Perubahan kebijakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ditujukan untuk menyederhanakan administrasi pajak. Ketentuan mengenai kebijakan ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah paradigma postpositivist dan menggunakan teknik pengumpulan dan analisis data kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesiapan pemerintah dalam menghadapi perubahan kebijakan penerapan NIK sebagai NPWP yang akan resmi diimplementasikan per tanggal 1 Januari 2024 mendatang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya siap untuk menghadapi perubahan kebijakan NIK sebagai NPWP, sebab pemerintah belum memenuhi seluruh dimensi dari teori readiness to change, yaitu appropriateness (ketepatan untuk melakukan perubahan), management support (dukungan manajemen), change efficacy (kemampuan untuk melakukan perubahan), dan personally beneficial (manfaat bagi individu). Kekurangan dalam persiapan pemerintah terdapat pada dimensi management support dan change efficacy, khususnya dari segi sosialisasi dan pengawasan dalam menghadapi perubahan kebijakan ini.
Changes to the National Identity Number (NIN) as a Taxpayer Identification Number (TIN) policy are intended to simplify tax administration. Provisions regarding this policy have been contained in Law Number 7 of 2021 on Harmonization of Tax Regulations and Regulation of The Minister of Finance Number 112/PMK.03/2022. The research approach used is postpositivist paradigm and uses qualitative data collection and analysis techniques. This research aims to analyze the government's readiness to face changes in the policy of implementing NIN as TIN, which will be officially implemented on January 1, 2024. The results of the research show that the government is not fully ready prepared to face changes in NIN as TIN policy because the government has not fulfilled all the dimensions of the theory of readiness to change, namely appropriateness (accuracy to make changes), management support (management support), change efficacy (ability to make changes), and personally beneficial (benefits for individuals). Weaknesses in government preparation are found in management support and change efficacy, especially regarding socialization and supervision in dealing with this policy change.