Artikel ini bertujuan menjelaskan sejarah kebijakan pangan di Indonesia terkait diversitaspangan pokok pada 1945-2021. Penelitian ini menggunakan metode sejarah dan studi pustakaatas kajian kebijakan pangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terjadi kesinambungan atas diversitas pangan pokok yang merupakan realitas sejarah bangsa padakebijakan pangan di masa Indonesia kontemporer. Pada awalnya, diversitas pangan pokokyang merupakan kearifan lokal masyarakat Nusantara mendapat perhatian yang cukup besardalam idealisme Presiden Sukarno. Akan tetapi, hal ini tidak terpenuhi pada periode selanjutnya, seperti dalam politik beras oleh Presiden Soeharto, gerakan ketahanan pangan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri, kebijakan impor pangan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hingga kebijakan lumbung pangan oleh Presiden Joko Widodo. Diversitas pangan pokok dalam kebijakan pemerintah hanya diakomodasi dalam programjangka pendek, berskala kecil/lokal/parsial, serta tidak adaptif terhadap perubahan zaman.Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat masih didominasi olehkebijakan pangan yang tidak inklusif.