UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Perlindungan Konsumen dalam Konten Berbayar yang Tidak Menyertakan Keterangan Pengungkapan Iklan = Consumer Protection in Paid Content That Does Not Include Disclosure Advertisement Information

Gracia Tiurmauli Syalomita; Henny Marlyna, supervisor; Zahrashafa Putri Mahardika, supervisor; Ayu Galuh Anggraini, examiner; Angga Priancha, examiner (Fakultas Hukum Universitas ndonesia, 2023)

 Abstrak

Perkembangan teknologi dan internet yang pesat telah mengubah cara bisnis memasarkan produk dan mencapai konsumen. Platform media sosial kini menjadi kunci penting bagi bisnis dalam mempromosikan produk mereka dan berinteraksi dengan pelanggan secara efektif. Di Indonesia, perusahaan sering kali memanfaatkan influencer media sosial dan selebriti sebagai endorser untuk meningkatkan keberadaan produk dan meningkatkan kesadaran merek. Meski demikian, praktik postingan berbayar yang tidak diungkapkan secara jelas menimbulkan keprihatinan terkait hak konsumen akan informasi yang jujur. Apabila influencer tidak mengungkapkan hubungan komersial mereka, konsumen mungkin tertipu dan menganggap bahwa dukungan tersebut merupakan rekomendasi yang objektif. Kurangnya transparansi ini dapat menyebabkan penipuan, kebingungan, dan keputusan pembelian yang buruk. Di Indonesia, ketiadaan peraturan periklanan yang mengatur pengungkapan membuat konsumen rentan terhadap iklan yang menyesatkan di media sosial, yang pada gilirannya merusak hak hukum mereka akan mendapatkan informasi yang akurat. Kepercayaan konsumen dan reputasi merek menjadi taruhannya ketika transparansi dikompromikan. Untuk melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan, sangat penting untuk memperkenalkan peraturan periklanan yang mengatur pengungkapan yang efektif di Indonesia sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. Pengungkapan yang jelas mengenai konten berbayar memungkinkan konsumen untuk menggunakan hak mereka dalam pengambilan keputusan dan mencegah penyebaran informasi yang bias atau menyesatkan. Menegakkan etika periklanan dan kewajiban hukum dalam pemasaran online sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan konsumen, menjaga keadilan pasar, dan memastikan keberlanjutan jangka panjang industri pemasaran influencer. Dengan menerapkan peraturan periklanan yang komprehensif terkait pengungkapan, Indonesia dapat memberdayakan konsumen, mempromosikan transparansi, dan menciptakan lanskap periklanan digital yang lebih dapat dipercaya. Hal ini akan berkontribusi pada hubungan konsumen-bisnis yang lebih sehat, meningkatkan integritas pasar, serta melindungi hak-hak konsumen di era digital yang terus berkembang.

The rapid development of technology and the internet has transformed the way businesses market their products and reach consumers. Social media platforms have become crucial for businesses to promote their offerings and engage with customers effectively. In Indonesia, companies often leverage social media influencers and celebrities as endorsers to enhance product visibility and brand recognition. However, the practice of undisclosed sponsored posts raises concerns about consumer rights to honest information. When influencers fail to disclose their commercial relationships, consumers may be misled into thinking that endorsements are unbiased recommendations. This lack of transparency can lead to deception, confusion, and poor purchasing decisions. In Indonesia, the absence of disclosure advertising regulations leaves consumers vulnerable to misleading advertisements on social media, undermining their legal rights to accurate information. Consumer trust and brand reputation are at stake when transparency is compromised. To protect consumers and maintain trust, it is crucial to establish effective disclosure advertising regulations in Indonesia that align with legal frameworks. Clear disclosure of sponsored content allows consumers to exercise their rights to informed decisions and prevents the dissemination of biased or deceptive information. Upholding advertising ethics and legal obligations in online marketing is essential for fostering consumer trust, maintaining a fair marketplace, and ensuring the long-term sustainability of the influencer marketing industry. By implementing comprehensive disclosure advertising regulations, Indonesia can empower consumers, promote transparency, and foster a more trustworthy digital advertising landscape. This will contribute to a healthier consumer-business relationship, boost market integrity, and safeguard consumer rights in the evolving digital era.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Gracia Tiurmauli Syalomita.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Fakultas Hukum Universitas ndonesia, 2023
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 84 pages ; illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-54615872 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920537667
Cover