Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pemasaran digital pada organisasi sektor publik dilakukan dan juga untuk mengetahui bagaimana organisasi sektor publik menyampaikan nilai (value delivery process) melalui proses pemasaran digital khususnya melalui platform media sosial. Selanjutnya penelitian ini juga bertujuan untuk menentukan strategi yang paling tepat bagi organisasi publik dalam menyampaikan nilai. Proses pemasaran digital yang diteliti dalam penelitian ini dilakukan pada instansi salah satu unit eselon II di Lembaga Administrasi Negara. Untuk mengetahui proses pemasaran digital yang dilakukan instansi pemerintah dilakukan analisis media sosial dengan menggunakan aplikasi infact social media analytic. Hasil dari analisis tersebut ditemukan bahwa proses pemasaran digital melalui media sosial belum benar-benar dilakukan dengan efektif dan optimal. Hal tersebut tergambar dari hasil analisis media sosial akun Instagram @puslatbang_pkasn yang menunjukan nilai 1,04 post perbulan dan engagement sebesar 0,01 yang artinya masih rendah serta konten didominasi oleh konten seremoni. Kemudian untuk menentukan strategi yang paling tepat dalam melakukan value delivery process dilakukan analisis dengan menggunakan metode analytical hierarchy process (AHP). AHP merupakan metode yang menggabungkan faktor kualitatif dan kuantitatif. Expert yang dilibatkan pada pengisian metode AHP berjumlah lima orang expert dan praktisi yang merupakan pakar pemasaran sektor publik dan influencer media sosial. Hasil analisis dengan AHP ditemukan bahwa platform media sosial dengan urutan prioritas: Instagram 0,78, facebook 0,14, dan twitter 0,06. Sedangkan untuk konten paling baik dalam menyampaikan nilai adalah konten edukasi sebesar 0,48, konten info program sebesar 0,20, konten Q&A sebesar 0,14 dan sisanya adalah konten quiz, meme populer dan konten seremoni.