Artikel ini mengupas peran yang dijalankan Aceh monitoring mission (AMM), sebuah misi perdamaian yang dibentuk oleh Uni Eropa, dalam proses implementasi perdamaian antara pemerinatah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang disepakati di Helsinki, Finlandia pada 17 Juli 2005. AMM bersama dengan beberapa negara anggota ASEAN diundang oleh pemerintah Indonesia untuk membantu memonitor dan memberikan dukungan moral terhadap jalannya proses perdamaian di Aceh. AMM memulai perannya sejak 15 September 2005,dan akan berakhir pada 15 Maret 2006. Keberadaan AMM di Indonesia merupakan salah satu bentuk bantuan yang diberikan oleh Uni Eropa kepada pemerintah Indonesia.Uni Eropa berkomitmen untuk membantu rehabilitasi dan rekontruksi Aceh sebesar 200 juta Euro untuk tahun 2005-2006.