Tesis ini tentang perdagangan kayu ilegal di pelabuhan Karangantu yang terletak di Kabupaten Serang, yang ditinjau dari perspektif ilmu kepolisian, dengan fokus pada hubungan antara pedagang, yaitu penjual dan pembeli kayu ilegal dengan aparat penegak hukum, yaitu polisi dari tingkat pos polisi sampai dengan Mabes Polri dan kesatuan pelaksana kehutanan pelabuhan Karangantu. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode etnografi. Untuk rnengumpulkan data-data yang dibutuhkan dilakukan melalui pengamatan, pengamatan terlibat dan wawancara.
Hasil penelitian menunjukan bahwa : (1) Penegak hukum melakukan penyimpangan dan tidak menjalankan tugas dan kewajibannya, penegak hukum menjadi bagian dari sistem perdagangan kayu ilegal, (2) munculnya "norma? dalam sistem jaringan perdagangan kayu ilegal di pelabuhan Karangantu, (3) hadirnya "koordinator" yang sangat berperan dalam proses perdagangan kayu ilegal di pelabuhan Karangantu, hubungan yang baik antara koordinator dengan petugas mampu menjadikan para penegak hukum bagian dari jaringan perdagangan kayu ilegal, (4) petugas polisi dan petugas kehutanan yang ada di pelabuhan Karangantu tidak melakukan penegakan hukum dengan baik.
Implikasi kajian tesis ini komitmen kuat dari Polri dan pemerintah untuk melakukan penegakan hukum terhadap perdagangan kayu ilegal, yang dilakukan di hulu (tempat penebangan) dan di hilir (pelabuhan). Kebijakan yang dilakukan di pelabuhan terlebih dahulu disosialisakan kepada masyarakat. Untuk mendukung tindakan diatas pemerintah mengalihkan pekerjaan warga untuk kembali menjadi nelayan kembali dengan membangun sarana dan prasarana pendukung.