Penelitian ini bertujuan untuk meginvestigasi efek tarif pajak efektif (ETR) terhadap
loan loss provision dengan menggunakan sampel 44 bank yang terdaftar di bursa efek di 5 Negara Asia Tenggara pada tahun 2008-2015. Ditemukan bahwa ETR secara positif dan signifikan berhubungan dengan
loan loss ptovision. Beberapa negara mengijinkan
loan loss provision yang belum terealisasi sebagai pengurang penghasilan kena pajak dan terdapat beberapa negara yang tidak pengijinkan pengurangan tersebut sama sekali. Penelitian ini juga menenumukan besarnya
loan loss provision dipengaruhi oleh pendapatan sebelum dikurangi
loan loss provision dan pajak.
This study aims to investigate the effect of ETR (Effective Tax Rate) on loan loss provision by using 44 listed banks in 5 Southeast Asia countries from 2008 to 2015. We found that ETR is positive and significant related to LLP. Some countries allow general loan loss provision to be tax deductible, restrict tax deductibility to loan loss provision for specific loan or not allow provisions to be deductible at all. We also found that extent to which Loan Loss Provision is affected by earning before loan loss provision and taxes.