Perkembangan dalam perdagangan internasional yang cukup pesat membutuhkan mekanisme pembayaran yang cukup aman untuk melindungi para pihak yang terkait di dalamnya.
Hingga saat ini UC dipandang sebagai alat pembayaran yang paling aman karena cukup memiliki kepercayaan untuk melindungi kepentingan importir maupun eksportir. Namun demikian juga harus dilihat beberapa faktor yang mempengaruhi dalam penetapan mekanisme pembayaran yang akan dipergunakan.
Keterlibatan bank dalam transaksi UC sangat penting dan dapat dikatakan memegang peran yang cukup dominan, walaupun bank jelas-jelas disebutkan hanya berhubungan dengan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam UC dan bukan berhubungan dengan barang.
Berbagai permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan UC serta aspek hukum yang mengaturnya, hingga saat ini dinilai masih cukup efektif dalam mengamankan mekanisme pembayaran dengan menggunakan UC.
Walaupun demikian yang tepenting dalam pelaksanaannya adalah adanya kesadaran dari para pihak yang terlibat di dalamnya untuk menjalankan perannya dengan sebaik-baiknya, agar tujuan dari UC dapat tercapai yaitu terjaminnya pembayaran dan pengiriman barang secara tepat waktu.