deskriptif-kualitatif yang bersumber dari pengalaman dan pengamatan penulis, berbagi pengetahuan, dan studi literatur. Peran pustakawan dalam pengelolaan jurnal yang menjadi lembaga induknya bisa berbeda-beda. Kondisi ini tergantung dari keadaan internal di setiap lembaga. Ada dua peran yang biasanya dikelola oleh pustakawan, yaitu administrasi jurnal dan administrator jurnal elektronik.Administrasi jurnal biasanya disebut redaktur pelaksana, sekretaris redaksi atau managing editor. Adapun administrator jurnal biasanya lebih kepada teknologi informasi yang berkaitan dengan jurnal tersebut. Ke dua peran ini dapat dikatakan jantungnya manajemen jurnal. Ada beberapa kegiatanlpekerjaan pustakawan yang dapat diklaim sebagai angka kredit ketika menjadi pengelola jurnal, antara lain: membuat kata kunci, menyusun indeks artikel, menyusun abstrak artikel, dan menyusun direktori penulis jumal. Kegiatan seperti membuat literatur sekunder misalnya indeks, kumpulan abstrak; membuat paket informasi aktual; membuat kajian bibliometrik, dan lain-lain dapat juga dilakukan pustakawan dalam kapasitasnya sebagai pengelola jurnal. Pustakawan sebagai pengelola jurnal dapat berkesempatan berjejaring dengan anggota asosiasi pengelola jurnal yang lain, baik nasional maupun internasional. Pustakawan juga dapat aktif membantu pengelola jurnal lain, khususnya berkaitan dengan sistem teknologi informasi yang digunakan dalam pengelolaan jurnal ilmiah. Pustakawan sebagai mitra peneliti dan sivitas akademika dapat menerapkan pengetahuannya berkaitan dengan literasi informasi. Pustakawan dapat juga membantu menjawab dan menangani segala permasalahan yang terkait dengan pendaftaran ISSN dan manajemen terbitan jurnal Perpustakaan Nasional perlu memasukan dalam pekerjaan pustakawan terlibat sebagai pengelola jurnal. Terlebih saat ini tidak ada jabatan fungsional khusus yang menangani pengelolaan jurnal ilmiah. Peran pustakawan sebagai pengelola jurnal ilmiah perlu pula masuk dalam kompetensi pustakawan karena berkaitan dengan keahlian pustakawan dalam memberikan layanan informasi. Dengan demikian, adanya peran aktif pustakawan di berbagai lembaga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan jurnal ilmiah di Indonesia