Hari-hari ini, tampaknya hampir tidak ada upaya perbaikan suatu organisasi yang tidak meh'batkan perlunya good governance. Bahkan upaya tersebut dipandang sebagai dasar dari penyelesaian masalah organisasi yang mendasar, dan selanjutnya menjadi jaminan bagi kelangsungan organisasi itu sendiri berikut sukses yang menyertainya. Krisis multidimensional yang terjadi sejak 1997, yang semula hanya dianggap sebagai krisis financial atau krisis ekonomi biasa, menurut pandangan beberapa pihak terjadi karena tidak diterapkannya "good governance" di hampir semua aspek penyelenggaraan Negara.