Bangsa kita terkenal sebagai bangsa yang berbudaya, beradab luhur dan peramah. Namun semua predikat baik tersebut ternodai oleh banyaknya peristiwa kekerasan. Salah satu dari bentuk kekerasan itu adalah penghakiman massa, dimana tersangka pelaku kejahatan dikeroyok sampai mati bahkan dibakar hidup-hidup. Seperti pada beberapa peristiwa kejadian massa di Kota Bekasi. Kenyataan ini menarik bagi peneliti untuk mengetahui mengapa masyarakat kita bisa seperti itu.
Penelitian tentang penghakiman massa di Kota Bekasi menggunakan metode studi kasus dengan meneliti beberapa kasus tentang penghakiman massa yang terjadi di Kota Bekasi. Data yang digunakan adalah data kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam (depth inrerview) dan observasi lapangan. Wawancara dilakukan terhadap tokoh masyarakat, aparat kepolisian, pelaku penghakiman massa dan masyarakat yang menyaksikan jalannya penghakiman massa tersebut.
Dari hasil penelitian ditemukan bahwa masyarakat melakukan tindakan penghakiman massa karena kesal dan dendam, dengan banyaknya peristiwa kejahatan yang terjadi di wilayahnya. Sementara aparat yang diharapkan dapat melindungi mereka ternyata tidak berdaya, bahkan terkesan lebih berpihak pada penjahat. Dan hal tersebut telah terlanjur tertanam dan tersosialisasi dalam hati masyarakat yang pada akhirnya menjadikan masyarakat berada dalam kondisi anomi, tidak tahu kemana dia mengadukan masalahnya dan pada akhirnya mereka melakukan innovasi dengan rnelakukan tindakan penghakiman massa sebagai artikulasi dari sikap mereka terhadap permasalahan yang dihadapinya. Selanjutnya, tindakan penghakiman massa tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu : (a). adanya peniruan model kejahatan, (b). adanya pengaruh media massa, (c). ketidakpercayaan pada aparat hukum, (d). adanya keyakinan akan tindakannya, (e). rasa benci dan dendam, (f). penjeraan, (g). Spontanitas massa, (h). ikut - ikutan.