Dilakukan penelitian dengan latar belakang bahwa perlu mengetahui kondisi bangunan Polsek dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menunjang kinerja Polri sekaligus bertujuan untuk mengetahui kondisi riil bangunan Mako Polsek saat ini dan memberikan rekomendasi peningkatan kelayakan mutu bangunan Polsek yang sesuai standar. Penelitian dilakukan melalui pendekatan kualitatif dan kuantitatif serta pendekatan Teori Evaluasi dan Pelayanan Prima. Proses pengumpulan data dilakukan dengan metode FGD, pengisian kuesioner secara online, wawancara dan observasi. Lokasi, responden dan informan penelitian di 10 (sepuluh) Polda dan 1 (satu) Polsek untuk masing-masing Polres. Obyek penelitian berupa struktur dan non struktur bangunan Polsek (aspek fasum dan fasos). Penelitian dilakukan tanggal 8 Februari s/d 11 Maret 2021 dengan melibatkan Peneliti Puslitbang Polri dan Konsultan yaitu Slog Polri, Universitas Indonesia (UI), Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT) dan PT. Rekacipta Kreasindo. Hasil penelitian ini ditemukan beberapa kendala terkait struktur dan non struktur bangunan Mako Polsek yang kurang selaras dengan standar dan kelayakan mutu bangunan. Selanjutnya dirumuskan beberapa rekomendasi untuk peningkatan mutu dan standar bangunan. Berdasarkan temuan dari sampel uji petik terlihat bahwa mayoritas bangunan Mako Polsek yang dikunjungi tidak memenuhi persyaratan konstruksi yang aman, terutama pada Polsek yang dibangun 15 tahun lalu atau sebelumnya. Bangunan Polsek yang lama tersebut juga banyak yang tidak memiliki sertifikat dan IMB. Kondisi fasilitas umum dan sosial terlihat sudah cukup memadai, namun dapat ditingkatkan lagi misalnya dengan lebih memperhatikan fasilitas untuk warga dengan disabilitas. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah standardisasi pemasangan CCTV dan jaringan internet, serta penyesuaian anggaran Harwat untuk pemeliharaan rutin bangunan.