ABSTRAKDewasa ini pilihan makanan yang tersedia bagi masyarakat sangat beragam karena masuknya berbagai jenis makanan dari luar negeri. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pergeseran pola pangan masyarakat Indonesia, Pemerintah pada peringatan Hari Pangan Sedunia ke 16 Oktober 1993, telah mencanangkan gerakan Aku Cinta Makanan Indonesia (ACMI).
Studi ini merupakan kajian terhadap kegiatan program Kampanye Aku Cinta Makanan Indonesia yang pelaksanaannya dikoordinir oleh Kantor Menteri Negara Urusan Pangan.
Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen dalam bentuk laporan, hasil studi, buku pedoman dan peraturan yang berkenaan dengan program kampanye, serta wawancara tidak berstruktur dengan para narasumber yang terlibat dalam penanganan program Aku Cinta Makanan Indonesia. Di samping itu juga dilakukan pengamatan lapangan secara terbatas pada beberapa kegiatan kampanye seperti seminar, demo, lomba dan festival tentang makanan Indonesia.
Dari hasil studi dapat disimpulkan bahwa secara formal dan konseptual program Kampanye Aku Cinta Makanan Indonesia ini telah dirumuskan secara jelas. Hal ini tercermin dengan adanya penjabaran mengenai kebijaksanaan program Aku Cinta Makanan Indonesia khususnya yang mencakup dasar hukum struktur organisasi, tujuan dan sasaran serta pola operasional pelaksanaan gerakan program Aku Cinta Makanan Indonesia. Namun demikian, secara operasional pelaksanaan kampanye Aku Cinta Makanan Indonesia belum berjalan secara optimal.
Untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna program nasional Kampanye Aku Cinta Makanan Indonesia maka diperlukan beberapa upaya pembenahan dalam hal strategi komunikasi khususnya yang menyangkut unsur sumber, pesan, saluran dan khalayak sasaran.