Penyelenggaraan fungsi pemerintahan daerah akan terlaksana secara optimal apabila diikuti dengan pemberian sumber-sumber penerimaan yang cukup kepada daerah. Daerah diberikan hak untuk mendapatkan sumber keuangan yang antara lain berupa kewenangan memungut dan mendayagunakan pajak dan retribusi daerah. Untuk itu Pemerintah Kota Bekasi menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir serta Terminal, sebagai upaya dalam mendapatkan pemasukan bagi Pemerintah Daerah guna membiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan.
Potensi Retribusi Terminal di Kota Bekasi sangat besar, namun pada kenyataanya realisasi penerimaan Retribusi Terminal dari tahun ke tahun sangat kecil (namun apabila dibandingkan dengan target penerimaan rata-rata mendekati 100%), sehingga kontribusinya terhadap total penerimaan retribusi juga kecil. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Retribusi Terminal di Kota Bekasi, mengkaji kendala-kendala yang dihadapi dan mengetahui proyeksi penerimaan Retribusi Terminal di rasa yang akan datang.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa Kontribusi Retribusi Terminal terhadap penerimaan retribusi daerah saat ini masih relatif kecil, rata-rata sebesar 4,30% per tahunnya. Pemberi kontribusi terbesar bagi penerimaan Retribusi Terminal berasal dari penerimaan Retribusi Parkir Kendaraan Umum di Dalam Terminal yang mencapai 90,35% dari total penerimaan Retribusi Terminal. Dilihat dari pertumbuhannya sangat bervariasi; namun cenderung menurun. Nilai elastisitas Retribusi Terminal lebih besar dari satu, dan nilai AER yang meningkat pada tahun berikutnya, maka Retribusi Terminal cukup potensial untuk dikembangkan dan dijadikan sebagai salah satu sumber penerimaan bagi Pemerintah Kota Bekasi.
Hasil analisis proyeksi untuk lima tahun ke depan menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Namun hal yang perlu diperhatikan pula adalah pertama melihat potensi yang masih sangat besar, maka sebaiknya dalam penetapan target penerimaan Retribusi Terminal harus disesuaikan dengan potensi yang ada. Kedua, kendala di lapangan cukup berat/serius, antara lain, kondisi terminal yang ada di Bekasi, saat ini jauh dari memadai dan jumlah petugas retribusi masih kurang, baik dalam kualitas dan kuantitasnya, sehingga perlu segera diadakan pembenahan terminal dan peningkatan kuantitas dan kualitas petugas.