Sejak perang dunia II Jerman menerapkan konsep Pasar Ekonomi Sosial .Tujuannya adalah untuk mengambil manfaat berupa efisiensi dari sistem Pasar Ekonomi Liberal yang memberikan kebebasan kepada masing-masing individu .Secara prisip ,konsepnya berlandaskan kesetaraan dalam hal kesempatan untuk hidup serta perlindungan terhadap politik, sipil , ekonomi budaya dan sosial masyarakat. Untuk itu dibutuhkan peran serta aktif pemerintah. Di sisi lain, sistem Ekonomi Pasar Bebas lebih mementingkan perlindungan individu yang disertai dengan peran serta pemerintah yang minimal dan kebebasan pasar.Paradigma antara paham Pasar Bebas dan Pasar Ekonomi Sosial tidak hanya menjadi diskusi dan perdebatab hangat oleh masyarakat internasional di era globalisasi ini, bahkan di Jerman sendiri yang menjalankan konsep Pasar Ekonomi Sosial. Tulisan ini membahas tentang model Pasar Ekonomi Sosial yang dijalan di Jerman. Pertama-tama -di paparkan konsep dasar yang berlandaskan hak asasi dan keadilan serta perkembangannya selama ini. Selanjutnya dijabrkan peran pemerintah beserta instrumen-instrumennya. Agar mudah di pahami,konsep ini oleh dibandingkan dengan konsep Ekonomi Pasar Bebas.Pembahsan berikutnya ,dikupas tantangan-tantangan yang dihadapi oleh konsep ini. Pada penutup tulisan,penulis mempertanyakan apakah sistem ekonomi yanh dijalankan saat ini di Jerman masih cocok dan relevan serta menjadi pilihan tepat dalam era perekonomian sekarang ini?