Rumah Khusus adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus, yakni rumah untuk masyarakat terdampak bencana, masyarakat yang direlokasi akibat dampak program pembangunan, masyarakat atau petugas yang bertempat tinggal di wilayah perbatasan, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, tertinggal dan terluar (3T), serta untuk kebutuhan khusus lainnya. Selama ini desain rumah khusus yang dibangun memiliki tipikal yang sama di semua daerah. Sehingga muncul kesan kaku, monoton, dan kurang merepresentasi identitas budaya lokal daerah tersebut. Peraturan yang ada sebenarnya telah memberikan ruang untuk mengeksplorasi nilai-nilai sosial budaya lokal pada desain rumah khusus, namun implementasinya di lapangan masih sangat sedikit. Dampaknya adalah identitas masyarakat lokal dalam wujud desain bangunan, semakin lama akan semakin memudar dan dikhawatirkan akan hilang. Penelitian ini akan menggali tantangan yang menjadi penghambat dan penulis mencoba merumuskan strategi untuk mendorong penyediaan rumah khusus yang menerapkan kearifan lokal di seluruh wilayah Indonesia, dengan menggunakan pendekatan eksploratif dan dianalisis dengan metode SWOT. Dari hasil analisis diperoleh beberapa strategi kebijakan yang dapat mendorong penerapan nilai kearifan lokal dan budaya dalam penyediaan rumah khusus. Dengan demikian rumah khusus yang dibangun mampu menunjukkan identitas budaya lokal masyarakat penerima manfaat rumah khusus.