Banyak yang berpendapat bahwa pelayanan kepada masyarakat hanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang memproduksi barang dan jasa. Pendapat tersebut sebenamya kurang tepat, karena dalam kenyataannya pemerintah (organisasi publik) pun salah satu tugas pokoknya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat (public service). Oleh karena itu organisasi publik pun perlu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
PeneUtian mi mencoba memusatkan kajian mengenai kinerja Suku Dinas (Sudin) Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan dalam pelayanan pajak, khususnya pajak reklame, dengan menganalisis kinerja organisiasi, yaitu sejauhmana sasaran pemungutan pajak reklame yang ditetapakan dapat dicapai dan meneliti tingkat kepuasan pelanggan (Wajib Pajak) atas kualitas pelayanan pajak yang diberikan di organisasi ini. Untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik aparat perpajakan perlu memahami konsep yang berkaitan dengan pelayanan prima/kualiias pelayanan.
Adapun tujuan dari penelitian Kinerja Sudin Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan di bidang pelayanan pajak reklame dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai, dan untuk mengetahui kualitas pelayanan pajak reklame dengan meneliti aspek kepuasan pelanggan (WP).
Untuk mengukur tingkat kualitas pelayanan, penulis menggunakan mctode Servqual (service quality) yang dinyatakan oleh Zeithaml - Parasuraman dan Berry, menurut tiga penulis tersebut ada lima dimensi utama kualitas pelayanan, yaitu : tangibles (bukti fisik), reliability ( reliabilitas ), responsiveness ( daya tanggap ), assurance ( jaminan ), dan empathy ( empati ) sebagai indikator untuk mengetahui tingkat kepuasan pelanggan.
Dalam penelitian ini teknis analisis data atau metode yang digunakan adalah metode deskriftif kualitatif dengan harapan kajian yang diperoleh diharapkan dapat mengembangkan konsep, tetapi tidak melakukan pengujian hipotesis.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, kinerja oraganisasi Sudin Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selalan dalam pencapaian sasaran pemungutan pajak reklame kurang efektif atau belum optimal. Sedangkan dilihat dari kualitas peiayanan terdapat kesenjangan dengan skor rata-rata - 1.089 dengan tingkat skor kepuaaan pelanggan (WP) mencapai 0.74 (74 %) dari skor harapan pelanggan (WP) . Dengan demikian Sudin Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan belum dapat memberikan pelayanan pajak, khususnya pajak reklame sebagaimana yang diharapkan oleh pelanggan. Hal tersebut terjadi karena persepsi pelanggan terhadap kualitas pelayanan masih lebih rendah dibandingkan dengan harapan pelanggan (WP), yaitu hanya 3.059 sedangkan harapan pelanggan mencapai 4.148.
Oleh karena itu Sudin Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta SeJatan harus mengurangi/menghilangkan kesenjangan-kesenjangan yang terjadi pada dimensi-dimensi kualitas pelayanan, sehmgga kepuasan pelanggan meningkat yang pada akhimya sasaran organiasi secara keseluruhan, baik pencapaian sasaran pemungutan pajak maupun kualitas pelayanan yang diharapkan pelanggan (Wajib Fajak) dapat terpenuhi.