Perhatian yang besar pada bidang desain khususnya desain industri akan membawa keberhasilan di bidang perindustrian dan perdagangan. Hal ini terbukti pada negara Amerika Serikat, Jerman,Italia, Inggris, Perancis, Jepang, Korea dan Taiwan serta negara ? negara lainnya. Keberhasilan mereka mempunyai pandangan bahwa keberhasilan perindustrian dan perdagangan sangat banyak di dukung oleh bidang desain. Penghargaan dan perhatian negara pada bidang desain sangat terkait dengan ilmu dan teknologi yang dikuasai, sehingga saling mempengaruhi dan saling mendukung diantara keduanya.
Negara yang berkembang seperti Indonesia menyadari bahwa perlu untuk mencontoh keberhasilan dari negara-negara lain yang industri dan perdagangannya lebih pesat. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengeluarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri,dengan dikeluarkannya Undang-Undang tersebut diharapkan sektor industri dapat berkembang maju dan inovatif sehingga dapat mendorong terciptanya suatu karya desain dengan mempromosikan perlindungan dan kegunaannya sehingga dapat memberi kontribusi bagi kemajuan industri.
Dalam prakteknya desain industri tidak begitu banyak diketahui oleh masyarakat kalangan industri, begitu juga bagi pendesain sepatu di Pusat Industri Kecil (PIK) PuloGadung. Pada pelaksanaannya mereka umumnya tidak mengetahui tentang perlindungan desain industri, hal ini dapat dilihat dengan masih banyaknya pendesain yang melakukan peniruan dan penjiplakan desain sepatu dari pihak lain.